Seputar Kaltim

    Setuju DPRD Gunakan Hak Angket, Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Justru Dikritik Tokoh Adat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    21 Mei 2026 pukul 20:48 WITA

    Suasana pertemuan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dengan perwakilan massa aksi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026). (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    ​Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menyatakan persetujuannya terhadap langkah DPRD Kaltim yang berencana menggunakan hak angket. 

    Pernyataan ini disampaikannya saat menemui perwakilan massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (21/5/2026).

    ​Di hadapan para perwakilan aksi, Rudy menegaskan bahwa hak angket murni merupakan ranah dan kewenangan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. 

    Ia menilai hal tersebut lumrah selama dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    ​“Saya dukung hak angket. Tetapi sesuai Pasal 20A UUD 1945, tugas DPR itu ada tiga, yaitu legislasi, budgeting, dan kontrol pengawasan,” ujar Rudy.

    ​Dia juga menjelaskan bahwa DPRD memiliki hak-hak khusus dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut, meliputi hak menyatakan pendapat, hak interpelasi, dan hak angket. 

    Oleh karena itu, Rudy mengingatkan agar masyarakat menanyakan proses berjalannya hak angket tersebut langsung kepada pihak legislatif.

    ​“Ada aturan mainnya. Silakan tanya di DPRD, jangan tanya ke saya. Hak angket itu ada di DPRD, bukan ada di sini. Saya setuju, silakan mereka melakukan hak angket,” tegasnya.

    ​Berdasarkan pantauan seputarfakta.com di lokasi, suasana pertemuan sempat memanas ketika sesi tanya jawab berlangsung. 

    Sejumlah peserta aksi menilai gaya bicara dan gestur Gubernur terkesan arogan saat merespons pertanyaan yang dilontarkan. 

    Menanggapi tudingan langsung dari massa tersebut, Rudy dengan cepat membantahnya.

    ​“Bukan saya arogan. Anda kan tanya, katanya minta dijawab. Saya jawab,” tutur Rudy merespons protes massa.

    ​Dinamika komunikasi yang terjadi dalam forum tersebut tak luput dari sorotan tokoh adat yang hadir. 

    Petinggi Adat Sempekat Keroan Kutai Muara Badak, Hamzah Hery, menyayangkan gaya komunikasi yang ditunjukkan oleh kepala daerah tersebut saat berdialog dengan masyarakat.

    ​Hamzah menyatakan, kehadirannya pada prinsipnya adalah untuk memberikan dukungan moral terhadap tuntutan massa aksi, selama prosesnya dikembalikan pada aturan dan perundang-undangan. 

    Namun, ia memberikan catatan kritis terhadap jalannya dialog. Ia menilai jawaban Gubernur cenderung menekan dan terkesan menggurui, sehingga membuat peserta aksi merasa tersinggung dan komunikasi menjadi tidak baik.

    ​“Jawabannya seolah-olah menggurui, menekan, sehingga orang yang ingin berbicara merasa tersinggung. Akhirnya komunikasi menjadi tidak baik,” tekannya.

    ​Sebagai penjaga tradisi, Hamzah menegaskan bahwa dalam budaya Kutai, pertemuan masyarakat dengan pemimpin harus dilandasi sikap saling menghargai. 

    Masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi perlu diberi ruang untuk berbicara dan didengar dengan baik oleh pemimpinnya.

    ​“Bagaimana adat orang Kutai jika mau bertemu pemimpin tentu ada dialog. Jangan sampai orang yang datang ingin bertemu malah ditinggalkan atau tidak dihargai. Itu tidak beradab dalam pandangan adat Kutai,” tegas Hamzah.

    ​Di akhir pernyataannya, Hamzah juga mengkritik adanya bentuk intervensi terhadap peserta aksi yang tengah berusaha menyampaikan pendapat. 

    Menurutnya, forum pertemuan dengan kepala daerah seharusnya menjadi ruang diskusi yang terbuka, bukan sebaliknya.

