Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Talk show membahas kepahlawanan tokoh pendidikan Aminah Syukur di Universitas Mulawarman Samarinda, Kamis 9 Oktober 2025. (Istimewa)
Samarinda - Wacana untuk mengusulkan tokoh pendidikan asal Kalimantan Timur, Aminah Syukur, sebagai Pahlawan Nasional kembali mengemuka.
Usulan kuat ini menjadi sorotan utama dalam talk show bertajuk “Mendirikan Sekolah, Menyalakan Harapan” yang digelar di Gedung Unmul Hub, Universitas Mulawarman, Samarinda, pada Kamis (9/10/2025).
Sejarawan sekaligus Anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), Muhammad Sarip, membeberkan setidaknya ada tiga alasan utama mengapa Aminah Syukur sangat layak mendapatkan gelar kehormatan tersebut.
“Pertama, kiprah perempuan Aminah Syukur dalam mendidik anak-anak melebihi tanggung jawabnya sebagai guru reguler, tanpa berorientasi finansial, sejak era kolonial ketika tenaga pengajar dan lembaga pendidikan di Samarinda masih minim,” papar Sarip.
Alasan kedua, lanjut Sarip, adalah peran Aminah Syukur sebagai representasi perempuan pejuang kesetaraan gender.
Menurutnya, sosok Aminah sejalan dengan strategi pengarusutamaan gender yang bervisi keadilan.
Poin ketiga yang menjadi sorotan utama adalah fakta bahwa Kalimantan Timur hingga kini masih sangat minim tokoh yang diakui sebagai pahlawan nasional.
Sarip dengan tegas menyebut pengusulan ini penting untuk melawan narasi yang terlalu terpusat di Pulau Jawa.
“Hingga 2025 Kaltim baru mempunyai satu pahlawan nasional, sedangkan daerah di Pulau Jawa sudah sangat banyak tokohnya, sehingga sangat urgen untuk mengcounter narasi Jawa-sentris dalam penganugerahan gelar pahlawan nasional,” tegasnya.
Suasana forum menjadi haru ketika cucu dari Aminah Syukur, Muhammad Lutfi, memberikan testimoni tentang kegigihan sang nenek.
Sambil menahan tangis, Lutfi menceritakan bagaimana neneknya menjadi teladan dalam semangat pantang menyerah untuk berbuat kebaikan.
“Keteladanan beliau itu terutama tentang kegigihan dalam menjalani kehidupan dan semangat untuk pantang menyerah dalam berbuat kebaikan walaupun terdapat rintangan dan tantangan yang berat,” tutur Lutfi.
Sebagai informasi, prosedur pengusulan gelar pahlawan nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012, yang prosesnya dimulai secara berjenjang dari tingkat kota/kabupaten.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Talk show membahas kepahlawanan tokoh pendidikan Aminah Syukur di Universitas Mulawarman Samarinda, Kamis 9 Oktober 2025. (Istimewa)
Samarinda - Wacana untuk mengusulkan tokoh pendidikan asal Kalimantan Timur, Aminah Syukur, sebagai Pahlawan Nasional kembali mengemuka.
Usulan kuat ini menjadi sorotan utama dalam talk show bertajuk “Mendirikan Sekolah, Menyalakan Harapan” yang digelar di Gedung Unmul Hub, Universitas Mulawarman, Samarinda, pada Kamis (9/10/2025).
Sejarawan sekaligus Anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), Muhammad Sarip, membeberkan setidaknya ada tiga alasan utama mengapa Aminah Syukur sangat layak mendapatkan gelar kehormatan tersebut.
“Pertama, kiprah perempuan Aminah Syukur dalam mendidik anak-anak melebihi tanggung jawabnya sebagai guru reguler, tanpa berorientasi finansial, sejak era kolonial ketika tenaga pengajar dan lembaga pendidikan di Samarinda masih minim,” papar Sarip.
Alasan kedua, lanjut Sarip, adalah peran Aminah Syukur sebagai representasi perempuan pejuang kesetaraan gender.
Menurutnya, sosok Aminah sejalan dengan strategi pengarusutamaan gender yang bervisi keadilan.
Poin ketiga yang menjadi sorotan utama adalah fakta bahwa Kalimantan Timur hingga kini masih sangat minim tokoh yang diakui sebagai pahlawan nasional.
Sarip dengan tegas menyebut pengusulan ini penting untuk melawan narasi yang terlalu terpusat di Pulau Jawa.
“Hingga 2025 Kaltim baru mempunyai satu pahlawan nasional, sedangkan daerah di Pulau Jawa sudah sangat banyak tokohnya, sehingga sangat urgen untuk mengcounter narasi Jawa-sentris dalam penganugerahan gelar pahlawan nasional,” tegasnya.
Suasana forum menjadi haru ketika cucu dari Aminah Syukur, Muhammad Lutfi, memberikan testimoni tentang kegigihan sang nenek.
Sambil menahan tangis, Lutfi menceritakan bagaimana neneknya menjadi teladan dalam semangat pantang menyerah untuk berbuat kebaikan.
“Keteladanan beliau itu terutama tentang kegigihan dalam menjalani kehidupan dan semangat untuk pantang menyerah dalam berbuat kebaikan walaupun terdapat rintangan dan tantangan yang berat,” tutur Lutfi.
Sebagai informasi, prosedur pengusulan gelar pahlawan nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012, yang prosesnya dimulai secara berjenjang dari tingkat kota/kabupaten.
(Sf/Rs)