Seputar Kaltim

    Sisir Kilo 5 Hingga Tanah Grogot, Satlantas Polres Paser Sita Puluhan Sepeda Motor Pelanggar

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    05 Oktober 2026 pukul 22:21 WITA

    Patroli Satlantas Polres Paser. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser menindak tegas maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga pada malam hari di sejumlah wilayah. 

    Operasi penertiban itu digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pengendara roda dua yang melaju secara ugal-ugalan. Kehadiran knalpot tidak standar yang bising juga dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban publik.

    Dalam giat penertiban, sebanyak 25 personel piket disiagakan untuk menyisir rute-rute rawan gangguan lalu lintas. Petugas menyebar ke berbagai titik strategis yang sering digunakan para remaja sebagai arena balapan.

    Fokus penyisiran membentang dari jalur Kilo 5 hingga kawasan perkotaan Tanah Grogot. Wilayah tersebut menjadi prioritas pengamanan karena tercatat memiliki potensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    Kaurbin Ops Sat Lantas Polres Paser, Iptu Latif Sakaria menyebut, seluruh kendaraan yang melanggar aturan langsung disita di tempat. Seluruh unit kendaraan roda dua yang disita, kemudian dibawa ke Mapolres Paser untuk proses pendataan dan tindakan hukum lanjutan.

    "Untuk memberikan efek jera, mereka yang balap liar dan yang memiliki motor tidak standar langsung kami tindak tegas dan sita," kata Iptu Latif Sakaria, Senin (5/10/2026).

    Untuk mengambil kembali kendaraan yang disita, pemilik diwajibkan menunjukkan dokumen resmi kepemilikan beserta kartu identitas diri. Pelanggar juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik di tempat.

    Di tengah pelaksanaan patroli, petugas kepolisian juga mendapati insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pemuda. Kecelakaan tersebut terjadi tepat di area perempatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.

    Petugas yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan darurat kepada korban. Kejadian tersebut menjadi bukti tingginya risiko bahaya akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.

    Selain tindakan penegakan hukum, personel kepolisian menyempatkan diri memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang berkumpul di sekitar lokasi. Langkah edukatif ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

    "Kami juga memberikan edukasi kepada warga sekitar dampak negatif dari ugal-ugalan di jalan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tambahnya.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan preventif tersebut, pihaknya berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan. Masyarakat juga diminta untuk terlibat aktif melapor apabila menemukan adanya aksi balap liar yang dilakukan di sekitar wilayah mereka.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Sisir Kilo 5 Hingga Tanah Grogot, Satlantas Polres Paser Sita Puluhan Sepeda Motor Pelanggar

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    05 Oktober 2026 pukul 22:21 WITA

    Patroli Satlantas Polres Paser. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser menindak tegas maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga pada malam hari di sejumlah wilayah. 

    Operasi penertiban itu digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pengendara roda dua yang melaju secara ugal-ugalan. Kehadiran knalpot tidak standar yang bising juga dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban publik.

    Dalam giat penertiban, sebanyak 25 personel piket disiagakan untuk menyisir rute-rute rawan gangguan lalu lintas. Petugas menyebar ke berbagai titik strategis yang sering digunakan para remaja sebagai arena balapan.

    Fokus penyisiran membentang dari jalur Kilo 5 hingga kawasan perkotaan Tanah Grogot. Wilayah tersebut menjadi prioritas pengamanan karena tercatat memiliki potensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    Kaurbin Ops Sat Lantas Polres Paser, Iptu Latif Sakaria menyebut, seluruh kendaraan yang melanggar aturan langsung disita di tempat. Seluruh unit kendaraan roda dua yang disita, kemudian dibawa ke Mapolres Paser untuk proses pendataan dan tindakan hukum lanjutan.

    "Untuk memberikan efek jera, mereka yang balap liar dan yang memiliki motor tidak standar langsung kami tindak tegas dan sita," kata Iptu Latif Sakaria, Senin (5/10/2026).

    Untuk mengambil kembali kendaraan yang disita, pemilik diwajibkan menunjukkan dokumen resmi kepemilikan beserta kartu identitas diri. Pelanggar juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik di tempat.

    Di tengah pelaksanaan patroli, petugas kepolisian juga mendapati insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pemuda. Kecelakaan tersebut terjadi tepat di area perempatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.

    Petugas yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan darurat kepada korban. Kejadian tersebut menjadi bukti tingginya risiko bahaya akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.

    Selain tindakan penegakan hukum, personel kepolisian menyempatkan diri memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang berkumpul di sekitar lokasi. Langkah edukatif ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

    "Kami juga memberikan edukasi kepada warga sekitar dampak negatif dari ugal-ugalan di jalan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tambahnya.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan preventif tersebut, pihaknya berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan. Masyarakat juga diminta untuk terlibat aktif melapor apabila menemukan adanya aksi balap liar yang dilakukan di sekitar wilayah mereka.

    (Sf/Lo)