Seputar Kaltim

    Siap Rebut Kembali Mal Lembuswana, PT CSIS Siapkan Konsep Central Park di Atas Aset Rp702 Miliar

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    08 Agustus 2026 pukul 17:31 WITA

    Ilustrasi Mal Lembuswana jika konsepnya diubah menjadi central park ditambah hotel mengikuti wacana eks pengelola PT CSIS. (Ilustrasi: Gemini AI)

    Samarinda - Persaingan memperebutkan pengelolaan ulang Mal Lembuswana kian memanas seiring langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggulirkan seleksi investor berskala besar (beauty contest). 

    Di tengah rencana modernisasi tersebut, PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) selaku pengelola lama secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk kembali bertarung.

    Direktur Utama PT CSIS, Edward Marwin Sinanta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rancangan konsep yang jauh lebih modern dan segar. 

    Ia optimistis bisa membawa perubahan besar jika kembali dipercaya oleh pemerintah daerah untuk mengelola kawasan komersial legendaris tersebut.

    "Selama masih dibutuhkan Pemprov, kita pasti coba masuk lagi dengan konsep yang sangat berbeda. Kebetulan saya banyak menangani properti di Jakarta, jadi kita akan terapkan konsep lifestyle gabungan indoor dan outdoor seperti Central Park Jakarta," ungkap Edward, Jumat (7/8/2026).

    Selain merombak total wajah mal, Edward juga merespons positif usulan legislatif mengenai urgensi pembangunan hotel bintang 4 atau 5 di sisa lahan mal untuk mengakomodasi tamu dari luar daerah. Langkah ambisius ini sejalan dengan besarnya valuasi aset lahan di kawasan tersebut.

    Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim hasil taksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), lahan seluas 6,8 hektare di persimpangan strategis Samarinda itu memiliki nilai yang menyentuh angka fantastis, yakni Rp702 miliar.

    Dengan skala valuasi aset menembus ratusan miliar rupiah, kalkulasi Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) menuntut perhitungan yang akurat. 

    Jika diasumsikan besaran kontribusi minimum investor berada pada kisaran 5 persen dari nilai wajar aset tanah per tahun, potensi kontribusi tetap (fixed contribution) bagi kas daerah diperkirakan bisa menyentuh angka sekitar Rp35,1 miliar setiap tahunnya.

    Proyeksi kalkulasi tersebut bahkan belum mencakup skema pembagian keuntungan (profit sharing) dari operasional pusat perbelanjaan, fasilitas hiburan, hingga kompleks hotel baru nantinya. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Siap Rebut Kembali Mal Lembuswana, PT CSIS Siapkan Konsep Central Park di Atas Aset Rp702 Miliar

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    08 Agustus 2026 pukul 17:31 WITA

    Ilustrasi Mal Lembuswana jika konsepnya diubah menjadi central park ditambah hotel mengikuti wacana eks pengelola PT CSIS. (Ilustrasi: Gemini AI)

    Samarinda - Persaingan memperebutkan pengelolaan ulang Mal Lembuswana kian memanas seiring langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggulirkan seleksi investor berskala besar (beauty contest). 

    Di tengah rencana modernisasi tersebut, PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) selaku pengelola lama secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk kembali bertarung.

    Direktur Utama PT CSIS, Edward Marwin Sinanta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rancangan konsep yang jauh lebih modern dan segar. 

    Ia optimistis bisa membawa perubahan besar jika kembali dipercaya oleh pemerintah daerah untuk mengelola kawasan komersial legendaris tersebut.

    "Selama masih dibutuhkan Pemprov, kita pasti coba masuk lagi dengan konsep yang sangat berbeda. Kebetulan saya banyak menangani properti di Jakarta, jadi kita akan terapkan konsep lifestyle gabungan indoor dan outdoor seperti Central Park Jakarta," ungkap Edward, Jumat (7/8/2026).

    Selain merombak total wajah mal, Edward juga merespons positif usulan legislatif mengenai urgensi pembangunan hotel bintang 4 atau 5 di sisa lahan mal untuk mengakomodasi tamu dari luar daerah. Langkah ambisius ini sejalan dengan besarnya valuasi aset lahan di kawasan tersebut.

    Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim hasil taksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), lahan seluas 6,8 hektare di persimpangan strategis Samarinda itu memiliki nilai yang menyentuh angka fantastis, yakni Rp702 miliar.

    Dengan skala valuasi aset menembus ratusan miliar rupiah, kalkulasi Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) menuntut perhitungan yang akurat. 

    Jika diasumsikan besaran kontribusi minimum investor berada pada kisaran 5 persen dari nilai wajar aset tanah per tahun, potensi kontribusi tetap (fixed contribution) bagi kas daerah diperkirakan bisa menyentuh angka sekitar Rp35,1 miliar setiap tahunnya.

    Proyeksi kalkulasi tersebut bahkan belum mencakup skema pembagian keuntungan (profit sharing) dari operasional pusat perbelanjaan, fasilitas hiburan, hingga kompleks hotel baru nantinya. 

    (Sf/Lo)