Seputar Kaltim

    Sidak SPBU di Depan STC, Disperindag Pastikan BBM Aman Digunakan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pengecekan Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax. (Foto: Lisda(Seputarfakta.com)

    Sangatta - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim), bersama Polres Kutim, Satpol PP, dan lembaga perlindungan konsumen, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU depan Sangatta Town Center (STC), Jalan Yos Sudarso 2, pada Selasa (8/4/2025) sore, pukul 15.00 WITA.

    Kepala Disperindag, Nora Ramadhani, menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kendaraan yang mogok setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

    "Alasannya tertuju di SPBU depan STC ini sendiri karena berdasarkan keluhan-keluhan yang ada, banyak yang mengisi BBM di sini. Makanya tadi pihak pemilik SPBU pun mereka lega, lebih baik diperiksa daripada nanti timbul dugaan yang tidak-tidak," ujar Nora Ramadhani.

    Dalam sidak tersebut, petugas mengecek kelayakan distribusi bahan bakar serta memastikan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah memenuhi kewajiban kalibrasi atau tera dari Pertamina.

    "SPBU itu kewajiban dari Pertamina untuk melakukan tera. Kalau tidak di tera oleh distributor, mereka tidak boleh berjualan. Pemasangan stiker itu berlaku selama 1 tahun, dan di dalam stiker tersebut terdapat segel. Itu akan dicek secara berkala setiap bulan. Jika rusak, mereka tidak boleh berjualan," ungkapnya.

    Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kandungan air ataupun indikasi BBM oplosan. "Alhamdulillah, hari ini saya cukup puas dengan hasil pemeriksaan ini. Artinya, baik kandungan air maupun warna asap tidak ada masalah. Ini kabar baik bagi kita, termasuk untuk masyarakat Kutai Timur, supaya tidak ragu-ragu mengisi bensin atau BBM jenis lain di SPBU ini."tambah Nora Ramadhani.

    Kedepannya, Disperindag akan terus memantau. Jika ada keluhan dari masyarakat terkait kasus yang sama, pihaknya akan sigap dan turun langsung untuk melakukan sidak.

    "Kami melakukan pemeriksaan secara acak hari ini. Seandainya besok ada keluhan masyarakat terkait pengisian BBM di SPBU lain, kami akan sigap dan langsung ke sana. Hal yang sama yang kami periksa hari ini akan kami lakukan di sana," tegasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Sidak SPBU di Depan STC, Disperindag Pastikan BBM Aman Digunakan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pengecekan Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax. (Foto: Lisda(Seputarfakta.com)

    Sangatta - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim), bersama Polres Kutim, Satpol PP, dan lembaga perlindungan konsumen, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU depan Sangatta Town Center (STC), Jalan Yos Sudarso 2, pada Selasa (8/4/2025) sore, pukul 15.00 WITA.

    Kepala Disperindag, Nora Ramadhani, menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kendaraan yang mogok setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

    "Alasannya tertuju di SPBU depan STC ini sendiri karena berdasarkan keluhan-keluhan yang ada, banyak yang mengisi BBM di sini. Makanya tadi pihak pemilik SPBU pun mereka lega, lebih baik diperiksa daripada nanti timbul dugaan yang tidak-tidak," ujar Nora Ramadhani.

    Dalam sidak tersebut, petugas mengecek kelayakan distribusi bahan bakar serta memastikan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah memenuhi kewajiban kalibrasi atau tera dari Pertamina.

    "SPBU itu kewajiban dari Pertamina untuk melakukan tera. Kalau tidak di tera oleh distributor, mereka tidak boleh berjualan. Pemasangan stiker itu berlaku selama 1 tahun, dan di dalam stiker tersebut terdapat segel. Itu akan dicek secara berkala setiap bulan. Jika rusak, mereka tidak boleh berjualan," ungkapnya.

    Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kandungan air ataupun indikasi BBM oplosan. "Alhamdulillah, hari ini saya cukup puas dengan hasil pemeriksaan ini. Artinya, baik kandungan air maupun warna asap tidak ada masalah. Ini kabar baik bagi kita, termasuk untuk masyarakat Kutai Timur, supaya tidak ragu-ragu mengisi bensin atau BBM jenis lain di SPBU ini."tambah Nora Ramadhani.

    Kedepannya, Disperindag akan terus memantau. Jika ada keluhan dari masyarakat terkait kasus yang sama, pihaknya akan sigap dan turun langsung untuk melakukan sidak.

    "Kami melakukan pemeriksaan secara acak hari ini. Seandainya besok ada keluhan masyarakat terkait pengisian BBM di SPBU lain, kami akan sigap dan langsung ke sana. Hal yang sama yang kami periksa hari ini akan kami lakukan di sana," tegasnya.

    (Sf/Rs)