Seputar Kaltim

    Sepakati Perubahan KUA PPAS 2025, APBD-P PPU Diproyeksi Rp2,44 Triliun

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    17 September 2025 pukul 14:52 WITA

    Rapat pengesahan KUA-PPAS 2025 (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD baru saja menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025, Rabu (17/9/2025).

    Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2025 berdasarkan pertimbangan objektif dengan mengacu pada tema pembangunan 2025, isu-isu strategis daerah, serta tetap berpedoman pada RPJMD PPU 2025–2029.

    “Kesepakatan ini adalah bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung serta menyukseskan kebijakan pembangunan di PPU,” ujar Mudyat.

    Dalam forum itu, APBD Perubahan 2025 diproyeksi sebesar Rp2,44 triliun, terdiri atas Rp2,41 triliun pendapatan daerah dan Rp30,15 miliar pembiayaan daerah untuk menutup defisit, sehingga anggaran menjadi zero defisit.

    Sementara Ketua DPRD PPU, Raup Muin menekankan perubahan KUA PPAS merupakan respons terhadap dinamika pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

    “Perubahan ini penting agar perencanaan anggaran tetap relevan, efektif dan tidak terjadi keterlambatan yang berdampak pada pelaksanaan program pembangunan,” jelasnya.

    Ia menegaskan keberhasilan pembangunan hanya bisa dicapai melalui dukungan dan tanggung jawab bersama, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi.

    “Kolaborasi yang baik ini harus terus kita jaga dan tingkatkan demi terwujudnya pembangunan PPU yang lebih baik,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Sepakati Perubahan KUA PPAS 2025, APBD-P PPU Diproyeksi Rp2,44 Triliun

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    17 September 2025 pukul 14:52 WITA

    Rapat pengesahan KUA-PPAS 2025 (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD baru saja menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025, Rabu (17/9/2025).

    Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2025 berdasarkan pertimbangan objektif dengan mengacu pada tema pembangunan 2025, isu-isu strategis daerah, serta tetap berpedoman pada RPJMD PPU 2025–2029.

    “Kesepakatan ini adalah bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung serta menyukseskan kebijakan pembangunan di PPU,” ujar Mudyat.

    Dalam forum itu, APBD Perubahan 2025 diproyeksi sebesar Rp2,44 triliun, terdiri atas Rp2,41 triliun pendapatan daerah dan Rp30,15 miliar pembiayaan daerah untuk menutup defisit, sehingga anggaran menjadi zero defisit.

    Sementara Ketua DPRD PPU, Raup Muin menekankan perubahan KUA PPAS merupakan respons terhadap dinamika pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

    “Perubahan ini penting agar perencanaan anggaran tetap relevan, efektif dan tidak terjadi keterlambatan yang berdampak pada pelaksanaan program pembangunan,” jelasnya.

    Ia menegaskan keberhasilan pembangunan hanya bisa dicapai melalui dukungan dan tanggung jawab bersama, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi.

    “Kolaborasi yang baik ini harus terus kita jaga dan tingkatkan demi terwujudnya pembangunan PPU yang lebih baik,” tandasnya.

    (Sf/Lo)