    ​“Harusnya dialog dibuka seluas-luasnya. Apa yang disampaikan dicatat, lalu diambil kesimpulan bersama,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Setuju DPRD Gunakan Hak Angket, Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Justru Dikritik Tokoh Adat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    21 Mei 2026 pukul 20:48 WITA

    Suasana pertemuan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dengan perwakilan massa aksi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026). (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    ​Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menyatakan persetujuannya terhadap langkah DPRD Kaltim yang berencana menggunakan hak angket. 

    Pernyataan ini disampaikannya saat menemui perwakilan massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (21/5/2026).

    ​Di hadapan para perwakilan aksi, Rudy menegaskan bahwa hak angket murni merupakan ranah dan kewenangan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. 

    Ia menilai hal tersebut lumrah selama dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    ​“Saya dukung hak angket. Tetapi sesuai Pasal 20A UUD 1945, tugas DPR itu ada tiga, yaitu legislasi, budgeting, dan kontrol pengawasan,” ujar Rudy.

    ​Dia juga menjelaskan bahwa DPRD memiliki hak-hak khusus dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut, meliputi hak menyatakan pendapat, hak interpelasi, dan hak angket. 

    Oleh karena itu, Rudy mengingatkan agar masyarakat menanyakan proses berjalannya hak angket tersebut langsung kepada pihak legislatif.

    ​“Ada aturan mainnya. Silakan tanya di DPRD, jangan tanya ke saya. Hak angket itu ada di DPRD, bukan ada di sini. Saya setuju, silakan mereka melakukan hak angket,” tegasnya.

    ​Berdasarkan pantauan seputarfakta.com di lokasi, suasana pertemuan sempat memanas ketika sesi tanya jawab berlangsung. 

    Sejumlah peserta aksi menilai gaya bicara dan gestur Gubernur terkesan arogan saat merespons pertanyaan yang dilontarkan. 

    Menanggapi tudingan langsung dari massa tersebut, Rudy dengan cepat membantahnya.

    ​“Bukan saya arogan. Anda kan tanya, katanya minta dijawab. Saya jawab,” tutur Rudy merespons protes massa.

    ​Dinamika komunikasi yang terjadi dalam forum tersebut tak luput dari sorotan tokoh adat yang hadir. 

    Petinggi Adat Sempekat Keroan Kutai Muara Badak, Hamzah Hery, menyayangkan gaya komunikasi yang ditunjukkan oleh kepala daerah tersebut saat berdialog dengan masyarakat.

    ​Hamzah menyatakan, kehadirannya pada prinsipnya adalah untuk memberikan dukungan moral terhadap tuntutan massa aksi, selama prosesnya dikembalikan pada aturan dan perundang-undangan. 

    Namun, ia memberikan catatan kritis terhadap jalannya dialog. Ia menilai jawaban Gubernur cenderung menekan dan terkesan menggurui, sehingga membuat peserta aksi merasa tersinggung dan komunikasi menjadi tidak baik.

    ​“Jawabannya seolah-olah menggurui, menekan, sehingga orang yang ingin berbicara merasa tersinggung. Akhirnya komunikasi menjadi tidak baik,” tekannya.

    ​Sebagai penjaga tradisi, Hamzah menegaskan bahwa dalam budaya Kutai, pertemuan masyarakat dengan pemimpin harus dilandasi sikap saling menghargai. 

    Masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi perlu diberi ruang untuk berbicara dan didengar dengan baik oleh pemimpinnya.

    ​“Bagaimana adat orang Kutai jika mau bertemu pemimpin tentu ada dialog. Jangan sampai orang yang datang ingin bertemu malah ditinggalkan atau tidak dihargai. Itu tidak beradab dalam pandangan adat Kutai,” tegas Hamzah.

    ​Di akhir pernyataannya, Hamzah juga mengkritik adanya bentuk intervensi terhadap peserta aksi yang tengah berusaha menyampaikan pendapat. 

    Menurutnya, forum pertemuan dengan kepala daerah seharusnya menjadi ruang diskusi yang terbuka, bukan sebaliknya.

    ​“Harusnya dialog dibuka seluas-luasnya. Apa yang disampaikan dicatat, lalu diambil kesimpulan bersama,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)