Setelah Gembosi Ratusan Sepeda Motor, Dishub Samarinda Akhirnya Tetap Bolehkan Parkir di Depan SCP

    Seputarfakta.com – Tria -

    Seputar Kaltim

    04 April 2024 08:11 WIB

    Kepala Bidang LLAJ Dishub Samarinda, Didi Zulyani. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Setelah dilakukan penertiban dengan menggembosi ban hingga tiga kendaraan diangkut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di Jalan Pulau Irian tepatnya di depan Mal Samarinda Central Plaza (SCP) Rabu (3/4) malam, para juru parkir (jukir) liar merasa dirugikan hingga sempat terjadi ketegangan antara jukir dengan petugas Dishub.

    Melihat hal itu, akhirnya Dishub mengadakan pertemuan dengan para jukir liar tersebut guna menemukan jalan tengah agar mereka (jukir) merasa tidak dirugikan, dan kepentingan lalu lintas tetap terjalankan.

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Didi Zulyani menyampaikan dalam pertemuan yang dilaksanakan Kamis (4/4) pagi tadi, diperoleh kesepakatan bahwa kegiatan parkir di area tersebut masih bisa dilaksanakan selama menaati aturan yang telah diberikan oleh Dishub.

    “Kita telah menetapkan aturan baru terkait parkir di Pulau Irian. Intinya mereka tetap diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan parkir, hanya saja mereka harus menaati peraturan yang kami tetapkan, yakni tidak boleh parkir melewati garis marka. Kemudian sewaktu-waktu akan ada pembangunan, mereka siap untuk tidak memanfaatkan lahan itu kembali untuk dijadikan tempat parkir apabila akan dibangun trotoar,” jelas Didi, Kamis (4/4/2024).

    Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan parkir itu tidak boleh sampai keluar dari beton barrier yang telah dipasang sebelumnya, agar tidak sampai pada badan jalan yang dapat memicu terjadinya kemacetan.

    “Beton barrier yang dipasang tetap akan pada posisinya tidak ada pembongkaran untuk menjaga agar parkir tidak sampai ke badan jalan. Intinya maslah parkir sudah tidak ada maslaah dan yang paling penting tidak menganggu arus lalu lintas di Jalan Pulau Irian,” bebernya.

    Kemudian ia juga ingin agar tidak ada lagi kegiatan parkir di dekat persimpang jalan Pulau Samosir. Menurutnta hal itu juga dapat menghalangi kendaraan lain yang ingin berbelok sehingga dapat menimbulkan kemacetan.

    Dalam upaya menciptakan keteraturan, para pengelola parkir di Jalan Pulau Irian akan diarahkan menjadi jukir binaan. Mereka juga akan diwajibkan menggunakan rompi dan atribut serta mengenakan karcis dalam pembayaran parkir. 

    Untuk tarif parkirnya sendiri telah ditetapkan sebesar Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp5 ribu untuk roda empat.

    “Ada 15 jukir tadi yang akhirnya kami jadikan jukir binaan Dishub. Untuk rompi juga sudah kami berikan,” tuturnya.

    Didi menekankan komitmen dari para jukir untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jalan Pulau Irian. Ia berharap agar mereka dapat bertanggung jawab dan bekerja sama untuk memastikan parkirannya tertib serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di daerah tersebut.

    Ia mengatakan para jukir juga sudah berkomitmen dengan Dishub dan membuat pernyataan untuk menjaga agar tidak terjadi kemacetan di Jalan Pulau Irian. 

    “Satu berbuat harus bisa menasehati temannya sendiri. Mereka harus bertanggungjawab dan berupaya agar di sana parkirannya rapi, dan lalu lintas lancar, jangan sampai parkir ini disalahkan karena parkir di sana,” pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Setelah Gembosi Ratusan Sepeda Motor, Dishub Samarinda Akhirnya Tetap Bolehkan Parkir di Depan SCP

    Seputarfakta.com – Tria -

    Seputar Kaltim

    04 April 2024 08:11 WIB

    Kepala Bidang LLAJ Dishub Samarinda, Didi Zulyani. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Setelah dilakukan penertiban dengan menggembosi ban hingga tiga kendaraan diangkut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di Jalan Pulau Irian tepatnya di depan Mal Samarinda Central Plaza (SCP) Rabu (3/4) malam, para juru parkir (jukir) liar merasa dirugikan hingga sempat terjadi ketegangan antara jukir dengan petugas Dishub.

    Melihat hal itu, akhirnya Dishub mengadakan pertemuan dengan para jukir liar tersebut guna menemukan jalan tengah agar mereka (jukir) merasa tidak dirugikan, dan kepentingan lalu lintas tetap terjalankan.

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Didi Zulyani menyampaikan dalam pertemuan yang dilaksanakan Kamis (4/4) pagi tadi, diperoleh kesepakatan bahwa kegiatan parkir di area tersebut masih bisa dilaksanakan selama menaati aturan yang telah diberikan oleh Dishub.

    “Kita telah menetapkan aturan baru terkait parkir di Pulau Irian. Intinya mereka tetap diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan parkir, hanya saja mereka harus menaati peraturan yang kami tetapkan, yakni tidak boleh parkir melewati garis marka. Kemudian sewaktu-waktu akan ada pembangunan, mereka siap untuk tidak memanfaatkan lahan itu kembali untuk dijadikan tempat parkir apabila akan dibangun trotoar,” jelas Didi, Kamis (4/4/2024).

    Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan parkir itu tidak boleh sampai keluar dari beton barrier yang telah dipasang sebelumnya, agar tidak sampai pada badan jalan yang dapat memicu terjadinya kemacetan.

    “Beton barrier yang dipasang tetap akan pada posisinya tidak ada pembongkaran untuk menjaga agar parkir tidak sampai ke badan jalan. Intinya maslah parkir sudah tidak ada maslaah dan yang paling penting tidak menganggu arus lalu lintas di Jalan Pulau Irian,” bebernya.

    Kemudian ia juga ingin agar tidak ada lagi kegiatan parkir di dekat persimpang jalan Pulau Samosir. Menurutnta hal itu juga dapat menghalangi kendaraan lain yang ingin berbelok sehingga dapat menimbulkan kemacetan.

    Dalam upaya menciptakan keteraturan, para pengelola parkir di Jalan Pulau Irian akan diarahkan menjadi jukir binaan. Mereka juga akan diwajibkan menggunakan rompi dan atribut serta mengenakan karcis dalam pembayaran parkir. 

    Untuk tarif parkirnya sendiri telah ditetapkan sebesar Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp5 ribu untuk roda empat.

    “Ada 15 jukir tadi yang akhirnya kami jadikan jukir binaan Dishub. Untuk rompi juga sudah kami berikan,” tuturnya.

    Didi menekankan komitmen dari para jukir untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jalan Pulau Irian. Ia berharap agar mereka dapat bertanggung jawab dan bekerja sama untuk memastikan parkirannya tertib serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di daerah tersebut.

    Ia mengatakan para jukir juga sudah berkomitmen dengan Dishub dan membuat pernyataan untuk menjaga agar tidak terjadi kemacetan di Jalan Pulau Irian. 

    “Satu berbuat harus bisa menasehati temannya sendiri. Mereka harus bertanggungjawab dan berupaya agar di sana parkirannya rapi, dan lalu lintas lancar, jangan sampai parkir ini disalahkan karena parkir di sana,” pungkasnya. 

    (Sf/Rs)