Cari disini...
Seputar Kaltim
Polantas dari Polres Paser melakukan razia pada Operasi Keselamatan Mahakam 2025. (foto: Fadlianoor/seputarfakta.com)
Tana Paser – Selama sepekan kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 berlangsung, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser sudah melakukan tilang (bukti pelanggaran lalu lintas) kepada 130 pengendara yang terdiri dari roda 2 (R2) sebanyak 105 unit dan roda 4 (R4) sebanyak 25 unit.
Selain itu, ada 230 pengendara yang diberikan teguran karena diantaranya ada pengendara yang tak melengkapi kendaraannya sesuai peraturan keselamatan lalu lintas termasuk 30 pengendara diantaranya menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo mengatakan, selama Operasi Keselamatan Mahakam 2025 ini berlangsung, pihaknya belum ada mencatat kasus kecelakaan lalu lintas alias masih nihil. "Kami akan melakukan usaha penertiban sampai dengan penindakan kepada seluruh pengguna jalan yang tidak menaati aturan dalam berkendara," kata AKP Toni Joko Purnomo, Selasa (18/2/2025).
Dia menambahkan, operasi kali ini akan terfokus pada keselamatan pengguna jalan. Namun demikian, ada 7 kategori pelanggar pengguna jalan yang akan ditindak apabila melanggar aturan dalam berlalu lintas. "Fokus operasi kali ini pada keselamatan pengguna jalan. Namun ada 7 kategori pelanggar yang akan kami tindak di lapangan," ujarnya .
Untuk diketahui, pelanggar yang akan ditindak meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan saffety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengendara yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrik. Adapun Operasi Keselamatan Mahakam 2025 ini berlangsung mulai 10-23 Februari 2025.
(Sf/Mr)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Polantas dari Polres Paser melakukan razia pada Operasi Keselamatan Mahakam 2025. (foto: Fadlianoor/seputarfakta.com)
Tana Paser – Selama sepekan kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 berlangsung, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser sudah melakukan tilang (bukti pelanggaran lalu lintas) kepada 130 pengendara yang terdiri dari roda 2 (R2) sebanyak 105 unit dan roda 4 (R4) sebanyak 25 unit.
Selain itu, ada 230 pengendara yang diberikan teguran karena diantaranya ada pengendara yang tak melengkapi kendaraannya sesuai peraturan keselamatan lalu lintas termasuk 30 pengendara diantaranya menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo mengatakan, selama Operasi Keselamatan Mahakam 2025 ini berlangsung, pihaknya belum ada mencatat kasus kecelakaan lalu lintas alias masih nihil. "Kami akan melakukan usaha penertiban sampai dengan penindakan kepada seluruh pengguna jalan yang tidak menaati aturan dalam berkendara," kata AKP Toni Joko Purnomo, Selasa (18/2/2025).
Dia menambahkan, operasi kali ini akan terfokus pada keselamatan pengguna jalan. Namun demikian, ada 7 kategori pelanggar pengguna jalan yang akan ditindak apabila melanggar aturan dalam berlalu lintas. "Fokus operasi kali ini pada keselamatan pengguna jalan. Namun ada 7 kategori pelanggar yang akan kami tindak di lapangan," ujarnya .
Untuk diketahui, pelanggar yang akan ditindak meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan saffety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengendara yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrik. Adapun Operasi Keselamatan Mahakam 2025 ini berlangsung mulai 10-23 Februari 2025.
(Sf/Mr)