Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Simpang Jalan Pulau Banda dan Pulau Samosir yang kerap terjadi kecelakaan, Rabu (9/4/2025) siang. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Tingginya angka kecelakaan di Jalan Pulau Banda, Kota Samarinda, menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Kota Samarinda, Didi, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan berbagai langkah konkret guna mengurangi potensi kecelakaan di kawasan tersebut.
Menurut Didi, salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan adalah laju kendaraan yang tinggi akibat kondisi jalan yang cenderung sepi.
Pengendara juga dinilai kurang waspada, terutama saat mendekati simpang, karena tidak menurunkan kecepatan.
“Kita cari solusi untuk Jalan Pulau Banda karena sering terjadi kecelakaan di sana. Tahun ini saja sudah terjadi dua kali kecelakaan, salah satunya pada akhir Desember berdasarkan aduan yang kami terima,” ujar Didi saat ditemui di kantornya, Rabu (9/4/2025) siang.
Sebagai langkah awal, ia menyebut Dishub akan memasang traffic cone untuk memberi tanda kepada pengguna jalan bahwa terdapat simpangan di lokasi tersebut.
Selain itu, akan dipasang rambu lalu lintas dan marka jalan termasuk rambu segitiga terbalik sebagai penanda prioritas kendaraan.
“Ada juga usulan pemasangan warning light dari pihak RT. Ini sedang kami pertimbangkan untuk direalisasikan, apakah nanti berasal dari Dishub langsung atau melalui bantuan anggaran dari Probebaya,” jelasnya.
Rencana pemasangan pita penggaduh sempat muncul sebagai opsi. Namun, karena kawasan tersebut berdekatan dengan permukiman, solusi itu tidak direkomendasikan.
“Getarannya bisa berdampak ke bangunan sekitar. Makanya opsi itu kami evaluasi kembali,” kata Didi.
Usulan lain seperti speed bump (polisi tidur) juga tidak dapat diakomodasi karena bertentangan dengan aturan pemasangan di jalan umum.
Meski demikian, Dishub tetap terbuka terhadap masukan warga untuk mencari solusi yang sesuai regulasi dan tetap efektif.
Sementara itu, Dishub juga akan melengkapi pemasangan rambu di simpang Jalan Pulau Samosir dan Pulau Banda.
Di titik ini kata dia akan dipasang rambu prioritas agar pengendara dari Jalan Pulau Samosir dapat memberi jalan atau memprioritaskan kendaraan dari Pulau Banda.
Terkait pendanaan, Didi menyebutkan bahwa sebagian upaya penanganan telah diupayakan melalui anggaran Probebaya.
“Mereka sudah pasang cermin cembung. Jadi nanti kami dari Dishub akan melengkapi dari sisi marka atau rambu yang belum ada,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim

Simpang Jalan Pulau Banda dan Pulau Samosir yang kerap terjadi kecelakaan, Rabu (9/4/2025) siang. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Tingginya angka kecelakaan di Jalan Pulau Banda, Kota Samarinda, menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Kota Samarinda, Didi, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan berbagai langkah konkret guna mengurangi potensi kecelakaan di kawasan tersebut.
Menurut Didi, salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan adalah laju kendaraan yang tinggi akibat kondisi jalan yang cenderung sepi.
Pengendara juga dinilai kurang waspada, terutama saat mendekati simpang, karena tidak menurunkan kecepatan.
“Kita cari solusi untuk Jalan Pulau Banda karena sering terjadi kecelakaan di sana. Tahun ini saja sudah terjadi dua kali kecelakaan, salah satunya pada akhir Desember berdasarkan aduan yang kami terima,” ujar Didi saat ditemui di kantornya, Rabu (9/4/2025) siang.
Sebagai langkah awal, ia menyebut Dishub akan memasang traffic cone untuk memberi tanda kepada pengguna jalan bahwa terdapat simpangan di lokasi tersebut.
Selain itu, akan dipasang rambu lalu lintas dan marka jalan termasuk rambu segitiga terbalik sebagai penanda prioritas kendaraan.
“Ada juga usulan pemasangan warning light dari pihak RT. Ini sedang kami pertimbangkan untuk direalisasikan, apakah nanti berasal dari Dishub langsung atau melalui bantuan anggaran dari Probebaya,” jelasnya.
Rencana pemasangan pita penggaduh sempat muncul sebagai opsi. Namun, karena kawasan tersebut berdekatan dengan permukiman, solusi itu tidak direkomendasikan.
“Getarannya bisa berdampak ke bangunan sekitar. Makanya opsi itu kami evaluasi kembali,” kata Didi.
Usulan lain seperti speed bump (polisi tidur) juga tidak dapat diakomodasi karena bertentangan dengan aturan pemasangan di jalan umum.
Meski demikian, Dishub tetap terbuka terhadap masukan warga untuk mencari solusi yang sesuai regulasi dan tetap efektif.
Sementara itu, Dishub juga akan melengkapi pemasangan rambu di simpang Jalan Pulau Samosir dan Pulau Banda.
Di titik ini kata dia akan dipasang rambu prioritas agar pengendara dari Jalan Pulau Samosir dapat memberi jalan atau memprioritaskan kendaraan dari Pulau Banda.
Terkait pendanaan, Didi menyebutkan bahwa sebagian upaya penanganan telah diupayakan melalui anggaran Probebaya.
“Mereka sudah pasang cermin cembung. Jadi nanti kami dari Dishub akan melengkapi dari sisi marka atau rambu yang belum ada,” pungkasnya.
(Sf/Rs)