Seputar Kaltim

    SIM Keliling Hadir di Kecamatan-Kecamatan Kutim, Warga Bisa Perpanjang SIM Lebih Mudah

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Petugas Satlantas Polres Kutim melayani warga dalam kegiatan SIM Keliling yang digelar di Kecamatan Kaliorang (foto : Humas Polres Kutim)

    Sangatta - Warga di berbagai kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus jauh-jauh datang ke kota.

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan SIM di Sangatta. Kegiatan ini juga disertai penyuluhan tentang aturan dan keselamatan berlalu lintas.

    Program ini menggunakan pola jemput bola, di mana petugas mendatangi langsung kecamatan-kecamatan yang ada di Kutim. Layanan ini akan dilakukan secara bergantian di berbagai wilayah, guna menjangkau lebih banyak masyarakat.

    Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur, menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polres untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Banyak warga harus pergi jauh hanya untuk urus SIM. Dengan layanan keliling, mereka bisa urus lebih dekat dan cepat,” ujar AKP Rezky.

    Selain perpanjangan SIM, petugas juga memberikan pelatihan singkat ujian SIM bagi warga yang ingin mengurus SIM baru.

    “Kami ingin masyarakat paham bahwa SIM bukan sekadar syarat administrasi, tapi bukti bahwa seseorang layak mengemudi. Karena itu, mereka harus disiplin saat di jalan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    SIM Keliling Hadir di Kecamatan-Kecamatan Kutim, Warga Bisa Perpanjang SIM Lebih Mudah

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Petugas Satlantas Polres Kutim melayani warga dalam kegiatan SIM Keliling yang digelar di Kecamatan Kaliorang (foto : Humas Polres Kutim)

    Sangatta - Warga di berbagai kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus jauh-jauh datang ke kota.

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan SIM di Sangatta. Kegiatan ini juga disertai penyuluhan tentang aturan dan keselamatan berlalu lintas.

    Program ini menggunakan pola jemput bola, di mana petugas mendatangi langsung kecamatan-kecamatan yang ada di Kutim. Layanan ini akan dilakukan secara bergantian di berbagai wilayah, guna menjangkau lebih banyak masyarakat.

    Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur, menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polres untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Banyak warga harus pergi jauh hanya untuk urus SIM. Dengan layanan keliling, mereka bisa urus lebih dekat dan cepat,” ujar AKP Rezky.

    Selain perpanjangan SIM, petugas juga memberikan pelatihan singkat ujian SIM bagi warga yang ingin mengurus SIM baru.

    “Kami ingin masyarakat paham bahwa SIM bukan sekadar syarat administrasi, tapi bukti bahwa seseorang layak mengemudi. Karena itu, mereka harus disiplin saat di jalan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)