Cari disini...
Seputar Kaltim
Praktisi Pendidikan, Abdul Rozak Fahrudin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Memasuki tahun kedua pelaksanaan program Gratispol, keterlambatan distribusi seragam gratis bagi siswa SMA, SMK dan SLB kembali menjadi perhatian.
Padahal pada tahun ajaran 2026/2027 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp65 miliar untuk menyediakan 65.004 paket seragam bagi siswa baru.
Sayangnya, besarnya anggaran tersebut belum diimbangi dengan eksekusi di lapangan. Realisasi pendistribusian seragam gratis ini kembali mengalami keterlambatan, mengulang masalah yang sama pada tahun sebelumnya, seragam baru diterima siswa pada bulan November.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas keterlambatan ini.
Namun faktanya, para orang tua telanjur harus menalangi biaya pembelian seragam karena tahun ajaran baru sudah berjalan.
Merespons persoalan yang terus berulang, Praktisi Pendidikan, Abdul Rozak Fahrudin menyayangkan lambatnya eksekusi dari program yang sebenarnya sangat dinantikan oleh masyarakat tersebut.
Menurutnya, esensi dari program Gratispol adalah meringankan beban masyarakat di awal tahun ajaran. "Seragam gratis itu program pemerintah yang sangat bagus. Tetapi kalau baru diberikan pada bulan September atau November, esensi rasa senang masyarakat atau euforianya sudah mulai bergeser," ujar Rozak ditemui di Samarinda, Jumat (24/7/2026).
Lebih lanjut, Rozak menyoroti dampak psikologis dan sosial yang dialami oleh para siswa baru. Walaupun pihak sekolah memberikan kelonggaran retoris agar siswa baru diperbolehkan memakai seragam sekolah jenjang sebelumnya, secara fisik dan mental anak-anak akan merasa tidak nyaman.
"Ketika anak berada dalam satu komunitas baru di sekolah dan pakaiannya tidak seragam dengan teman-temannya, dia akan merasa terkucilkan. Itu dampak sosial yang nyata terjadi di lapangan," tambahnya.
Rozak menegaskan pemerintah dan Disdikbud Kaltim harus melakukan terobosan atau lompatan jauh agar masalah ini tidak menjadi tradisi tahunan.
Terlebih, anggaran Rp65 miliar untuk program Gratispol ini merupakan anggaran murni yang sudah dipatenkan, bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, sehingga secara logika tidak ada alasan untuk terlambat.
Sebagai solusi, Rozak menawarkan skema pemangkasan mata rantai birokrasi agar distribusi bisa dilakukan lebih cepat. Ia menyarankan agar pemegang tender bekerja sama dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) penjahit lokal yang berada di sekitar wilayah sekolah masing-masing.
"Mekanismenya sederhana. Ketika siswa dinyatakan lulus dan melakukan daftar ulang, saat itu juga mereka langsung diukur bajunya di sekolah oleh UKM yang telah ditunjuk. Dalam rentang waktu 1 minggu atau 10 hari, seragam itu selesai dan bisa langsung dipakai," jelasnya.
Dengan skema ini, setiap sekolah diberikan otonomi untuk mengatur pengukuran dan pembuatan seragam bersama UKM lokal, sementara pengawasan mutu dan regulasi tetap berada di bawah Disdikbud Kaltim.
Pemegang tender utama di tingkat provinsi cukup membagi kuota pengerjaan kepada penjahit-penjahit lokal di tiap kabupaten/kota.
"Kalau polanya masih dilakukan seperti yang sekarang siswa masuk sekolah dulu, baru diminta melakukan pengukuran, lalu menunggu waktu pengerjaan yang entah sampai kapan sampai kapan pun penyelesaiannya akan susah," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Praktisi Pendidikan, Abdul Rozak Fahrudin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Memasuki tahun kedua pelaksanaan program Gratispol, keterlambatan distribusi seragam gratis bagi siswa SMA, SMK dan SLB kembali menjadi perhatian.
Padahal pada tahun ajaran 2026/2027 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp65 miliar untuk menyediakan 65.004 paket seragam bagi siswa baru.
Sayangnya, besarnya anggaran tersebut belum diimbangi dengan eksekusi di lapangan. Realisasi pendistribusian seragam gratis ini kembali mengalami keterlambatan, mengulang masalah yang sama pada tahun sebelumnya, seragam baru diterima siswa pada bulan November.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas keterlambatan ini.
Namun faktanya, para orang tua telanjur harus menalangi biaya pembelian seragam karena tahun ajaran baru sudah berjalan.
Merespons persoalan yang terus berulang, Praktisi Pendidikan, Abdul Rozak Fahrudin menyayangkan lambatnya eksekusi dari program yang sebenarnya sangat dinantikan oleh masyarakat tersebut.
Menurutnya, esensi dari program Gratispol adalah meringankan beban masyarakat di awal tahun ajaran. "Seragam gratis itu program pemerintah yang sangat bagus. Tetapi kalau baru diberikan pada bulan September atau November, esensi rasa senang masyarakat atau euforianya sudah mulai bergeser," ujar Rozak ditemui di Samarinda, Jumat (24/7/2026).
Lebih lanjut, Rozak menyoroti dampak psikologis dan sosial yang dialami oleh para siswa baru. Walaupun pihak sekolah memberikan kelonggaran retoris agar siswa baru diperbolehkan memakai seragam sekolah jenjang sebelumnya, secara fisik dan mental anak-anak akan merasa tidak nyaman.
"Ketika anak berada dalam satu komunitas baru di sekolah dan pakaiannya tidak seragam dengan teman-temannya, dia akan merasa terkucilkan. Itu dampak sosial yang nyata terjadi di lapangan," tambahnya.
Rozak menegaskan pemerintah dan Disdikbud Kaltim harus melakukan terobosan atau lompatan jauh agar masalah ini tidak menjadi tradisi tahunan.
Terlebih, anggaran Rp65 miliar untuk program Gratispol ini merupakan anggaran murni yang sudah dipatenkan, bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, sehingga secara logika tidak ada alasan untuk terlambat.
Sebagai solusi, Rozak menawarkan skema pemangkasan mata rantai birokrasi agar distribusi bisa dilakukan lebih cepat. Ia menyarankan agar pemegang tender bekerja sama dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) penjahit lokal yang berada di sekitar wilayah sekolah masing-masing.
"Mekanismenya sederhana. Ketika siswa dinyatakan lulus dan melakukan daftar ulang, saat itu juga mereka langsung diukur bajunya di sekolah oleh UKM yang telah ditunjuk. Dalam rentang waktu 1 minggu atau 10 hari, seragam itu selesai dan bisa langsung dipakai," jelasnya.
Dengan skema ini, setiap sekolah diberikan otonomi untuk mengatur pengukuran dan pembuatan seragam bersama UKM lokal, sementara pengawasan mutu dan regulasi tetap berada di bawah Disdikbud Kaltim.
Pemegang tender utama di tingkat provinsi cukup membagi kuota pengerjaan kepada penjahit-penjahit lokal di tiap kabupaten/kota.
"Kalau polanya masih dilakukan seperti yang sekarang siswa masuk sekolah dulu, baru diminta melakukan pengukuran, lalu menunggu waktu pengerjaan yang entah sampai kapan sampai kapan pun penyelesaiannya akan susah," pungkasnya.
(Sf/Lo)