Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 705 tahun 2024 yang sedang ramai dikalangan masyarakat soal keasliannya yang diduga di palsukan oleh oknum yang berusaha mencemarkan nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, kini telah di proses oleh pihak berwajib.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Berau terkait pemalsuan tanda tangan yang ada dalam SK penyesuaian tarif air minum oleh perusahaan air minum daerah (Perumda) Batiwakkal yang diduga dipalsukan tersebut.
"Sudah kemaren dari bagian hukum sudah melapor ke penyidik di Polres Berau," ujar Sekda M Said, Rabu, (08/01/2025)
Dirinya menekankan pentingnya langkah ini karena pemalsuan tersebut telah mencoreng nama baik Pemkab Berau. Terlebih menurutnya, masyarakat semakin kecewa setelah mendapati SK tersebut sebagai landasan kuat atas kenaikan tarif air bersih yang terkesan tiba-tiba dan dengan harga yang dikatakan tinggi.
"Karena itu sudah di proses di kepolisian, jadi kita tunggu tindak lanjutnya dari teman-teman penyidik," terangnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa bagian hukum telah menyerahkn laporan tersebut kepada Polres Berau untuk segera ditindaklanjuti dan membongkar pelaku dari pembuat SK tersebut.
"Ya mudah-mudahan lah kalau memang ada, dapat ditangani dengan cepat, supaya tidak jadi isu liar," tuturnya.
Said berharap dengan kejadian ini dapat menjadi pembalajaran kedepan bagi pihak-pihak yang mencoba merugikan Pemerintah Daerah atau berusaha mengambil keuntungan semata.
"Mudah-mudahan kedepan ini juga jadi pembelajaran dan kehati-hatian. Kemudian juga bagi pihak yang melakukan itu, mohon dapat di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 705 tahun 2024 yang sedang ramai dikalangan masyarakat soal keasliannya yang diduga di palsukan oleh oknum yang berusaha mencemarkan nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, kini telah di proses oleh pihak berwajib.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Berau terkait pemalsuan tanda tangan yang ada dalam SK penyesuaian tarif air minum oleh perusahaan air minum daerah (Perumda) Batiwakkal yang diduga dipalsukan tersebut.
"Sudah kemaren dari bagian hukum sudah melapor ke penyidik di Polres Berau," ujar Sekda M Said, Rabu, (08/01/2025)
Dirinya menekankan pentingnya langkah ini karena pemalsuan tersebut telah mencoreng nama baik Pemkab Berau. Terlebih menurutnya, masyarakat semakin kecewa setelah mendapati SK tersebut sebagai landasan kuat atas kenaikan tarif air bersih yang terkesan tiba-tiba dan dengan harga yang dikatakan tinggi.
"Karena itu sudah di proses di kepolisian, jadi kita tunggu tindak lanjutnya dari teman-teman penyidik," terangnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa bagian hukum telah menyerahkn laporan tersebut kepada Polres Berau untuk segera ditindaklanjuti dan membongkar pelaku dari pembuat SK tersebut.
"Ya mudah-mudahan lah kalau memang ada, dapat ditangani dengan cepat, supaya tidak jadi isu liar," tuturnya.
Said berharap dengan kejadian ini dapat menjadi pembalajaran kedepan bagi pihak-pihak yang mencoba merugikan Pemerintah Daerah atau berusaha mengambil keuntungan semata.
"Mudah-mudahan kedepan ini juga jadi pembelajaran dan kehati-hatian. Kemudian juga bagi pihak yang melakukan itu, mohon dapat di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(Sf/Rs)