Seputar Kaltim

    Soal Pj Gubernur Kaltim, Jahidin : Sekdaprov Kaltim Sudah Kantongi Tiket

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    31 Agustus 2023 pukul 13:52 WITA

    Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi akan berakhir pada 1 Oktober 2023.

    Namun hingga sekarang belum Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang ditunjuk resmi. Ini dikarenakan penambahan proses pengusulan oleh DPRD Kaltim dengan melakukan pemeringkatan tiga calon yang unggul dari masing-masing fraksi.

    Mengacu pada Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat gubernur, terdapat pada paragraf 1 bahwa pengusulan Pj Gubernur hanya dilakukan oleh menteri dan Ketua DPRD provinsi.

    Ditegaskan lagi pada point berikutnya untuk mengusulkan tiga orang calon Pj Gubernur.

    Diketahui, ada lima nama calon Pj Gubernur yang sudah beredar luas, yakni Kamaruddin Amin, Akmal Malik, Abdunnur, Sri Wahyuni dan H Alimuddin.

    Dari kelima nama tersebut, Ketua DPRD Kaltim akan memilih tiga calon Pj gubernur untuk diusulkan kepada Mendagri paling akhir di 8 September 2023.

    "Ini 'kan tahapannya ada sembilan fraksi mengusulkan kandidat dan keseluruhannya dikerucutkan menjadi tiga besar. Tiga besar itu nanti yang disetujui pimpinan DPRD dan dikirim ke Kemendagri. Jadi itu tidak ada paripurna lagi, pimpinanlah yang memutuskan tiga besar itu," ungkap Anggota Komisi 1 DPRD Kaltim, Jahidin, Kamis (31/8/2023).

    Legislator Fraksi PKB tersebut menginginkan usulan DPRD Kaltim ini diakomodir oleh pemerintah pusat. Sebab tiga nama yang diminta harus orang dari Kaltim. "Mau dia bertugas di Jakarta, selagi orang Kaltim dan memenuhi syarat, seperti syarat kepangkatannya," tegas Jahidin.

    Ia menyebut, Sekda Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni memiliki tiket untuk menjadi Pj Gubernur Kaltim. "Jadi yang punya tiket ini adalah Ibu Sekda, karena beliau 'kan meniti karier dari lurah sampai sekda. Sekda provinsi itu 'kan pimpinan tinggi di kaltim," jabarnya.

    Menurutnya, Sri Wahyuni dari segi pendidikan sudah mencukupi, ditambah meniti karir dari bawah. "Saya pribadi lebih mendukung orang yang meniti karir dari bawah dan mengerti betul geografis Kaltim," bebernya.

    Terlebih semua fraksi di DPRD Kaltim setuju mengusulkan Sri Wahyuni sebagai Pj Gubernur Kaltim. "Cara menginputnya seperti itu. Dari sembilan fraksi, kalau ibu Sekda semua merekomendasikan. Berarti dia pendukungnya sembilan suara, cara rangkingnya seperti itu," katanya.

    (Sf/By)

     

    Seputar Kaltim

    Soal Pj Gubernur Kaltim, Jahidin : Sekdaprov Kaltim Sudah Kantongi Tiket

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    31 Agustus 2023 pukul 13:52 WITA

    Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi akan berakhir pada 1 Oktober 2023.

    Namun hingga sekarang belum Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang ditunjuk resmi. Ini dikarenakan penambahan proses pengusulan oleh DPRD Kaltim dengan melakukan pemeringkatan tiga calon yang unggul dari masing-masing fraksi.

    Mengacu pada Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat gubernur, terdapat pada paragraf 1 bahwa pengusulan Pj Gubernur hanya dilakukan oleh menteri dan Ketua DPRD provinsi.

    Ditegaskan lagi pada point berikutnya untuk mengusulkan tiga orang calon Pj Gubernur.

    Diketahui, ada lima nama calon Pj Gubernur yang sudah beredar luas, yakni Kamaruddin Amin, Akmal Malik, Abdunnur, Sri Wahyuni dan H Alimuddin.

    Dari kelima nama tersebut, Ketua DPRD Kaltim akan memilih tiga calon Pj gubernur untuk diusulkan kepada Mendagri paling akhir di 8 September 2023.

    "Ini 'kan tahapannya ada sembilan fraksi mengusulkan kandidat dan keseluruhannya dikerucutkan menjadi tiga besar. Tiga besar itu nanti yang disetujui pimpinan DPRD dan dikirim ke Kemendagri. Jadi itu tidak ada paripurna lagi, pimpinanlah yang memutuskan tiga besar itu," ungkap Anggota Komisi 1 DPRD Kaltim, Jahidin, Kamis (31/8/2023).

    Legislator Fraksi PKB tersebut menginginkan usulan DPRD Kaltim ini diakomodir oleh pemerintah pusat. Sebab tiga nama yang diminta harus orang dari Kaltim. "Mau dia bertugas di Jakarta, selagi orang Kaltim dan memenuhi syarat, seperti syarat kepangkatannya," tegas Jahidin.

    Ia menyebut, Sekda Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni memiliki tiket untuk menjadi Pj Gubernur Kaltim. "Jadi yang punya tiket ini adalah Ibu Sekda, karena beliau 'kan meniti karier dari lurah sampai sekda. Sekda provinsi itu 'kan pimpinan tinggi di kaltim," jabarnya.

    Menurutnya, Sri Wahyuni dari segi pendidikan sudah mencukupi, ditambah meniti karir dari bawah. "Saya pribadi lebih mendukung orang yang meniti karir dari bawah dan mengerti betul geografis Kaltim," bebernya.

    Terlebih semua fraksi di DPRD Kaltim setuju mengusulkan Sri Wahyuni sebagai Pj Gubernur Kaltim. "Cara menginputnya seperti itu. Dari sembilan fraksi, kalau ibu Sekda semua merekomendasikan. Berarti dia pendukungnya sembilan suara, cara rangkingnya seperti itu," katanya.

    (Sf/By)