Seputar Kaltim

    Sering Keluyuran, 3 Pemuda dan 1 Remaja Putri Digrebek Sapol PP

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Buniyamin
    27 Maret 2025 pukul 16:18 WITA

    Penggrebekan dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Paser (Foto: Istimewa)

    Tana Paser - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser melakukan penggrebekan terhadap salah satu salon yang berada di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

    Dari hasil penggrebekan tersebut, ditemukan empat pemuda dan seorang gadis berusia 13 tahun.

    Penggrebekan ini bermula dari adanya laporan orang tua anak gadis 13 tahun tersebut bahwa anaknya sering keluar malam dan berkumpul bersama teman laki-lakinya sekitar pukul 00.00 WITA atau tengah malam.

    Dari laporan tersebut, Satpol PP melaksanakan penyelidikan hingga berhasil melakukan penggrebekan di salah satu salon di Kecamatan Tanah Grogot.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, Muhammad Guntur mengatakan penggrebekan dilakukan pagi hari setelah dilakukan penyelidikan pada malam sebelumnya.

    "Setelah mendapat informasi, kami langsung bergegas ke TKP untuk melakukan penggrebekan" kata Guntur, Kamis (27/3/2025).

    Gadis 13 tahun tersebut diduga merupakan anak putus sekolah, terakhir mengenyam pendidikan di kelas VII SMP. Sementara tiga pemuda yang diamnkan berusia 16 dan 18 tahun.

    Usai digrebek, Satpol PP langsung melakukan BAP terkait dengan kejadian tersebut. Setelah itu dilakukan tes urine dengan hasil gadis dan pemuda tersebut negatif penggunaan narkoba. 

    "Mau di BAP dulu dan selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Perlindungan Anak dikarenakan ini masih di bawah umur" tambahnya

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Sering Keluyuran, 3 Pemuda dan 1 Remaja Putri Digrebek Sapol PP

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Buniyamin
    27 Maret 2025 pukul 16:18 WITA

    Penggrebekan dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Paser (Foto: Istimewa)

    Tana Paser - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser melakukan penggrebekan terhadap salah satu salon yang berada di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

    Dari hasil penggrebekan tersebut, ditemukan empat pemuda dan seorang gadis berusia 13 tahun.

    Penggrebekan ini bermula dari adanya laporan orang tua anak gadis 13 tahun tersebut bahwa anaknya sering keluar malam dan berkumpul bersama teman laki-lakinya sekitar pukul 00.00 WITA atau tengah malam.

    Dari laporan tersebut, Satpol PP melaksanakan penyelidikan hingga berhasil melakukan penggrebekan di salah satu salon di Kecamatan Tanah Grogot.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, Muhammad Guntur mengatakan penggrebekan dilakukan pagi hari setelah dilakukan penyelidikan pada malam sebelumnya.

    "Setelah mendapat informasi, kami langsung bergegas ke TKP untuk melakukan penggrebekan" kata Guntur, Kamis (27/3/2025).

    Gadis 13 tahun tersebut diduga merupakan anak putus sekolah, terakhir mengenyam pendidikan di kelas VII SMP. Sementara tiga pemuda yang diamnkan berusia 16 dan 18 tahun.

    Usai digrebek, Satpol PP langsung melakukan BAP terkait dengan kejadian tersebut. Setelah itu dilakukan tes urine dengan hasil gadis dan pemuda tersebut negatif penggunaan narkoba. 

    "Mau di BAP dulu dan selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Perlindungan Anak dikarenakan ini masih di bawah umur" tambahnya

    (Sf/By)