Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp178 miliar.
Angka tersebut disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bontang, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam tersebut, Neni memaparkan realisasi pendapatan daerah Kota Bontang 2025 mencapai Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target sebesar Rp2,89 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian Rp400,47 miliar atau 104,07 persen dari target yang ditetapkan.
Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp2,95 triliun atau 93,01 persen dari total anggaran sebesar Rp3,17 triliun. Sedangkan realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp282,15 miliar.
“Selain itu, Pemkot Bontang mencatat realisasi pembiayaan netto sebesar Rp282,15 miliar dan menghasilkan SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp178 miliar,” ungkap Neni dalam nota penjelasannya.
Neni menjelaskan, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan lanjutan setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan Pemkot Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang diraih Kota Bontang sejak 2014 hingga 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Bontang dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Selain mencatat SiLPA sebesar Rp178 miliar, Pemkot Bontang juga membukukan surplus pada laporan operasional sebesar Rp304,69 miliar. Adapun total aset daerah per 31 Desember 2025 tercatat lebih dari Rp6,9 triliun atau meningkat 4,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp178 miliar.
Angka tersebut disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bontang, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam tersebut, Neni memaparkan realisasi pendapatan daerah Kota Bontang 2025 mencapai Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target sebesar Rp2,89 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian Rp400,47 miliar atau 104,07 persen dari target yang ditetapkan.
Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp2,95 triliun atau 93,01 persen dari total anggaran sebesar Rp3,17 triliun. Sedangkan realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp282,15 miliar.
“Selain itu, Pemkot Bontang mencatat realisasi pembiayaan netto sebesar Rp282,15 miliar dan menghasilkan SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp178 miliar,” ungkap Neni dalam nota penjelasannya.
Neni menjelaskan, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan lanjutan setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan Pemkot Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang diraih Kota Bontang sejak 2014 hingga 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Bontang dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Selain mencatat SiLPA sebesar Rp178 miliar, Pemkot Bontang juga membukukan surplus pada laporan operasional sebesar Rp304,69 miliar. Adapun total aset daerah per 31 Desember 2025 tercatat lebih dari Rp6,9 triliun atau meningkat 4,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
(Sf/Lo)