Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan bermediasi dengan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terkait tapal batas di Kampung Sidrap.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan mediasi tersebut bertujuan untuk kembali memperjuangkan Kampung Sidrap agar menjadi bagian dari Kota Bontang.
“Gugatannya masih berjalan dan kita percayakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), tapi kita tetap akan melakukan upaya secara persuasif,” katanya belum lama ini.
Ini dilakukan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kampung Sidrap dan memastikan mereka mendapatkan pelayanan terbaik. “Kalau berbicara tentang pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat, Kampung Sidrap ini layak masuk Bontang,” lanjutnya.
Ia juga sepakat dengan pernyataan Plt Gubernur Kaltim, Akmal Malik yang mengatakan perihal penetapan otonomi Kampung Sidrap harus mengutamakan faktor eksternalitas yang paling berdampak, yakni daerah paling cepat menyelesaikan masalah.
“Saya senang jika mantan Plt Gubernur telah menyatakan hal tersebut dan semoga jadi faktor pendukung agar Kampung Sidrap bisa segera masuk wilayah administrasi Bontang,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan bermediasi dengan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terkait tapal batas di Kampung Sidrap.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan mediasi tersebut bertujuan untuk kembali memperjuangkan Kampung Sidrap agar menjadi bagian dari Kota Bontang.
“Gugatannya masih berjalan dan kita percayakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), tapi kita tetap akan melakukan upaya secara persuasif,” katanya belum lama ini.
Ini dilakukan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kampung Sidrap dan memastikan mereka mendapatkan pelayanan terbaik. “Kalau berbicara tentang pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat, Kampung Sidrap ini layak masuk Bontang,” lanjutnya.
Ia juga sepakat dengan pernyataan Plt Gubernur Kaltim, Akmal Malik yang mengatakan perihal penetapan otonomi Kampung Sidrap harus mengutamakan faktor eksternalitas yang paling berdampak, yakni daerah paling cepat menyelesaikan masalah.
“Saya senang jika mantan Plt Gubernur telah menyatakan hal tersebut dan semoga jadi faktor pendukung agar Kampung Sidrap bisa segera masuk wilayah administrasi Bontang,” pungkasnya.
(Sf/By)