Seputar Kaltim

    Soroti Fenomena Flexing di Kalangan ASN, Sekda Berau Minta Jaga Kepercayaan Publik

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    05 Desember 2025 pukul 19:17 WITA

    Sekda Berau, M Said. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, M Said, menyoroti fenomena flexing atau pamer kekayaan yang mulai marak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu ia sampaikan dalam Seminar Anti Korupsi yang digelar di Hotel Mercure, Tanjung Redeb, Kamis (4/12/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Said mengingatkan ASN agar menjaga integritas dan menghindari perilaku yang dapat memicu persepsi negatif dari masyarakat.

    "Seringkali setiap kementerian, termasuk Kemendagri, mengingatkan jangan sampai ada budaya flexing, seperti memamerkan harta kekayaan dengan memperlihatkan barang-barang bagus dan sebagainya. Terlebih lagi jika penghasilannya tidak sesuai dengan apa yang diperlihatkan," ujar Said.

    Oleh karena itu, dirinya pun menegaskan bahwa gaya hidup tidak wajar dapat menimbulkan tanda tanya, terutama ketika tidak sesuai dengan profil penghasilan ASN. Sehingga, diharapkan para ASN dapat menjaga kepercayaan publik.

    "Ada persepsi lain yang kadang-kadang muncul di masyarakat, terlebih lagi jika melihat sesuatu yang tidak sesuai dengan semestinya," tambahnya.

    Sementara itu, dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, ia menekankan pentingnya membangun hubungan yang terbuka antara perangkat daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

    "Artinya mari kita bangun kolaborasi ini. Jangan sampai teman-teman dinas alergi dengan APH. Bukan berarti ketika kita masuk ke APH otomatis kita memiliki kesalahan, tidak seperti itu," tegasnya.

    Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya dengan program untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi, mulai dari perbaikan sistem pemerintahan hingga perekrutan aparatur yang lebih profesional.

    "Luar biasa banyak yang sudah dilakukan pemerintah dalam menaikkan indeks persepsi korupsi, seperti sosialisasi, membangun sistem yang bagus, hingga rekrutmen aparatur yang lebih profesional serta edukasi," jelasnya.

    Terakhir, Said pun mendorong seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjadi teladan bagi stafnya dan masyarakat. Ia pun mengajak seluruh ASN untuk memperbaiki diri, membangun sinergi, dan memperkuat integritas.

    "Intinya mari kita bersama-sama membangun, memperbaiki, dan juga introspeksi diri tanpa terlalu banyak intervensi," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Soroti Fenomena Flexing di Kalangan ASN, Sekda Berau Minta Jaga Kepercayaan Publik

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    05 Desember 2025 pukul 19:17 WITA

    Sekda Berau, M Said. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, M Said, menyoroti fenomena flexing atau pamer kekayaan yang mulai marak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu ia sampaikan dalam Seminar Anti Korupsi yang digelar di Hotel Mercure, Tanjung Redeb, Kamis (4/12/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Said mengingatkan ASN agar menjaga integritas dan menghindari perilaku yang dapat memicu persepsi negatif dari masyarakat.

    "Seringkali setiap kementerian, termasuk Kemendagri, mengingatkan jangan sampai ada budaya flexing, seperti memamerkan harta kekayaan dengan memperlihatkan barang-barang bagus dan sebagainya. Terlebih lagi jika penghasilannya tidak sesuai dengan apa yang diperlihatkan," ujar Said.

    Oleh karena itu, dirinya pun menegaskan bahwa gaya hidup tidak wajar dapat menimbulkan tanda tanya, terutama ketika tidak sesuai dengan profil penghasilan ASN. Sehingga, diharapkan para ASN dapat menjaga kepercayaan publik.

    "Ada persepsi lain yang kadang-kadang muncul di masyarakat, terlebih lagi jika melihat sesuatu yang tidak sesuai dengan semestinya," tambahnya.

    Sementara itu, dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, ia menekankan pentingnya membangun hubungan yang terbuka antara perangkat daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

    "Artinya mari kita bangun kolaborasi ini. Jangan sampai teman-teman dinas alergi dengan APH. Bukan berarti ketika kita masuk ke APH otomatis kita memiliki kesalahan, tidak seperti itu," tegasnya.

    Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya dengan program untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi, mulai dari perbaikan sistem pemerintahan hingga perekrutan aparatur yang lebih profesional.

    "Luar biasa banyak yang sudah dilakukan pemerintah dalam menaikkan indeks persepsi korupsi, seperti sosialisasi, membangun sistem yang bagus, hingga rekrutmen aparatur yang lebih profesional serta edukasi," jelasnya.

    Terakhir, Said pun mendorong seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjadi teladan bagi stafnya dan masyarakat. Ia pun mengajak seluruh ASN untuk memperbaiki diri, membangun sinergi, dan memperkuat integritas.

    "Intinya mari kita bersama-sama membangun, memperbaiki, dan juga introspeksi diri tanpa terlalu banyak intervensi," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)