Cari disini...
Seputar Kaltim
Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Kota Bangun. (Foto: Polsek Kota Bangun)
Tenggarong - Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kota Bangun menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada warga Desa Kota Bangun Ulu.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan.
Dalam penyuluhan ini petugas mengimbau agar para petani tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka lahan pertanian, sebab akan berisiko menimbulkan bencana lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk kebih aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, termasuk melaporkan potensi kebakaran kepada aparat setempat.
“Karhutla bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan warga sekitar dan keselamatan penerbangan pesawat yang melintas. Peran aktif warga sangat kami harapkan dalam menjaga kelestarian alam,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kota Bangun berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan hidup serta turut berperan dalam mencegah terjadinya karhutla.
"Antusiasme masyarakat khususnya para petani pada sosialisasi ini sangat baik, kami berkomitmen untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan, tentunya harus ada dukungan dari warga sekitar," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Kota Bangun. (Foto: Polsek Kota Bangun)
Tenggarong - Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kota Bangun menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada warga Desa Kota Bangun Ulu.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan.
Dalam penyuluhan ini petugas mengimbau agar para petani tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka lahan pertanian, sebab akan berisiko menimbulkan bencana lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk kebih aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, termasuk melaporkan potensi kebakaran kepada aparat setempat.
“Karhutla bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan warga sekitar dan keselamatan penerbangan pesawat yang melintas. Peran aktif warga sangat kami harapkan dalam menjaga kelestarian alam,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kota Bangun berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan hidup serta turut berperan dalam mencegah terjadinya karhutla.
"Antusiasme masyarakat khususnya para petani pada sosialisasi ini sangat baik, kami berkomitmen untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan, tentunya harus ada dukungan dari warga sekitar," tutupnya.
(Sf/Lo)