Cari disini...
Seputar Kaltim
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor pada saat menyampaikan sambutan Paripurna ke-32. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota DPRD Kaltim, pada Rapat Paripurna ke-32, Selasa (12/9/2023) siang.
Permohonan maaf itu, disampaikan dalam pidatonya yang akan menjadi yang terakhir kali, menyusul habisnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, akhir September mendatang.
Isran, diketahui beberapa tak bisa hadir secara langsung dalam sejumlah agenda bersama DPRD Kaltim. Namun demikian, sebagai gubernur, ia memastikan sejatinya kehadirannya terwakili melalui urusan yang datang. Baik itu, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Saya bersama pak Wakil Gubernur, mohon maaf kepada anggota DPRD, terutama ketua DPRD, membuat tidak nyaman. Karena jarang hadir (rapat paripurna), walaupun selalu diwakili," ucap Isran.
Ketidak hadiran dirinya, lanjut Isran Noor juga disampaikannya bukan didasari niat untuk melecehkan lembaga DPRD, dan menganggap tak penting.
Karenanya, ia kembali menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang membuat kurang nyaman untuk DPRD Kaltim.
"Bukan DPRD itu tidak penting, tidak sama sekali, secara pribadi saya mohon maaf membuat perasaan tidak nyaman," tukasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor pada saat menyampaikan sambutan Paripurna ke-32. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota DPRD Kaltim, pada Rapat Paripurna ke-32, Selasa (12/9/2023) siang.
Permohonan maaf itu, disampaikan dalam pidatonya yang akan menjadi yang terakhir kali, menyusul habisnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, akhir September mendatang.
Isran, diketahui beberapa tak bisa hadir secara langsung dalam sejumlah agenda bersama DPRD Kaltim. Namun demikian, sebagai gubernur, ia memastikan sejatinya kehadirannya terwakili melalui urusan yang datang. Baik itu, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Saya bersama pak Wakil Gubernur, mohon maaf kepada anggota DPRD, terutama ketua DPRD, membuat tidak nyaman. Karena jarang hadir (rapat paripurna), walaupun selalu diwakili," ucap Isran.
Ketidak hadiran dirinya, lanjut Isran Noor juga disampaikannya bukan didasari niat untuk melecehkan lembaga DPRD, dan menganggap tak penting.
Karenanya, ia kembali menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang membuat kurang nyaman untuk DPRD Kaltim.
"Bukan DPRD itu tidak penting, tidak sama sekali, secara pribadi saya mohon maaf membuat perasaan tidak nyaman," tukasnya.
(Sf/Rs)