Seputar Kaltim

    SMPN 1 Sangatta Utara Buka Suara soal Paket Seragam Rp2,5 Juta, Tegaskan Tak Ada Pemaksaan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    05 Agustus 2026 pukul 12:15 WITA

    Ilustrasi paket seragam sekolah. (Foto: AI)

    Sangatta – SMP Negeri 1 Sangatta Utara memberikan klarifikasi terkait polemik dugaan paket seragam sekolah senilai sekitar Rp2,5 juta yang menjadi sorotan publik. Pihak sekolah menegaskan pembelian seragam melalui koperasi bukan merupakan kewajiban bagi orang tua siswa.

    Wakil Humas SMP Negeri 1 Sangatta Utara, Nur Aini, mengatakan sekolah sejak beberapa tahun terakhir selalu menyampaikan kepada orang tua bahwa siswa tetap dapat menggunakan seragam yang sudah dimiliki sambil menunggu bantuan seragam dari Dinas Pendidikan.

    "Pembelian seragam di sekolah bukan sebuah kewajiban. Anak-anak tetap bisa memakai seragam yang ada sambil menunggu bantuan dari dinas," ujar Nur Aini.

    Ia menjelaskan, orang tua juga bebas membeli seragam di luar sekolah atau memanfaatkan seragam bekas milik saudara. Menurutnya, koperasi sekolah hanya menyediakan alternatif bagi wali murid yang ingin memperoleh seragam dengan lebih mudah.

    "Koperasi hanya menjadi pilihan. Tidak ada ketentuan yang mengharuskan pembelian dilakukan di sana," katanya.

    Meski demikian, Nur Aini belum dapat menjelaskan soal keluhan orang tua terkait tidak adanya kuitansi maupun rincian pembayaran. Ia juga belum bersedia memaparkan komponen harga paket seragam yang disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta.

    Ia mengatakan penjelasan mengenai mekanisme penjualan, rincian harga, hingga administrasi pembelian akan disampaikan langsung oleh kepala sekolah yang saat ini sedang menjalankan tugas kedinasan di Semarang dan dijadwalkan kembali pada Kamis.

    Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya pertanyaan dari sejumlah orang tua siswa terkait mekanisme penjualan paket seragam. Selain mempertanyakan besaran biaya, mereka juga mengaku belum menerima rincian harga maupun bukti pembayaran.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    SMPN 1 Sangatta Utara Buka Suara soal Paket Seragam Rp2,5 Juta, Tegaskan Tak Ada Pemaksaan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    05 Agustus 2026 pukul 12:15 WITA

    Ilustrasi paket seragam sekolah. (Foto: AI)

    Sangatta – SMP Negeri 1 Sangatta Utara memberikan klarifikasi terkait polemik dugaan paket seragam sekolah senilai sekitar Rp2,5 juta yang menjadi sorotan publik. Pihak sekolah menegaskan pembelian seragam melalui koperasi bukan merupakan kewajiban bagi orang tua siswa.

    Wakil Humas SMP Negeri 1 Sangatta Utara, Nur Aini, mengatakan sekolah sejak beberapa tahun terakhir selalu menyampaikan kepada orang tua bahwa siswa tetap dapat menggunakan seragam yang sudah dimiliki sambil menunggu bantuan seragam dari Dinas Pendidikan.

    "Pembelian seragam di sekolah bukan sebuah kewajiban. Anak-anak tetap bisa memakai seragam yang ada sambil menunggu bantuan dari dinas," ujar Nur Aini.

    Ia menjelaskan, orang tua juga bebas membeli seragam di luar sekolah atau memanfaatkan seragam bekas milik saudara. Menurutnya, koperasi sekolah hanya menyediakan alternatif bagi wali murid yang ingin memperoleh seragam dengan lebih mudah.

    "Koperasi hanya menjadi pilihan. Tidak ada ketentuan yang mengharuskan pembelian dilakukan di sana," katanya.

    Meski demikian, Nur Aini belum dapat menjelaskan soal keluhan orang tua terkait tidak adanya kuitansi maupun rincian pembayaran. Ia juga belum bersedia memaparkan komponen harga paket seragam yang disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta.

    Ia mengatakan penjelasan mengenai mekanisme penjualan, rincian harga, hingga administrasi pembelian akan disampaikan langsung oleh kepala sekolah yang saat ini sedang menjalankan tugas kedinasan di Semarang dan dijadwalkan kembali pada Kamis.

    Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya pertanyaan dari sejumlah orang tua siswa terkait mekanisme penjualan paket seragam. Selain mempertanyakan besaran biaya, mereka juga mengaku belum menerima rincian harga maupun bukti pembayaran.

    (Sf/Lo)