Seputar Kaltim

    Seorang Petani Ditangkap Simpan Sabu

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    13 Desember 2023 pukul 13:45 WITA

    Pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh polsek Kembang Janggut. (Foto:Istimewa)

    Tenggarong - Seorang pria asal Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar) harus berurusan dengan polisi akibat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

    Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kembang Janggut, AKP Puji mengatakan pelaku berinisial S (34) merupakan seorang petani yang tinggal di Desa Bukit Layang.

    “Pelaku berinisial S itu sudah diamankan pada 11 Desember 2023 malam di RT 02 Desa Bukit Layang," katanya.
     
    Awalnya anggota polisi menerima informasi dari seseorang bahwa sering terjadi transaksi sabu di Desa Bukit Layang.

    Polisi oun bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memantau sekitar TKP yang dicurigai rumah tersebut adalah milik pelaku.

    Pelaku S yang sedang berada di dalam rumah berhasil dibekuk personel Polsek Kembang Janggut tanpa ada perlawanan.

    “Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan empat poket sabu-sabu dengan berat 1,03 gram yang disimpan di dalam potongan pipa yang disembuyikan di dapur,” ungkapnya.

    Didapat juga satu sendok takar  terbuat dari sedotan dan tjuh plastik klip kosong. 

    Semua barang bukti diakui adalah milik pelaku. Atas kejadian tersebut, S dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Kembang Janggut guna proses Hukum lebih lanjut.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Seorang Petani Ditangkap Simpan Sabu

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    13 Desember 2023 pukul 13:45 WITA

    Pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh polsek Kembang Janggut. (Foto:Istimewa)

    Tenggarong - Seorang pria asal Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar) harus berurusan dengan polisi akibat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

    Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kembang Janggut, AKP Puji mengatakan pelaku berinisial S (34) merupakan seorang petani yang tinggal di Desa Bukit Layang.

    “Pelaku berinisial S itu sudah diamankan pada 11 Desember 2023 malam di RT 02 Desa Bukit Layang," katanya.
     
    Awalnya anggota polisi menerima informasi dari seseorang bahwa sering terjadi transaksi sabu di Desa Bukit Layang.

    Polisi oun bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memantau sekitar TKP yang dicurigai rumah tersebut adalah milik pelaku.

    Pelaku S yang sedang berada di dalam rumah berhasil dibekuk personel Polsek Kembang Janggut tanpa ada perlawanan.

    “Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan empat poket sabu-sabu dengan berat 1,03 gram yang disimpan di dalam potongan pipa yang disembuyikan di dapur,” ungkapnya.

    Didapat juga satu sendok takar  terbuat dari sedotan dan tjuh plastik klip kosong. 

    Semua barang bukti diakui adalah milik pelaku. Atas kejadian tersebut, S dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Kembang Janggut guna proses Hukum lebih lanjut.

    (Sf/By)