Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama yang berkaitan dengan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Jangan sampai ASN dan non ASN berkomentar atau memposting hal-hal yang menunjukkan dukungan atau keterlibatan dengan partai politik atau pasangan calon yang bertarung di Pemilu 2024. Rekam digital itu bisa menjadi bukti pelanggaran netralitas, meskipun sudah dihapus atau diforward. Jadi, gunakan media sosial dengan bijak," kata Sri Wahyuni dalam sosialisasi netralitas ASN dan non ASN yang diselenggarakan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim di Hotel Fugo, Samarinda, Selasa.
Ia menekankan bahwa sosialisasi netralitas ASN dan non ASN ini sangat penting, karena merupakan tanggung jawab Kesbangpol untuk menjaga agar Pemilu 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis.
"ASN dan non ASN harus memahami bahwa mereka tidak boleh terlibat dalam kegiatan partisipasi politik, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon. Hak pilih dan dipilih itu ada resikonya, jika ASN atau non ASN memutuskan untuk menjadi bagian dari partai politik, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada partai politik untuk tidak menarik atau memanfaatkan ASN atau non ASN untuk kepentingan politiknya. "Kami sudah memberikan peringatan kepada partai politik, jika ada ASN atau non ASN yang terlibat, segera minta mereka mengundurkan diri dari jabatan atau tugasnya di pemerintah," tegasnya.
Selain itu, ia meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini untuk menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan netralitas dan tidak netralitas ASN dan non ASN. "Netralitas itu bukan hanya soal tidak memihak atau tidak terlibat, tetapi juga soal tidak melakukan gestur atau gimik yang bisa menimbulkan kesan tidak netral. Itu sebabnya kami mengadakan sosialisasi ini, agar ASN dan non ASN bisa mengerti dan menjaga netralitasnya," paparnya.
Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus, mengatakan bahwa sosialisasi netralitas ASN dan non ASN ini akan terus dilakukan hingga Pemilu 2024 selesai. "Kami tidak hanya sekali melakukan sosialisasi ini, tetapi berkelanjutan, untuk mengingatkan ASN dan non ASN agar tidak terlibat dalam isu-isu politik, apalagi yang berujung pada kasus hukum," katanya.
Ia menambahkan bahwa Kesbangpol tidak bisa mengawasi semua ASN dan non ASN secara langsung, tetapi membutuhkan kerja sama dari kepala dinas dan instansi terkait. "Untuk menjaga netralitas ini, kami memerlukan sinergi dari semua pihak. Kami juga sudah bekerja sama dengan Bawaslu, jika ada laporan atau aduan dari masyarakat tentang pelanggaran netralitas ASN atau non ASN, kami akan segera menindak dan memberikan sanksi sesuai aturan," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama yang berkaitan dengan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Jangan sampai ASN dan non ASN berkomentar atau memposting hal-hal yang menunjukkan dukungan atau keterlibatan dengan partai politik atau pasangan calon yang bertarung di Pemilu 2024. Rekam digital itu bisa menjadi bukti pelanggaran netralitas, meskipun sudah dihapus atau diforward. Jadi, gunakan media sosial dengan bijak," kata Sri Wahyuni dalam sosialisasi netralitas ASN dan non ASN yang diselenggarakan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim di Hotel Fugo, Samarinda, Selasa.
Ia menekankan bahwa sosialisasi netralitas ASN dan non ASN ini sangat penting, karena merupakan tanggung jawab Kesbangpol untuk menjaga agar Pemilu 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis.
"ASN dan non ASN harus memahami bahwa mereka tidak boleh terlibat dalam kegiatan partisipasi politik, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon. Hak pilih dan dipilih itu ada resikonya, jika ASN atau non ASN memutuskan untuk menjadi bagian dari partai politik, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada partai politik untuk tidak menarik atau memanfaatkan ASN atau non ASN untuk kepentingan politiknya. "Kami sudah memberikan peringatan kepada partai politik, jika ada ASN atau non ASN yang terlibat, segera minta mereka mengundurkan diri dari jabatan atau tugasnya di pemerintah," tegasnya.
Selain itu, ia meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini untuk menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan netralitas dan tidak netralitas ASN dan non ASN. "Netralitas itu bukan hanya soal tidak memihak atau tidak terlibat, tetapi juga soal tidak melakukan gestur atau gimik yang bisa menimbulkan kesan tidak netral. Itu sebabnya kami mengadakan sosialisasi ini, agar ASN dan non ASN bisa mengerti dan menjaga netralitasnya," paparnya.
Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus, mengatakan bahwa sosialisasi netralitas ASN dan non ASN ini akan terus dilakukan hingga Pemilu 2024 selesai. "Kami tidak hanya sekali melakukan sosialisasi ini, tetapi berkelanjutan, untuk mengingatkan ASN dan non ASN agar tidak terlibat dalam isu-isu politik, apalagi yang berujung pada kasus hukum," katanya.
Ia menambahkan bahwa Kesbangpol tidak bisa mengawasi semua ASN dan non ASN secara langsung, tetapi membutuhkan kerja sama dari kepala dinas dan instansi terkait. "Untuk menjaga netralitas ini, kami memerlukan sinergi dari semua pihak. Kami juga sudah bekerja sama dengan Bawaslu, jika ada laporan atau aduan dari masyarakat tentang pelanggaran netralitas ASN atau non ASN, kami akan segera menindak dan memberikan sanksi sesuai aturan," pungkasnya.
(Sf/Rs)