Seputar Kaltim

    Sepanjang 2025, 3.075 Pekerja Rentan di Berau dapat Jaminan Sosial

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 Maret 2026 pukul 09:43 WITA

    Penyerahan apresiasi secara simbolis kepada perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel Mercure. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Sebanyak 3.075 pekerja rentan di Kabupaten Berau telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Berau sepanjang tahun 2025. Perlindungan tersebut merupakan bagian dari Program Perlindungan Pekerja Rentan (Berlian) yang didukung oleh perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

    Program tersebut disampaikan dalam kegiatan pemberian apresiasi kepada perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel Mercure, Jumat (6/3/2026).

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Berau, Mulyana, mengatakan bahwa program tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperluas perlindungan bagi pekerja yang belum memiliki jaminan sosial.

    "Sepanjang tahun 2025 melalui dukungan CSR perusahaan, kami telah memberikan perlindungan kepada 3.075 pekerja rentan di Kabupaten Berau melalui Program Berlian," ungkap Mulyana.

    Ia juga mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Berau untuk terus meningkatkan komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk memperluas manfaatnya kepada mitra kerja, sektor informal, serta masyarakat pekerja rentan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi pekerja inti perusahaan, tetapi juga bagi mitra kerja, vendor, dan kontraktor yang menjadi bagian dari kegiatan usaha.

    "Perlindungan terhadap pekerja perlu menjadi bagian dari standar kerja sama perusahaan, terutama untuk mengantisipasi kemungkinan risiko kecelakaan kerja," jelas Zulkifli.

    Menurutnya, perusahaan dapat memasukkan kewajiban perlindungan jaminan sosial tersebut dalam persyaratan administrasi maupun kontrak kerja sama dengan mitra usaha. Dengan begitu, kegiatan usaha tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga memastikan perlindungan bagi para pekerja yang terlibat.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusnan Hefni, turut memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah berkomitmen menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

    "Komitmen ini merupakan bentuk kepedulian nyata dunia usaha terhadap kesejahteraan dan keselamatan kerja sebagai bagian penting dalam kegiatan produksi," ujar Rusnan.

    Ia menekankan bahwa tenaga kerja merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin kuat dan menjangkau seluruh pekerja, termasuk sektor informal.

    "Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap seluruh pekerja di Kabupaten Berau dapat memperoleh perlindungan yang layak sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Sepanjang 2025, 3.075 Pekerja Rentan di Berau dapat Jaminan Sosial

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 Maret 2026 pukul 09:43 WITA

    Penyerahan apresiasi secara simbolis kepada perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel Mercure. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Sebanyak 3.075 pekerja rentan di Kabupaten Berau telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Berau sepanjang tahun 2025. Perlindungan tersebut merupakan bagian dari Program Perlindungan Pekerja Rentan (Berlian) yang didukung oleh perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

    Program tersebut disampaikan dalam kegiatan pemberian apresiasi kepada perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel Mercure, Jumat (6/3/2026).

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Berau, Mulyana, mengatakan bahwa program tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperluas perlindungan bagi pekerja yang belum memiliki jaminan sosial.

    "Sepanjang tahun 2025 melalui dukungan CSR perusahaan, kami telah memberikan perlindungan kepada 3.075 pekerja rentan di Kabupaten Berau melalui Program Berlian," ungkap Mulyana.

    Ia juga mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Berau untuk terus meningkatkan komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk memperluas manfaatnya kepada mitra kerja, sektor informal, serta masyarakat pekerja rentan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi pekerja inti perusahaan, tetapi juga bagi mitra kerja, vendor, dan kontraktor yang menjadi bagian dari kegiatan usaha.

    "Perlindungan terhadap pekerja perlu menjadi bagian dari standar kerja sama perusahaan, terutama untuk mengantisipasi kemungkinan risiko kecelakaan kerja," jelas Zulkifli.

    Menurutnya, perusahaan dapat memasukkan kewajiban perlindungan jaminan sosial tersebut dalam persyaratan administrasi maupun kontrak kerja sama dengan mitra usaha. Dengan begitu, kegiatan usaha tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga memastikan perlindungan bagi para pekerja yang terlibat.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusnan Hefni, turut memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah berkomitmen menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

    "Komitmen ini merupakan bentuk kepedulian nyata dunia usaha terhadap kesejahteraan dan keselamatan kerja sebagai bagian penting dalam kegiatan produksi," ujar Rusnan.

    Ia menekankan bahwa tenaga kerja merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin kuat dan menjangkau seluruh pekerja, termasuk sektor informal.

    "Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap seluruh pekerja di Kabupaten Berau dapat memperoleh perlindungan yang layak sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat," tutupnya.

    (Sf/Rs)