Seputar Kaltim

    Sistem ETLE Diperbarui jadi Handheld, Pelanggar Lalu Lintas di Kukar Kini Bisa Ditindak Lewat Ponsel

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    27 Februari 2026 pukul 20:32 WITA

    Petugas kepolisian saat menerapkan ETLE Handheld (Dok: Korlantas Polri)

    Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tengah meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui penerapan sistem ETLE Handheld.

    Melalui perangkat ETLE genggam, petugas di lapangan dapat langsung memotret bukti pelanggaran secara elektronik tanpa harus melakukan penindakan manual, seperti tilang di tempat.

    Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengatakan penerapan sistem ini dinilai lebih efektif, transparan serta meminimalisir potensi praktik pungutan liar.

    “ETLE Handheld ini sebenarnya sudah diterapkan sejak tahun kemarin, hanya saja di sistem Handheld yang telah diperbaharui ini ada penambahan fitur,” ujar AKP Ahmad Fandoli, Jumat (27/2/2026).

    Ia menjelaskan setiap data pelanggaran akan diverifikasi sebelum surat konfirmasi dikirimkan kepada pemilik kendaraan melalui notifikasi SMS.

    “Nanti pelanggar bisa scan barcode di ETLE Mobile, nanti masyarakat akan menerima SMS dari e-Tilang yang isinya nomor kepolisian yang bisa dibayar melalui ATM ataupun Bank resmi,” jelasnya.

    Sistem ini menyasar pelanggaran lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta bermain HP saat berkendara.

    AKP Ahmad Fandoli berharap melalui penerapan sistem ETLE Mobile Handheld terbaru ini dapat memaksimalkan penegakan aturan lalu lintas yang tidak bisa dijangkau ETLE statis secara keseluruhan.

    “Sebenarnya sistem ini sama saja seperti tilang manual, hanya saja ini dilakukan secara elektronik,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Sistem ETLE Diperbarui jadi Handheld, Pelanggar Lalu Lintas di Kukar Kini Bisa Ditindak Lewat Ponsel

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    27 Februari 2026 pukul 20:32 WITA

    Petugas kepolisian saat menerapkan ETLE Handheld (Dok: Korlantas Polri)

    Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tengah meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui penerapan sistem ETLE Handheld.

    Melalui perangkat ETLE genggam, petugas di lapangan dapat langsung memotret bukti pelanggaran secara elektronik tanpa harus melakukan penindakan manual, seperti tilang di tempat.

    Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengatakan penerapan sistem ini dinilai lebih efektif, transparan serta meminimalisir potensi praktik pungutan liar.

    “ETLE Handheld ini sebenarnya sudah diterapkan sejak tahun kemarin, hanya saja di sistem Handheld yang telah diperbaharui ini ada penambahan fitur,” ujar AKP Ahmad Fandoli, Jumat (27/2/2026).

    Ia menjelaskan setiap data pelanggaran akan diverifikasi sebelum surat konfirmasi dikirimkan kepada pemilik kendaraan melalui notifikasi SMS.

    “Nanti pelanggar bisa scan barcode di ETLE Mobile, nanti masyarakat akan menerima SMS dari e-Tilang yang isinya nomor kepolisian yang bisa dibayar melalui ATM ataupun Bank resmi,” jelasnya.

    Sistem ini menyasar pelanggaran lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta bermain HP saat berkendara.

    AKP Ahmad Fandoli berharap melalui penerapan sistem ETLE Mobile Handheld terbaru ini dapat memaksimalkan penegakan aturan lalu lintas yang tidak bisa dijangkau ETLE statis secara keseluruhan.

    “Sebenarnya sistem ini sama saja seperti tilang manual, hanya saja ini dilakukan secara elektronik,” tandasnya.

    (Sf/Rs)