Cari disini...
Seputar Kaltim
Tim Media Online Seputar Fakta jalani proses Verifikasi Faktual secara online, didampingi oleh Sekretaris PWI Kaltim, Wiwid Marhaendra. (Foto:M.anshori/seputarfakta.com)
Tenggarong - Seputarfakta.com menjalani verifikasi faktual dari dewan pers secara online dan disaksikan Sekretaris PWI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Wiwid Marhaendra Wijaya, Senin (4/12/2024) siang.
Proses verifikasi media bertagline "Bersama Mencerdaskan" ini di Dewan Pers memang tidak mudah. Di tahap verifikasi administrasi, kelengkapan dokumen badan hukum dan lain semuanya diperiksa.
Media juga harus memiliki struktur yang jelas, mulai dari dari level penanggungjawab hingga tingkat reporter. Pemimpin redaksi juga harus berkualifikasi Wartawan Utama. Sedangkan reporter berkualifikasi Wartawan Muda.
Reporter atau wartawan juga mendapatkan pelatihan rutin. Kemudian standar gaji, asuransi kesehatan hingga THR dan bonus tahunan, itu dipenuhi oleh perusahaan pers.
Pimpinan Redaksi Seputar Fakta, Buniyamin mengatakan verifikasi faktual media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak.
"Sebuah media itu akan disematkan sebagai media terverifikasi jika sudah terbukti sesuai dengan ketentuan dewan pers," katanya.
Ia menyebutkan bahwa Verifikasi Faktual adalah upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan.
"Ini menunjukkan bahwa administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan oleh peraturan Dewan Pers," ungkapnya.
Sebagai salah satu perusahaan media online di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk mendapat predikat terverifikasi itu sangatlah penting, sebagai bukti bahwa perusahaan media bisa menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang di pelroduksi.
"Alhamdulillah apa yang ditetapkan sebagai persyaratan verifikasi hari ini sudah terpenuhi semua," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Tim Media Online Seputar Fakta jalani proses Verifikasi Faktual secara online, didampingi oleh Sekretaris PWI Kaltim, Wiwid Marhaendra. (Foto:M.anshori/seputarfakta.com)
Tenggarong - Seputarfakta.com menjalani verifikasi faktual dari dewan pers secara online dan disaksikan Sekretaris PWI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Wiwid Marhaendra Wijaya, Senin (4/12/2024) siang.
Proses verifikasi media bertagline "Bersama Mencerdaskan" ini di Dewan Pers memang tidak mudah. Di tahap verifikasi administrasi, kelengkapan dokumen badan hukum dan lain semuanya diperiksa.
Media juga harus memiliki struktur yang jelas, mulai dari dari level penanggungjawab hingga tingkat reporter. Pemimpin redaksi juga harus berkualifikasi Wartawan Utama. Sedangkan reporter berkualifikasi Wartawan Muda.
Reporter atau wartawan juga mendapatkan pelatihan rutin. Kemudian standar gaji, asuransi kesehatan hingga THR dan bonus tahunan, itu dipenuhi oleh perusahaan pers.
Pimpinan Redaksi Seputar Fakta, Buniyamin mengatakan verifikasi faktual media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak.
"Sebuah media itu akan disematkan sebagai media terverifikasi jika sudah terbukti sesuai dengan ketentuan dewan pers," katanya.
Ia menyebutkan bahwa Verifikasi Faktual adalah upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan.
"Ini menunjukkan bahwa administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan oleh peraturan Dewan Pers," ungkapnya.
Sebagai salah satu perusahaan media online di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk mendapat predikat terverifikasi itu sangatlah penting, sebagai bukti bahwa perusahaan media bisa menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang di pelroduksi.
"Alhamdulillah apa yang ditetapkan sebagai persyaratan verifikasi hari ini sudah terpenuhi semua," pungkasnya.
(Sf/By)