Seputar Kaltim

    Soal Galian C Ilegal di Kanaan, Tiga Orang Diperiksa Polisi

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    14 Maret 2025 pukul 16:47 WITA

    Lahan yang diduga galian C ilegal di Kanaan, Kota Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Polres Bontang tengah menyelidiki dugaan aktivitas ilegal galian C yang berada di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.

    Kini, sudah tiga orang telah dimintai keterangan, termasuk sang pemilik lahan oleh aparat kepolisian.

    Kasat Reskrim Polres Bontang, IPTU Hari Supranoto mengatakan masih berupaya mencari tahu terkait aktivitas galian tersebut melalui dua saksi yang mengetahui.

    “Sudah tiga orang yang kita mintai keterangan, yakni pemilik dan dua saksi,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

    Ada dua pemilik lahan yang melakukan galian di daerah tersebut dan Polres Bontang baru menyelidiki satu pemilik lahan, yakni lahan milik J.

    “Baru yang kemarin viral (Lahan J) akibat ada rumah yang longsor, sebelah kiri dari jalan,” lanjutnya.

    Soal dugaan kerterlibatan oknum aparat dengan pemilik lahan, Sat Reskrim meminta agar tidak ada penggiringan opini ke arah tersebut.

    Dugaan tersebut muncul akibat letak lahan yang berada cukup dekat dengan Polsek Bontang Barat, sehingga masyarakat sekitar menduga adanya pembiaran aktivitas galian.

    Apalagi hingga kini masyarakat masih kerap kali melihat aktifitas galian C tersebut masih berjalan. “Kalau memang masih ada kegiatan galian, nanti kami selidiki kembali,” pungkasnya.


    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Soal Galian C Ilegal di Kanaan, Tiga Orang Diperiksa Polisi

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    14 Maret 2025 pukul 16:47 WITA

    Lahan yang diduga galian C ilegal di Kanaan, Kota Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Polres Bontang tengah menyelidiki dugaan aktivitas ilegal galian C yang berada di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.

    Kini, sudah tiga orang telah dimintai keterangan, termasuk sang pemilik lahan oleh aparat kepolisian.

    Kasat Reskrim Polres Bontang, IPTU Hari Supranoto mengatakan masih berupaya mencari tahu terkait aktivitas galian tersebut melalui dua saksi yang mengetahui.

    “Sudah tiga orang yang kita mintai keterangan, yakni pemilik dan dua saksi,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

    Ada dua pemilik lahan yang melakukan galian di daerah tersebut dan Polres Bontang baru menyelidiki satu pemilik lahan, yakni lahan milik J.

    “Baru yang kemarin viral (Lahan J) akibat ada rumah yang longsor, sebelah kiri dari jalan,” lanjutnya.

    Soal dugaan kerterlibatan oknum aparat dengan pemilik lahan, Sat Reskrim meminta agar tidak ada penggiringan opini ke arah tersebut.

    Dugaan tersebut muncul akibat letak lahan yang berada cukup dekat dengan Polsek Bontang Barat, sehingga masyarakat sekitar menduga adanya pembiaran aktivitas galian.

    Apalagi hingga kini masyarakat masih kerap kali melihat aktifitas galian C tersebut masih berjalan. “Kalau memang masih ada kegiatan galian, nanti kami selidiki kembali,” pungkasnya.


    (Sf/By)