Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Kepala Disdik Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Wacana sekolah gratis untuk sekolah swasta yang sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Namun, terkait bagaimana skema kedepannya tentang program tersebut belum diketahui dengan jelas oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau.
Diketahui sebelumnya, MK telah memutuskan untuk rencana menggratiskan pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah swasta yang artinya pembiayaan nantinya ditanggung oleh negara. Putusan inipun mendapat tanggapan yang beragam dari bahyak pihak.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdik Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait wacana sekolah gratis tersebut.
"Masih belum ada detailnya, dan memang betul harus dibahas tiap daerah. Tidak hanya dari Disdik saja membahasanya, karena dekat kaitannya dengan anggaran," kata Mardiatul.
Selain itu, ia mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya baru menerima regulasi tentang registrasi guru swasta agar dapat mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tetap mengajar di sekolah asalnya.
"Artinya, pemerintah membantu mengurangi beban biaya pendidikan karena gaji guru swasta nantinya dibayarkan oleh pemerintah jika mereka lulus seleksi ASN. Itu kan sudah meringankan," tuturnya.
Sementara itu, dirinya juga menyoroti permasalahan nasional yang tengah dihadapi sejak keputusan pengurangan tenaga kerja di bawah dua tahun yang di keluarkan dari pusat. Sehingga hal itu sangat berpengaruh juga di dunia pendidikan yang menyebabkan kurangnya tenaga pengajar, apalagi khususnya guru agama, baik Islam maupun non-muslim, di sekolah-sekolah negeri.
Meski begitu, pihaknya hingga saat ini terus berusaha guna mengatasi keterbatasan tenaga pengajar di daerah Kabupaten Berau. Sehingga ia pun mengatakan bahwa yang terpenting yakni guru tersebut terdaftar di Dapodik dan minimal berpendidikan S1.
"Kalau memang belum tersedia, kita dorong kolaborasi dengan lembaga keagamaan setempat seperti gereja agar pendidikan agama tetap berjalan," ujarnya.
Ia pun menyebut bahwa idealnya setiap satuan pendidikan memiliki guru agama sesuai dengan agama yang dianut siswa. Namun, untuk wilayah pedalaman, pendekatan kolaboratif menjadi solusi terbaik untuk saat ini.
"Idealnya begitu. Jadi setiap satuan pendidikan memiliki guru agama sesuai agama siswanya," tandasnya.
Kendati demikian, Mardiatul Idalisah menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya agar pemenuhan tenaga pengajar di Berau dapat terus terpenuhi. Namun tetap sesuai aturan yang ada guna mendukung pendidikan bagi anak-anak agar terus berjalan lancar.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Kepala Disdik Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Wacana sekolah gratis untuk sekolah swasta yang sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Namun, terkait bagaimana skema kedepannya tentang program tersebut belum diketahui dengan jelas oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau.
Diketahui sebelumnya, MK telah memutuskan untuk rencana menggratiskan pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah swasta yang artinya pembiayaan nantinya ditanggung oleh negara. Putusan inipun mendapat tanggapan yang beragam dari bahyak pihak.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdik Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait wacana sekolah gratis tersebut.
"Masih belum ada detailnya, dan memang betul harus dibahas tiap daerah. Tidak hanya dari Disdik saja membahasanya, karena dekat kaitannya dengan anggaran," kata Mardiatul.
Selain itu, ia mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya baru menerima regulasi tentang registrasi guru swasta agar dapat mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tetap mengajar di sekolah asalnya.
"Artinya, pemerintah membantu mengurangi beban biaya pendidikan karena gaji guru swasta nantinya dibayarkan oleh pemerintah jika mereka lulus seleksi ASN. Itu kan sudah meringankan," tuturnya.
Sementara itu, dirinya juga menyoroti permasalahan nasional yang tengah dihadapi sejak keputusan pengurangan tenaga kerja di bawah dua tahun yang di keluarkan dari pusat. Sehingga hal itu sangat berpengaruh juga di dunia pendidikan yang menyebabkan kurangnya tenaga pengajar, apalagi khususnya guru agama, baik Islam maupun non-muslim, di sekolah-sekolah negeri.
Meski begitu, pihaknya hingga saat ini terus berusaha guna mengatasi keterbatasan tenaga pengajar di daerah Kabupaten Berau. Sehingga ia pun mengatakan bahwa yang terpenting yakni guru tersebut terdaftar di Dapodik dan minimal berpendidikan S1.
"Kalau memang belum tersedia, kita dorong kolaborasi dengan lembaga keagamaan setempat seperti gereja agar pendidikan agama tetap berjalan," ujarnya.
Ia pun menyebut bahwa idealnya setiap satuan pendidikan memiliki guru agama sesuai dengan agama yang dianut siswa. Namun, untuk wilayah pedalaman, pendekatan kolaboratif menjadi solusi terbaik untuk saat ini.
"Idealnya begitu. Jadi setiap satuan pendidikan memiliki guru agama sesuai agama siswanya," tandasnya.
Kendati demikian, Mardiatul Idalisah menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya agar pemenuhan tenaga pengajar di Berau dapat terus terpenuhi. Namun tetap sesuai aturan yang ada guna mendukung pendidikan bagi anak-anak agar terus berjalan lancar.
(Sf/Rs)