Cari disini...
Seputar Kaltim
Hotel atlet setelah direnovasi oleh Pemprov Kaltim selanjutnya akan dikelola pihak ketiga. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Hotel Atlet yang baru saja digunakan untuk perhelatan akbar MTQ Nasional XXX Kaltim 2024 belum kembali dipergunakan. Kabarnya pihak Pemerintah Provinsi Kaltim sedang mempersiapkan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) untuk selanjutnya hotel itu bisa dijadikan tempat komersil.
Setelah KSP itu selesai, Hotel Atlet berikutnya bisa dikelola oleh pihak ketiga. Namun, di sini Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Syarif menilai jika hal itu dilakukan oleh Pemprov, maka konsekuensinya harus lebih transparansi dalam pengelolaannya.
"Transparansi pengelolaan hotel itu penting jadi publik itu tahu, (pendapatan asli daerah) terserapnya berapa, yang belum terserap berapa dan yang belum terealisasi, penting itu," papar Syarif dihubungi di Samarinda, Jum'at (27/9/2024).
Syarif juga mengkhawatirkan aset Pemprov yang satu ini apabila dikelola oleh pihak ketiga. Yang mana, aset tersebut bisa diakuisisi oleh pihak swasta, melihat potensi dari hotel tersebut akan berbuah manis. Apalagi sebelum hotel ini di renovasi, dari pihak swasta pun sudah mengajukan proposal penawaran pengelolaan.
"Banyak aset daerah di Indonesia dikelola pihak ketiga atau swasta sehingga keterusan dan nanti dari Pemprov masalah pengendaliannya juga kurang, hal ini yang perlu diperhatikan lagi dalam pembuatan KSP tersebut," jelasnya.
Sehingga, menurut Syarif tim pengawasan atau pembentukan UPTD sangat penting diwujudkan. Tidak hanya aset Pemprov ini saja, ia menginginkan semua aset Pemprov yang belum terdeteksi juga perlu menjadi perhatian untuk peningkatan PAD Kaltim.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Hotel atlet setelah direnovasi oleh Pemprov Kaltim selanjutnya akan dikelola pihak ketiga. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Hotel Atlet yang baru saja digunakan untuk perhelatan akbar MTQ Nasional XXX Kaltim 2024 belum kembali dipergunakan. Kabarnya pihak Pemerintah Provinsi Kaltim sedang mempersiapkan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) untuk selanjutnya hotel itu bisa dijadikan tempat komersil.
Setelah KSP itu selesai, Hotel Atlet berikutnya bisa dikelola oleh pihak ketiga. Namun, di sini Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Syarif menilai jika hal itu dilakukan oleh Pemprov, maka konsekuensinya harus lebih transparansi dalam pengelolaannya.
"Transparansi pengelolaan hotel itu penting jadi publik itu tahu, (pendapatan asli daerah) terserapnya berapa, yang belum terserap berapa dan yang belum terealisasi, penting itu," papar Syarif dihubungi di Samarinda, Jum'at (27/9/2024).
Syarif juga mengkhawatirkan aset Pemprov yang satu ini apabila dikelola oleh pihak ketiga. Yang mana, aset tersebut bisa diakuisisi oleh pihak swasta, melihat potensi dari hotel tersebut akan berbuah manis. Apalagi sebelum hotel ini di renovasi, dari pihak swasta pun sudah mengajukan proposal penawaran pengelolaan.
"Banyak aset daerah di Indonesia dikelola pihak ketiga atau swasta sehingga keterusan dan nanti dari Pemprov masalah pengendaliannya juga kurang, hal ini yang perlu diperhatikan lagi dalam pembuatan KSP tersebut," jelasnya.
Sehingga, menurut Syarif tim pengawasan atau pembentukan UPTD sangat penting diwujudkan. Tidak hanya aset Pemprov ini saja, ia menginginkan semua aset Pemprov yang belum terdeteksi juga perlu menjadi perhatian untuk peningkatan PAD Kaltim.
(Sf/Rs)