Seputar Kaltim

    Serapan Sempat Minim, Pemprov Kaltim Kebut Program Bantuan Beli Rumah Rp20 Miliar Tahun Ini

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    08 April 2026 pukul 19:16 WITA

    Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, Hariadi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah mengebut realisasi program bantuan biaya administrasi pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Berbekal kucuran dana Rp20 miliar di tahun ini, langkah akselerasi diambil secara masif untuk menebus minimnya serapan program serupa pada tahun sebelumnya.

    Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, Hariadi, mengakui bahwa realisasi program ini tahun lalu masih jauh dari harapan.

    Dari target 1.000 penerima dengan anggaran Rp10 miliar, yang terealisasi hanya 208 orang dengan serapan anggaran sekitar Rp2 miliar.

    Keterbatasan waktu menjadi biang keladi rendahnya realisasi tersebut. Pasalnya, program ini baru masuk pada Anggaran Perubahan, sehingga otomatis hanya menyisakan waktu sekitar 1,5 bulan untuk proses pengumpulan dan verifikasi data.

    "Tahun sebelumnya realisasi memang tidak maksimal ya, hanya 208 orang dari targetnya seribu kemarin. Nah ini kan karena ada yang udah prosesnya di bulan tengah tahun. Akad dan sebagainya, pengumpulan datanya tidak sempat," ungkap Hariadi.

    Berkaca dari evaluasi tersebut, Pemprov Kaltim kini tancap gas sejak awal. Bantuan subsidi administrasi yang masuk dalam payung paket kebijakan Gratispol ini siap menanggung beban biaya awal yang kerap mencekik calon pembeli rumah MBR.

    Komponen biaya yang ditanggung secara gratis oleh pemerintah meliputi biaya notaris, provisi, administrasi bank, hingga komponen teknis lainnya. Nilai bantuannya maksimal hingga Rp10 juta per unit rumah.

    Untuk tahun ini, Pemprov menargetkan sedikitnya 2.000 penerima manfaat. Namun, Hariadi menegaskan bahwa angka tersebut sangat berpotensi bertambah, tergantung pada besaran riil biaya akad di lapangan.

    "Kalau tahun ini kami ada alokasi untuk 2 ribu kan, ya 20 miliar lah. Tapi angkanya nggak harus 2 ribu. Itu kan alokasi 10 juta perhitungannya, tapi kalau memang ada yang di bawah 10 juta berarti kan nanti pesertanya bisa nambah," terang Hariadi.

    Terkait teknis di lapangan, bantuan ini tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai (cash) langsung kepada masyarakat. Penyaluran dikoordinasikan secara sistematis melalui jalur perbankan dan pihak pengembang (developer).

    Pihak bank memiliki wewenang penuh untuk melakukan verifikasi ketat. Mereka akan mengecek data penghasilan, kelayakan kredit, serta memastikan mutlak bahwa calon penerima benar-benar belum memiliki rumah lain.

    "Karena memverifikasi kan dari bank, bank dengan developer, kami tidak langsung. Data-data yang sudah terverifikasi oleh bank, baru masuk ke kami, lalu kami usulkan SK penetapannya dari Pak Gubernur nanti baru kami proses," urainya.

    Saat ini, Dinas PUPR-PERA terus melakukan rapat koordinasi intensif dengan berbagai pihak. Sejumlah berkas pengajuan pun terpantau sudah dalam proses penerbitan SK penunjukan, termasuk di antaranya 51 peserta dari Bank BTN yang merupakan pendaftar bawaan (carry over) dari tahun 2025.

    Melihat progres yang ada, Hariadi mendorong masyarakat Kaltim untuk segera memanfaatkan momentum berharga ini.

