Cari disini...
Seputar Kaltim
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari pelaku. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Upaya menyembunyikan sabu di bawah kasur tak mampu mengelabui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang.
Seorang pria berinisial S (45) diamankan setelah polisi menemukan delapan poket diduga sabu, sebagian di antaranya disembunyikan di rumah kontrakannya di kawasan Bontang Lestari.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan.
Saat dihentikan di depan sebuah rumah, petugas lebih dulu menemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan di tangan kiri pelaku. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan yang ditempatinya.
Dari hasil penggeledahan, enam paket lainnya ditemukan tersimpan di bawah kasur, tepatnya di dalam sebuah dompet kecil. Seluruh barang bukti yang diamankan berjumlah delapan paket diduga sabu dengan berat bruto 3,40 gram.
Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai Rp1 juta, satu unit telepon genggam, alat isap (bong), pipet kaca, sedotan runcing, plastik pembungkus, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami masih mendalami dari mana barang tersebut diperoleh dan apakah ada pelaku lain yang berkaitan dengan kasus ini. Proses pengembangan masih terus berlangsung,” ujar AKP Larto.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian hingga kasus tersebut berhasil diungkap.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkotika. Kami mengajak warga untuk terus melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari pelaku. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Upaya menyembunyikan sabu di bawah kasur tak mampu mengelabui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang.
Seorang pria berinisial S (45) diamankan setelah polisi menemukan delapan poket diduga sabu, sebagian di antaranya disembunyikan di rumah kontrakannya di kawasan Bontang Lestari.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan.
Saat dihentikan di depan sebuah rumah, petugas lebih dulu menemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan di tangan kiri pelaku. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan yang ditempatinya.
Dari hasil penggeledahan, enam paket lainnya ditemukan tersimpan di bawah kasur, tepatnya di dalam sebuah dompet kecil. Seluruh barang bukti yang diamankan berjumlah delapan paket diduga sabu dengan berat bruto 3,40 gram.
Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai Rp1 juta, satu unit telepon genggam, alat isap (bong), pipet kaca, sedotan runcing, plastik pembungkus, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami masih mendalami dari mana barang tersebut diperoleh dan apakah ada pelaku lain yang berkaitan dengan kasus ini. Proses pengembangan masih terus berlangsung,” ujar AKP Larto.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian hingga kasus tersebut berhasil diungkap.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkotika. Kami mengajak warga untuk terus melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Sf/Lo)