SMJ Ajukan Prioritas Solar, Rapat Pemkab Kutim Belum Capai Kesepakatan

    Seputarfakta.com – Lisda -

    Seputar Kaltim

    30 April 2025 01:11 WIB

    (Ilustrasi Freepik)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum menghasilkan keputusan final dalam rapat koordinasi terkait permohonan prioritas antrean bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Perusahaan Transportasi Sarana Mustika Jaya (SMJ).

    Rapat yang digelar bersama perwakilan perusahaan transportasi, aparat kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kejaksaan Negeri itu akhirnya diputuskan untuk dijeda sementara.

    Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menyampaikan SMJ yang mengaku memiliki sekitar 200 anggota mengajukan permohonan agar dapat memperoleh prioritas dalam antrean solar, sebagaimana yang selama ini telah diberikan kepada PT Permata dan PT Kalimantan Truck (PT KT).

    Namun, permintaan tersebut menuai keberatan dari dua pihak yang sudah lebih dahulu memperoleh kuota.

    “Mereka khawatir jatah solar mereka akan berkurang jika harus berbagi dengan pemohon baru. Selama ini saja mereka sudah mengeluhkan lamanya antrean,” ujar Nora, saat di konfirmasi via telpon pada Rabu, (30/4/2025).

    Sebagai solusi awal, Disperindag Kutim berencana memanggil dua SPBU yang hingga kini belum menerapkan sistem kupon antrean, yakni SPBU di Kilometer 1 dan SPBU APT Pranoto Sangatta.

    Dua SPBU tersebut rencananya akan diarahkan untuk menampung permintaan dari anggota SMJ, tanpa mengganggu alokasi solar untuk PT Permata dan PT KT.

    “Sementara kita jeda dulu rapatnya, dan akan memanggil dua SPBU tersebut untuk membahas teknis pelaksanaan kupon antrean prioritas,” jelas Nora.

    Pemanggilan dua SPBU itu akan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai pendamping untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    SMJ Ajukan Prioritas Solar, Rapat Pemkab Kutim Belum Capai Kesepakatan

    Seputarfakta.com – Lisda -

    Seputar Kaltim

    30 April 2025 01:11 WIB

    (Ilustrasi Freepik)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum menghasilkan keputusan final dalam rapat koordinasi terkait permohonan prioritas antrean bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Perusahaan Transportasi Sarana Mustika Jaya (SMJ).

    Rapat yang digelar bersama perwakilan perusahaan transportasi, aparat kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kejaksaan Negeri itu akhirnya diputuskan untuk dijeda sementara.

    Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menyampaikan SMJ yang mengaku memiliki sekitar 200 anggota mengajukan permohonan agar dapat memperoleh prioritas dalam antrean solar, sebagaimana yang selama ini telah diberikan kepada PT Permata dan PT Kalimantan Truck (PT KT).

    Namun, permintaan tersebut menuai keberatan dari dua pihak yang sudah lebih dahulu memperoleh kuota.

    “Mereka khawatir jatah solar mereka akan berkurang jika harus berbagi dengan pemohon baru. Selama ini saja mereka sudah mengeluhkan lamanya antrean,” ujar Nora, saat di konfirmasi via telpon pada Rabu, (30/4/2025).

    Sebagai solusi awal, Disperindag Kutim berencana memanggil dua SPBU yang hingga kini belum menerapkan sistem kupon antrean, yakni SPBU di Kilometer 1 dan SPBU APT Pranoto Sangatta.

    Dua SPBU tersebut rencananya akan diarahkan untuk menampung permintaan dari anggota SMJ, tanpa mengganggu alokasi solar untuk PT Permata dan PT KT.

    “Sementara kita jeda dulu rapatnya, dan akan memanggil dua SPBU tersebut untuk membahas teknis pelaksanaan kupon antrean prioritas,” jelas Nora.

    Pemanggilan dua SPBU itu akan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai pendamping untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

    (Sf/Rs)