Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara saat memaparkan hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025 dalam pers rilis akhir tahun (Dok: istimewa)
Penajam - Sebanyak 108,84 gram sabu-sabu dan 29.589 butir obat keras berhasil diamankan aparat Polres Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang 2025.
Obat-obatan terlarang tersebut diamankan dari hasil pengungkapan 80 kasus narkotika yang terjadi di empat kecamatan, yakni Penajam, Sepaku, Babulu dan Waru.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan ratusan gram sabu-sabu dan puluhan ribu butir obat keras itu didapatkan dari tangan para pengedar, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga anak di bawah umur.
“Pelaku didominasi laki-laki dengan usia di atas 30 tahun, berlatar belakang buruh dan wirausaha,” ujarnya, Kamis (1/1/2026).
Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika dengan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Ia menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika, termasuk menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah dan lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di PPU. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara saat memaparkan hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025 dalam pers rilis akhir tahun (Dok: istimewa)
Penajam - Sebanyak 108,84 gram sabu-sabu dan 29.589 butir obat keras berhasil diamankan aparat Polres Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang 2025.
Obat-obatan terlarang tersebut diamankan dari hasil pengungkapan 80 kasus narkotika yang terjadi di empat kecamatan, yakni Penajam, Sepaku, Babulu dan Waru.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan ratusan gram sabu-sabu dan puluhan ribu butir obat keras itu didapatkan dari tangan para pengedar, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga anak di bawah umur.
“Pelaku didominasi laki-laki dengan usia di atas 30 tahun, berlatar belakang buruh dan wirausaha,” ujarnya, Kamis (1/1/2026).
Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika dengan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Ia menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika, termasuk menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah dan lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di PPU. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas,” tandasnya.
(Sf/Lo)