    "Prinsipnya kami, bagi masyarakat yang memang memproses ingin memiliki rumah dengan kriteria syarat ketentuan yang berlaku, silakan memanfaatkan program ini," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Serapan Sempat Minim, Pemprov Kaltim Kebut Program Bantuan Beli Rumah Rp20 Miliar Tahun Ini

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    08 April 2026 pukul 19:16 WITA

    Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, Hariadi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah mengebut realisasi program bantuan biaya administrasi pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Berbekal kucuran dana Rp20 miliar di tahun ini, langkah akselerasi diambil secara masif untuk menebus minimnya serapan program serupa pada tahun sebelumnya.

    Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, Hariadi, mengakui bahwa realisasi program ini tahun lalu masih jauh dari harapan.

    Dari target 1.000 penerima dengan anggaran Rp10 miliar, yang terealisasi hanya 208 orang dengan serapan anggaran sekitar Rp2 miliar.

    Keterbatasan waktu menjadi biang keladi rendahnya realisasi tersebut. Pasalnya, program ini baru masuk pada Anggaran Perubahan, sehingga otomatis hanya menyisakan waktu sekitar 1,5 bulan untuk proses pengumpulan dan verifikasi data.

    "Tahun sebelumnya realisasi memang tidak maksimal ya, hanya 208 orang dari targetnya seribu kemarin. Nah ini kan karena ada yang udah prosesnya di bulan tengah tahun. Akad dan sebagainya, pengumpulan datanya tidak sempat," ungkap Hariadi.

    Berkaca dari evaluasi tersebut, Pemprov Kaltim kini tancap gas sejak awal. Bantuan subsidi administrasi yang masuk dalam payung paket kebijakan Gratispol ini siap menanggung beban biaya awal yang kerap mencekik calon pembeli rumah MBR.

    Komponen biaya yang ditanggung secara gratis oleh pemerintah meliputi biaya notaris, provisi, administrasi bank, hingga komponen teknis lainnya. Nilai bantuannya maksimal hingga Rp10 juta per unit rumah.

    Untuk tahun ini, Pemprov menargetkan sedikitnya 2.000 penerima manfaat. Namun, Hariadi menegaskan bahwa angka tersebut sangat berpotensi bertambah, tergantung pada besaran riil biaya akad di lapangan.

    "Kalau tahun ini kami ada alokasi untuk 2 ribu kan, ya 20 miliar lah. Tapi angkanya nggak harus 2 ribu. Itu kan alokasi 10 juta perhitungannya, tapi kalau memang ada yang di bawah 10 juta berarti kan nanti pesertanya bisa nambah," terang Hariadi.

    Terkait teknis di lapangan, bantuan ini tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai (cash) langsung kepada masyarakat. Penyaluran dikoordinasikan secara sistematis melalui jalur perbankan dan pihak pengembang (developer).

    Pihak bank memiliki wewenang penuh untuk melakukan verifikasi ketat. Mereka akan mengecek data penghasilan, kelayakan kredit, serta memastikan mutlak bahwa calon penerima benar-benar belum memiliki rumah lain.

    "Karena memverifikasi kan dari bank, bank dengan developer, kami tidak langsung. Data-data yang sudah terverifikasi oleh bank, baru masuk ke kami, lalu kami usulkan SK penetapannya dari Pak Gubernur nanti baru kami proses," urainya.

    Saat ini, Dinas PUPR-PERA terus melakukan rapat koordinasi intensif dengan berbagai pihak. Sejumlah berkas pengajuan pun terpantau sudah dalam proses penerbitan SK penunjukan, termasuk di antaranya 51 peserta dari Bank BTN yang merupakan pendaftar bawaan (carry over) dari tahun 2025.

    Melihat progres yang ada, Hariadi mendorong masyarakat Kaltim untuk segera memanfaatkan momentum berharga ini.

    "Prinsipnya kami, bagi masyarakat yang memang memproses ingin memiliki rumah dengan kriteria syarat ketentuan yang berlaku, silakan memanfaatkan program ini," pungkasnya.

    (Sf/Rs)