Seputar Kaltim

    Simpatisan Anies-Muhaimin Gelar Aksi Damai di Bawaslu Kaltim, Tolak Hasil Pilpres

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    23 Februari 2024 pukul 19:20 WITA

    Aksi damai yang dilakukan oleh simpatisan capres dan cawapres nomor urut 1. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Puluhan simpatisan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menggelar aksi damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur, Jumat, (23/2/2024). Mereka menolak hasil pemilihan presiden (pilpres) yang dianggap curang dan menuntut pemilihan presiden ulang.

    Aksi damai yang bertajuk "Mengupas Pemilu yang Curang, Menuntut Pemilu Adil dan Tenang" ini diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Peduli Kalimantan (Kompak) Kaltim. Pembina Kompak Kaltim, Anas Isfidi, mengatakan bahwa mereka tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara pilpres yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    "Kami yakin ada banyak kecurangan yang terjadi di pilpres, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kami tidak bisa menerima hasil pilpres yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Kami meminta agar pilpres diulang dengan cara yang lebih adil dan transparan, agar kita bisa mendapatkan pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan masyarakat Indonesia," kata Anas.

    Anas menambahkan bahwa aksi damai ini juga bertujuan untuk mendesak Bawaslu agar lebih tegas dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemilu. Ia mengatakan bahwa Bawaslu harus menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di setiap tahapan pemilu, mulai dari pencalonan, kampanye, pemungutan, hingga rekapitulasi suara.

     

    "Bawaslu harus bertanggung jawab atas nasib rakyat Indonesia untuk lima tahun ke depan. Bawaslu harus berani mengungkap dan menyelesaikan setiap kasus kecurangan yang ada, tanpa tebang pilih atau tekanan dari pihak manapun. Bawaslu harus menjadi pengawal demokrasi yang sejati," ujar Anas.

     

    Anas juga mengusulkan agar pilpres diulang bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar pada bulan November 2024. Ia berpendapat bahwa hal ini akan lebih efisien dan menghindari potensi kecurangan yang lebih besar.

    "Kalau tidak bisa diulang, setidaknya pilpres harus dilakukan dua putaran, agar legitimasi hasilnya lebih kuat. Kami tidak mau ada lagi drama bantuan sosial atau intervensi penguasa kepada salah satu pasangan calon. Kami ingin pilpres yang bersih dan jujur, tanpa ada cawe-cawe atau manipulasi," tegas Anas.

    Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat atau yang akrab disapa Deden mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh simpatisan Anies-Muhaimin. Ia mengatakan bahwa Bawaslu akan menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh mereka.

    "Kami akan teruskan aspirasi mereka ke Bawaslu RI, agar bisa dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di pilpres, sesuai dengan kewenangan dan tugas kami," kata Deden.

    Ia menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi suara pilpres yang saat ini sedang berlangsung secara berjenjang, dari tingkat TPS, kecamatan, kota, provinsi, hingga nasional, adalah hasil yang sah dan resmi. Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghormati dan mengawal proses rekapitulasi tersebut.

    "Rekapitulasi suara pilpres adalah proses yang konstitusional dan demokratis. Itulah yang menjadi patokan kami dalam menetapkan hasil pilpres. Kami berharap masyarakat juga ikut mengawasi dan menjaga proses tersebut, agar berjalan lancar dan tertib," ucapnya.

    Deden juga berharap kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilakukan di beberapa daerah di Kaltim, sebagai upaya untuk memperbaiki dan memperkuat kualitas pemilu.

    "Kami berharap PSU yang ada di Kaltim bisa berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat. PSU adalah salah satu bentuk penegakan hukum dan pemulihan hak pilih masyarakat yang terganggu akibat adanya pelanggaran di pilpres. Kami berkomitmen untuk menjaga demokrasi kita," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Simpatisan Anies-Muhaimin Gelar Aksi Damai di Bawaslu Kaltim, Tolak Hasil Pilpres

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    23 Februari 2024 pukul 19:20 WITA

    Aksi damai yang dilakukan oleh simpatisan capres dan cawapres nomor urut 1. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Puluhan simpatisan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menggelar aksi damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur, Jumat, (23/2/2024). Mereka menolak hasil pemilihan presiden (pilpres) yang dianggap curang dan menuntut pemilihan presiden ulang.

    Aksi damai yang bertajuk "Mengupas Pemilu yang Curang, Menuntut Pemilu Adil dan Tenang" ini diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Peduli Kalimantan (Kompak) Kaltim. Pembina Kompak Kaltim, Anas Isfidi, mengatakan bahwa mereka tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara pilpres yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    "Kami yakin ada banyak kecurangan yang terjadi di pilpres, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kami tidak bisa menerima hasil pilpres yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Kami meminta agar pilpres diulang dengan cara yang lebih adil dan transparan, agar kita bisa mendapatkan pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan masyarakat Indonesia," kata Anas.

    Anas menambahkan bahwa aksi damai ini juga bertujuan untuk mendesak Bawaslu agar lebih tegas dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemilu. Ia mengatakan bahwa Bawaslu harus menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di setiap tahapan pemilu, mulai dari pencalonan, kampanye, pemungutan, hingga rekapitulasi suara.

     

    "Bawaslu harus bertanggung jawab atas nasib rakyat Indonesia untuk lima tahun ke depan. Bawaslu harus berani mengungkap dan menyelesaikan setiap kasus kecurangan yang ada, tanpa tebang pilih atau tekanan dari pihak manapun. Bawaslu harus menjadi pengawal demokrasi yang sejati," ujar Anas.

     

    Anas juga mengusulkan agar pilpres diulang bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar pada bulan November 2024. Ia berpendapat bahwa hal ini akan lebih efisien dan menghindari potensi kecurangan yang lebih besar.

    "Kalau tidak bisa diulang, setidaknya pilpres harus dilakukan dua putaran, agar legitimasi hasilnya lebih kuat. Kami tidak mau ada lagi drama bantuan sosial atau intervensi penguasa kepada salah satu pasangan calon. Kami ingin pilpres yang bersih dan jujur, tanpa ada cawe-cawe atau manipulasi," tegas Anas.

    Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat atau yang akrab disapa Deden mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh simpatisan Anies-Muhaimin. Ia mengatakan bahwa Bawaslu akan menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh mereka.

    "Kami akan teruskan aspirasi mereka ke Bawaslu RI, agar bisa dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di pilpres, sesuai dengan kewenangan dan tugas kami," kata Deden.

    Ia menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi suara pilpres yang saat ini sedang berlangsung secara berjenjang, dari tingkat TPS, kecamatan, kota, provinsi, hingga nasional, adalah hasil yang sah dan resmi. Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghormati dan mengawal proses rekapitulasi tersebut.

    "Rekapitulasi suara pilpres adalah proses yang konstitusional dan demokratis. Itulah yang menjadi patokan kami dalam menetapkan hasil pilpres. Kami berharap masyarakat juga ikut mengawasi dan menjaga proses tersebut, agar berjalan lancar dan tertib," ucapnya.

    Deden juga berharap kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilakukan di beberapa daerah di Kaltim, sebagai upaya untuk memperbaiki dan memperkuat kualitas pemilu.

    "Kami berharap PSU yang ada di Kaltim bisa berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat. PSU adalah salah satu bentuk penegakan hukum dan pemulihan hak pilih masyarakat yang terganggu akibat adanya pelanggaran di pilpres. Kami berkomitmen untuk menjaga demokrasi kita," pungkasnya.

    (Sf/Rs)