Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolres Bontang AKP Widho Anriano dalam konferensi pers pengungkapan kasus kriminalitas 2025. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Polres Bontang mencatat penyitaan narkotika jenis sabu sepanjang 2025 meningkat jadi 3.204,24 gram dibanding 2024 sebesar 1.421,56 gram.
Kendati jumlah kasus yang ditangani turun dari 101 menjadi 82 perkara dan jumlah tersangka berkurang dari 130 menjadi 107 orang.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano mengatakan pengungkapan terbesar terjadi pada Desember 2025. Dalam satu perkara, Satres Narkoba Polres Bontang menyita sabu seberat 1.066,8 gram. Kasus ini menjadi penyumbang signifikan terhadap total barang bukti sabu yang diamankan sepanjang tahun.
Polisi juga mencatat pengungkapan narkotika jenis ekstasi. Sepanjang 2025, aparat mengamankan 20,9 gram atau 50 butir ekstasi.
“Pada 2024 tidak terdapat pengungkapan ekstasi di wilayah hukum Polres Bontang,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Untuk narkotika jenis ganja, pada 2024 tercatat barang bukti 8 gram. Namun sepanjang 2025 polisi tidak mencatat adanya pengungkapan ganja.
“Sementara itu, peredaran pil double L menunjukkan penurunan. Pada 2024 polisi menyita 18.209 butir pil double L. Jumlah tersebut menurun menjadi 1.325 butir pada 2025 atau berkurang sebanyak 16.884 butir,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolres Bontang AKP Widho Anriano dalam konferensi pers pengungkapan kasus kriminalitas 2025. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Polres Bontang mencatat penyitaan narkotika jenis sabu sepanjang 2025 meningkat jadi 3.204,24 gram dibanding 2024 sebesar 1.421,56 gram.
Kendati jumlah kasus yang ditangani turun dari 101 menjadi 82 perkara dan jumlah tersangka berkurang dari 130 menjadi 107 orang.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano mengatakan pengungkapan terbesar terjadi pada Desember 2025. Dalam satu perkara, Satres Narkoba Polres Bontang menyita sabu seberat 1.066,8 gram. Kasus ini menjadi penyumbang signifikan terhadap total barang bukti sabu yang diamankan sepanjang tahun.
Polisi juga mencatat pengungkapan narkotika jenis ekstasi. Sepanjang 2025, aparat mengamankan 20,9 gram atau 50 butir ekstasi.
“Pada 2024 tidak terdapat pengungkapan ekstasi di wilayah hukum Polres Bontang,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Untuk narkotika jenis ganja, pada 2024 tercatat barang bukti 8 gram. Namun sepanjang 2025 polisi tidak mencatat adanya pengungkapan ganja.
“Sementara itu, peredaran pil double L menunjukkan penurunan. Pada 2024 polisi menyita 18.209 butir pil double L. Jumlah tersebut menurun menjadi 1.325 butir pada 2025 atau berkurang sebanyak 16.884 butir,” tandasnya.
(Sf/Lo)