Cari disini...
Seputar Kaltim
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti persoalan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ di Kabupaten Berau.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto hal ini memerlukan sinergitas dari beberapa pihak seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Dinas Sosial (Dinsos) Berau dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai.
"Persoalan ODGJ ini masih jadi masalah selama ini. Termasuk pelayanan kesehatan dengan BPJS. Padahal ini penting. Karena mereka ini juga butuh pelayanan kesehatan juga," ujar Subroto.
Sementara itu, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie menjelaskan, penanganan ODGJ di Berau masih menjadi tantangan yang kerap di keluhkan masyarakat.
"Karena saat ini hanya RSUD Abdul Rivai yang mempunyai pelayanan kesehatan bagi ODGJ di Kabupaten Berau," kata Lamlay.
Namun, ia pun mengakui pelayanan tersebut belum cukup maksimal. Seperti diketahui pihak RS selama ini hanya melayani pasien selama satu hari setelah mengamankan ODGJ.
"Setelah ODGJ di berikan pelayanan, maka pihak rumah sakit akan membebaskan atau jika parah maka pasien ODGJ akan dirujuk ke RS Samarinda," tambahnya.
Lamlay menyebut dengan adanya pelayanan RS di Berau yang menyediakan saran untuk pasien ODGJ. Ia berharap pihak RS Abdul Rivai dapat memberikan perawatan yang optimal, termasuk untuk mengakomodir menggunakan BPJS.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti persoalan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ di Kabupaten Berau.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto hal ini memerlukan sinergitas dari beberapa pihak seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Dinas Sosial (Dinsos) Berau dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai.
"Persoalan ODGJ ini masih jadi masalah selama ini. Termasuk pelayanan kesehatan dengan BPJS. Padahal ini penting. Karena mereka ini juga butuh pelayanan kesehatan juga," ujar Subroto.
Sementara itu, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie menjelaskan, penanganan ODGJ di Berau masih menjadi tantangan yang kerap di keluhkan masyarakat.
"Karena saat ini hanya RSUD Abdul Rivai yang mempunyai pelayanan kesehatan bagi ODGJ di Kabupaten Berau," kata Lamlay.
Namun, ia pun mengakui pelayanan tersebut belum cukup maksimal. Seperti diketahui pihak RS selama ini hanya melayani pasien selama satu hari setelah mengamankan ODGJ.
"Setelah ODGJ di berikan pelayanan, maka pihak rumah sakit akan membebaskan atau jika parah maka pasien ODGJ akan dirujuk ke RS Samarinda," tambahnya.
Lamlay menyebut dengan adanya pelayanan RS di Berau yang menyediakan saran untuk pasien ODGJ. Ia berharap pihak RS Abdul Rivai dapat memberikan perawatan yang optimal, termasuk untuk mengakomodir menggunakan BPJS.
(Sf/Rs)