Seputar Kaltim

    Siaga Covid-19, Dinkes PPU Instruksikan RS Sediakan Kamar Isolasi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    17 Juni 2025 pukul 16:42 WITA

    Kantor Dinkes PPU.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Kesehatan (Dinkes) Penajam Paser Utara (PPU) menginstruksikan seluruh rumah sakit negeri maupun swasta yang beroperasi di wilayahnya, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menyediakan satu kamar khusus pasien Covid-19.

    Instruksi ini sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi Covid-19 yang kembali muncul di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim). 

    Bahkan dua warga Kaltim dikabarkan positif setelah dilakukan pemeriksaan rapid antigen dan langsung dirawat di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

    “Semua rumah sakit, termasuk swasta di IKN disarankan untuk tetap menyediakan satu ruangan khusus isolasi kalau ada pasien (Covid-19) yang kondisinya berat,” ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes PPU, Sri Temu, Selasa (17/6/2025).

    Selain itu Dinkes PPU meminta seluruh rumah sakit untuk sigap saat menerima pasien yang memiliki gejala terjangkit Covid-19, seperti sakit kepala, flu, batuk, demam, kelelahan, sakit tenggorokan, sesak nafas, batuk, flu, hilang indra penciuman dan perasa.

    Meski pasien dengan gejala Covid-19 belum bisa dipastikan sedang terjangkit tanpa melalui tes rapid antigen, tapi penanganan cepat sangat penting dilakukan guna mencegah kondisi pasien memburuk.

    “Kalau ada orang keluhannya batuk (langsung) beri dia obat batuk, kalau keluhannya sakit tenggorokan (langsung) beri dia antibiotik,” beber Temu.

    Dinkes PPU mengharapkan instruksi yang disampaikan dapat diikuti agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan sedini mungkin.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Siaga Covid-19, Dinkes PPU Instruksikan RS Sediakan Kamar Isolasi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    17 Juni 2025 pukul 16:42 WITA

    Kantor Dinkes PPU.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Kesehatan (Dinkes) Penajam Paser Utara (PPU) menginstruksikan seluruh rumah sakit negeri maupun swasta yang beroperasi di wilayahnya, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menyediakan satu kamar khusus pasien Covid-19.

    Instruksi ini sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi Covid-19 yang kembali muncul di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim). 

    Bahkan dua warga Kaltim dikabarkan positif setelah dilakukan pemeriksaan rapid antigen dan langsung dirawat di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

    “Semua rumah sakit, termasuk swasta di IKN disarankan untuk tetap menyediakan satu ruangan khusus isolasi kalau ada pasien (Covid-19) yang kondisinya berat,” ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes PPU, Sri Temu, Selasa (17/6/2025).

    Selain itu Dinkes PPU meminta seluruh rumah sakit untuk sigap saat menerima pasien yang memiliki gejala terjangkit Covid-19, seperti sakit kepala, flu, batuk, demam, kelelahan, sakit tenggorokan, sesak nafas, batuk, flu, hilang indra penciuman dan perasa.

    Meski pasien dengan gejala Covid-19 belum bisa dipastikan sedang terjangkit tanpa melalui tes rapid antigen, tapi penanganan cepat sangat penting dilakukan guna mencegah kondisi pasien memburuk.

    “Kalau ada orang keluhannya batuk (langsung) beri dia obat batuk, kalau keluhannya sakit tenggorokan (langsung) beri dia antibiotik,” beber Temu.

    Dinkes PPU mengharapkan instruksi yang disampaikan dapat diikuti agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan sedini mungkin.

    (Sf/Lo)