Cari disini...
Seputar Kaltim
Supir truk, Hendra Putera. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)
Samarinda – Rencana pengaturan pembelian solar bersubsidi di Kota Samarinda kembali menuai keberatan dari kalangan sopir truk.
Mekanisme pengambilan nomor antrean atau kupon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dinilai justru menambah beban sopir karena harus datang ke kantor Dishub sebelum mendapatkan akses antrean di SPBU.
Keluhan itu disampaikan perwakilan sopir truk, Hendra Putera, usai mengikuti audiensi dengan Pemerintah Kota Samarinda.
Ia mengaku belum puas dengan hasil pertemuan karena belum ada solusi konkret atas keberatan para sopir, khususnya mengenai kewajiban mengambil kupon antrean solar di Dishub.
“Yang memberatkan kami ini antrean kupon katanya di Dishub. Itu sangat jauh. Sedangkan di seluruh Indonesia ini enggak ada istilahnya anggota Dishub ngurus solar, cuma di Samarinda,” ujar Hendra, Rabu (19/8/2026).
Menurut dia, persoalan antrean panjang di SPBU tidak semestinya dibebankan kepada sopir melalui mekanisme baru.
Hendra menilai sejumlah SPBU sebenarnya telah mampu mengatur antrean kendaraan dengan baik tanpa harus diambil alih oleh petugas Dishub.
Ia juga mempertanyakan alasan Dishub mengatur antrean solar dengan dalih menghindari antrean yang mengular ke badan jalan.
Sebab, menurut Hendra, antrean kendaraan untuk BBM jenis lain seperti Pertalite juga masih terjadi di sejumlah titik.
“Dengan alasan antrean yang mengular di jalan-jalan. Sedangkan kupon Pertalite segala macam masih mengular di jalan, kok enggak diurusin,” ungkapnya.
Hendra berharap petugas Dishub tidak perlu mengambil alih pengaturan antrean solar di SPBU.
Menurutnya, pengelola SPBU dinilai lebih memahami kondisi di lapangan dan sejumlah lokasi telah memiliki pola antrean yang berjalan tertib.
“Kami minta anggota Dishub enggak usah ngurus masalah solar. Enggak ada hak sama sekali di situ,” tegasnya.
Hendra mengatakan, dalam audiensi tersebut pemerintah belum memberikan solusi final atas keberatan para sopir.
Pemkot disebut masih akan memberikan jawaban dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
Para sopir pun masih menunggu keputusan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Ia menyebut informasi mengenai hasil tindak lanjut kemungkinan akan disampaikan kembali kepada publik melalui media.
Di sisi lain, kebijakan pengaturan antrean biosolar memang tengah dimatangkan Pemkot Samarinda.
Dishub sebelumnya menjelaskan mekanisme tersebut diarahkan untuk mengatur kedatangan kendaraan, memastikan kendaraan memenuhi persyaratan, sekaligus mengurangi antrean yang mengganggu lalu lintas.
Dishub juga menyebut pengambilan nomor antrean akan dipusatkan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) Ringroad.
Kendaraan terlebih dahulu diperiksa, termasuk kelengkapan administrasi dan kelayakan berkala.
Namun bagi sopir, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi.
Hendra menilai semakin panjang proses untuk mendapatkan solar, semakin besar pula dampaknya terhadap aktivitas angkutan barang.
Menurutnya, truk memiliki peran penting dalam mendistribusikan kebutuhan masyarakat dari kota menuju daerah-daerah lain.
“Kalau bisa dipermudahlah untuk sopir ini. Sopir ini ibaratnya bahan pokoknya untuk menuju ke desa-desa ke mana-mana pun harus lewat sopir,” pungkasnya.
Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali mekanisme yang dianggap menyulitkan tersebut tanpa mengabaikan tujuan penataan distribusi BBM bersubsidi.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Supir truk, Hendra Putera. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)
Samarinda – Rencana pengaturan pembelian solar bersubsidi di Kota Samarinda kembali menuai keberatan dari kalangan sopir truk.
Mekanisme pengambilan nomor antrean atau kupon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dinilai justru menambah beban sopir karena harus datang ke kantor Dishub sebelum mendapatkan akses antrean di SPBU.
Keluhan itu disampaikan perwakilan sopir truk, Hendra Putera, usai mengikuti audiensi dengan Pemerintah Kota Samarinda.
Ia mengaku belum puas dengan hasil pertemuan karena belum ada solusi konkret atas keberatan para sopir, khususnya mengenai kewajiban mengambil kupon antrean solar di Dishub.
“Yang memberatkan kami ini antrean kupon katanya di Dishub. Itu sangat jauh. Sedangkan di seluruh Indonesia ini enggak ada istilahnya anggota Dishub ngurus solar, cuma di Samarinda,” ujar Hendra, Rabu (19/8/2026).
Menurut dia, persoalan antrean panjang di SPBU tidak semestinya dibebankan kepada sopir melalui mekanisme baru.
Hendra menilai sejumlah SPBU sebenarnya telah mampu mengatur antrean kendaraan dengan baik tanpa harus diambil alih oleh petugas Dishub.
Ia juga mempertanyakan alasan Dishub mengatur antrean solar dengan dalih menghindari antrean yang mengular ke badan jalan.
Sebab, menurut Hendra, antrean kendaraan untuk BBM jenis lain seperti Pertalite juga masih terjadi di sejumlah titik.
“Dengan alasan antrean yang mengular di jalan-jalan. Sedangkan kupon Pertalite segala macam masih mengular di jalan, kok enggak diurusin,” ungkapnya.
Hendra berharap petugas Dishub tidak perlu mengambil alih pengaturan antrean solar di SPBU.
Menurutnya, pengelola SPBU dinilai lebih memahami kondisi di lapangan dan sejumlah lokasi telah memiliki pola antrean yang berjalan tertib.
“Kami minta anggota Dishub enggak usah ngurus masalah solar. Enggak ada hak sama sekali di situ,” tegasnya.
Hendra mengatakan, dalam audiensi tersebut pemerintah belum memberikan solusi final atas keberatan para sopir.
Pemkot disebut masih akan memberikan jawaban dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
Para sopir pun masih menunggu keputusan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Ia menyebut informasi mengenai hasil tindak lanjut kemungkinan akan disampaikan kembali kepada publik melalui media.
Di sisi lain, kebijakan pengaturan antrean biosolar memang tengah dimatangkan Pemkot Samarinda.
Dishub sebelumnya menjelaskan mekanisme tersebut diarahkan untuk mengatur kedatangan kendaraan, memastikan kendaraan memenuhi persyaratan, sekaligus mengurangi antrean yang mengganggu lalu lintas.
Dishub juga menyebut pengambilan nomor antrean akan dipusatkan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) Ringroad.
Kendaraan terlebih dahulu diperiksa, termasuk kelengkapan administrasi dan kelayakan berkala.
Namun bagi sopir, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi.
Hendra menilai semakin panjang proses untuk mendapatkan solar, semakin besar pula dampaknya terhadap aktivitas angkutan barang.
Menurutnya, truk memiliki peran penting dalam mendistribusikan kebutuhan masyarakat dari kota menuju daerah-daerah lain.
“Kalau bisa dipermudahlah untuk sopir ini. Sopir ini ibaratnya bahan pokoknya untuk menuju ke desa-desa ke mana-mana pun harus lewat sopir,” pungkasnya.
Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali mekanisme yang dianggap menyulitkan tersebut tanpa mengabaikan tujuan penataan distribusi BBM bersubsidi.
(Sf/Rs)