Sosialisasi Sebulan, Pelajar Samarinda Diminta Tak Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    25 April 2025 06:23 WIB

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu (kiri) yang didampingi Kasatlantas Polresta Samarinda, La Ode Prasetyo (kanan) saat ditemui di Kantor Dishub Samarinda, Jumat (25/4/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Samarinda mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mengambil langkah tegas. 

    Mulai 28 April hingga 27 Mei 2025, kedua instansi tersebut akan menggelar sosialisasi intensif ke sekolah-sekolah, menyasar pelajar dan orang tua agar tidak lagi membiarkan anak-anaknya menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah.

    Langkah ini muncul setelah peristiwa kecelakaan tragis yang melibatkan dua pelajar di wilayah Palaran beberapa waktu lalu. Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa kasus itu bukan satu-satunya yang terjadi. 

    Berdasarkan data yang dihimpun bersama Satlantas, tercatat ada 427 korban kecelakaan dari kalangan pelajar sejak 2023 hingga 2025. Sedangkan untuk pelaku yang terlibat kecelakaan lalu lintas ada sekitar 320 orang.

    "Ini angka yang cukup mengkhawatirkan. Jika tidak ada langkah mitigasi, jumlahnya bisa terus bertambah. Apalagi menyangkut pelajar, generasi masa depan kita," kata Manalu saat ditemui di ruangannya, Jumat (25/4/2025). 

    Meski surat edaran sudah disebar sebelumnya, faktanya ia mengakui masih banyak pelajar yang tetap membawa kendaraan pribadi ke sekolah. 

    “Karena itu, kami minta bantuan para camat untuk menyampaikan kembali imbauan ini ke warganya lewat RT agar melarang anak-anaknya yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai motor,” tegas Manalu.

    Selain sosialisasi langsung ke sekolah, kampanye juga akan digencarkan melalui media massa dan media sosial. 

    Dishub juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim agar mengirim surat permohonan bantuan pengadaan bus pelajar ke Gubernur Kaltim. Sebab, salah satu kendala yang dihadapi orang tua adalah tidak tersedianya angkutan pelajar sebagai alternatif transportasi.

    Sementara itu, Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya preventif, mulai dari patroli hingga edukasi langsung ke sekolah.

    “Kalau imbauan tak digubris, tindakan penilangan akan dilakukan. Kami juga mengimbau orang tua untuk tidak menyediakan kendaraan kepada anak-anaknya yang belum layak berkendara. Karena ini bukan hanya soal kendaraan, tapi soal keselamatan dan masa depan mereka,” ujar La Ode.

    Dampak kecelakaan bukan hanya soal luka fisik, tapi bisa memberikan efek jangka pajang. Jika seorang pelajar mengalami cacat, bukan tak mungkin ia kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan, bahkan bisa membawa dampak ekonomi bagi keluarganya.

    "Kami juga mengimbau kepada pelajar yg tidak mempunyai SIM untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Sosialisasi Sebulan, Pelajar Samarinda Diminta Tak Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    25 April 2025 06:23 WIB

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu (kiri) yang didampingi Kasatlantas Polresta Samarinda, La Ode Prasetyo (kanan) saat ditemui di Kantor Dishub Samarinda, Jumat (25/4/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Samarinda mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mengambil langkah tegas. 

    Mulai 28 April hingga 27 Mei 2025, kedua instansi tersebut akan menggelar sosialisasi intensif ke sekolah-sekolah, menyasar pelajar dan orang tua agar tidak lagi membiarkan anak-anaknya menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah.

    Langkah ini muncul setelah peristiwa kecelakaan tragis yang melibatkan dua pelajar di wilayah Palaran beberapa waktu lalu. Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa kasus itu bukan satu-satunya yang terjadi. 

    Berdasarkan data yang dihimpun bersama Satlantas, tercatat ada 427 korban kecelakaan dari kalangan pelajar sejak 2023 hingga 2025. Sedangkan untuk pelaku yang terlibat kecelakaan lalu lintas ada sekitar 320 orang.

    "Ini angka yang cukup mengkhawatirkan. Jika tidak ada langkah mitigasi, jumlahnya bisa terus bertambah. Apalagi menyangkut pelajar, generasi masa depan kita," kata Manalu saat ditemui di ruangannya, Jumat (25/4/2025). 

    Meski surat edaran sudah disebar sebelumnya, faktanya ia mengakui masih banyak pelajar yang tetap membawa kendaraan pribadi ke sekolah. 

    “Karena itu, kami minta bantuan para camat untuk menyampaikan kembali imbauan ini ke warganya lewat RT agar melarang anak-anaknya yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai motor,” tegas Manalu.

    Selain sosialisasi langsung ke sekolah, kampanye juga akan digencarkan melalui media massa dan media sosial. 

    Dishub juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim agar mengirim surat permohonan bantuan pengadaan bus pelajar ke Gubernur Kaltim. Sebab, salah satu kendala yang dihadapi orang tua adalah tidak tersedianya angkutan pelajar sebagai alternatif transportasi.

    Sementara itu, Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya preventif, mulai dari patroli hingga edukasi langsung ke sekolah.

    “Kalau imbauan tak digubris, tindakan penilangan akan dilakukan. Kami juga mengimbau orang tua untuk tidak menyediakan kendaraan kepada anak-anaknya yang belum layak berkendara. Karena ini bukan hanya soal kendaraan, tapi soal keselamatan dan masa depan mereka,” ujar La Ode.

    Dampak kecelakaan bukan hanya soal luka fisik, tapi bisa memberikan efek jangka pajang. Jika seorang pelajar mengalami cacat, bukan tak mungkin ia kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan, bahkan bisa membawa dampak ekonomi bagi keluarganya.

    "Kami juga mengimbau kepada pelajar yg tidak mempunyai SIM untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)