Seputar Kaltim

    Setda Kukar Gelar FKP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    03 November 2025 pukul 20:32 WITA

    Forum Diskusi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan (SP) yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar. (Foto: Muhammad Anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sekretariat Daerah (Setda) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan (SP) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (3/11/2025).

    Forum ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses peningkatan layanan publik. 

    Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto dan diikuti oleh seluruh asisten serta kepala bagian di lingkungan setda. Dafip mengatakan FKP ini merupakan langkah untuk memastikan pelayanan publik di Kukar berjalan lebih efektif serta transparan.

    "Pemerintah wajib melayani dan membangun kepercayaan melalui pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Dafip.

    Ia menjelaskan, di tengah kemajuan teknologi, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah dan terjangkau perlu menjadi perhatian khusus.

    Melalui forum ini, pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran dan kritik terkait pelayanan.

    "Tadi kita banyak dapat masukan, saya ingatkan jangan pernah alergi saat dikritik, karena dari kritikan itu kita bisa memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

    Kata dia, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penyempurnaan sistem pelayanan di sekretariat. Kini terdapat 12 bagian layanan yang telah dipetakan sesuai fungsinya.

    "Dari 12 itu ada yang melayani perangkat daerah dan ada juga pelayanan kepada masyarakat umum. Dari evaluasi tadi ada beberapa yang perlu penyesuaian dengan aturan baru," ucapnya.

    Penyempurnaan tersebut juga mencakup penyesuaian terhadap digitalisasi layanan, serta penyediaan saluran pengaduan terintegrasi supaya masyarakat memiliki kanal resmi untuk memberikan masukan.

    “Kebanyakan layanan publik kita masih belum memiliki kanal pengaduan, ke depan nanti ini akan jadi fokus kita," tambahnya.

    Melalui forum konsultasi publik ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemkab Kukar untuk menghadirkan layanan yang lebih efektif dan profesional.

    Dafip berharap kegiatan ini mampu menghasilkan SP yang lebih terukur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    "Kami harap ke depan nanti kualitas pelayanan publik di Sekretariat Daerah Kukar bisa semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat," harapnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Setda Kukar Gelar FKP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    03 November 2025 pukul 20:32 WITA

    Forum Diskusi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan (SP) yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar. (Foto: Muhammad Anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sekretariat Daerah (Setda) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan (SP) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (3/11/2025).

    Forum ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses peningkatan layanan publik. 

    Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto dan diikuti oleh seluruh asisten serta kepala bagian di lingkungan setda. Dafip mengatakan FKP ini merupakan langkah untuk memastikan pelayanan publik di Kukar berjalan lebih efektif serta transparan.

    "Pemerintah wajib melayani dan membangun kepercayaan melalui pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Dafip.

    Ia menjelaskan, di tengah kemajuan teknologi, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah dan terjangkau perlu menjadi perhatian khusus.

    Melalui forum ini, pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran dan kritik terkait pelayanan.

    "Tadi kita banyak dapat masukan, saya ingatkan jangan pernah alergi saat dikritik, karena dari kritikan itu kita bisa memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

    Kata dia, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penyempurnaan sistem pelayanan di sekretariat. Kini terdapat 12 bagian layanan yang telah dipetakan sesuai fungsinya.

    "Dari 12 itu ada yang melayani perangkat daerah dan ada juga pelayanan kepada masyarakat umum. Dari evaluasi tadi ada beberapa yang perlu penyesuaian dengan aturan baru," ucapnya.

    Penyempurnaan tersebut juga mencakup penyesuaian terhadap digitalisasi layanan, serta penyediaan saluran pengaduan terintegrasi supaya masyarakat memiliki kanal resmi untuk memberikan masukan.

    “Kebanyakan layanan publik kita masih belum memiliki kanal pengaduan, ke depan nanti ini akan jadi fokus kita," tambahnya.

    Melalui forum konsultasi publik ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemkab Kukar untuk menghadirkan layanan yang lebih efektif dan profesional.

    Dafip berharap kegiatan ini mampu menghasilkan SP yang lebih terukur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    "Kami harap ke depan nanti kualitas pelayanan publik di Sekretariat Daerah Kukar bisa semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat," harapnya.

    (Sf/Lo)