Seputar Kaltim

    Seorang ASN Diduga Hadiri Debat Pilkada PPU, Bawaslu Masih Indentifikasi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    19 November 2024 pukul 20:18 WITA

    Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) menerima laporan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Laporan itu disampaikan seorang warga yang menyatakan bahwa ditemukan ASN yang berprofesi sebagai dokter menghadiri debat kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU di Menara Kompas TV, Jakarta Pusat pada 14 November 2024 lalu.

    Laporan ini diperkuat dengan adanya barang bukti berupa screenshot wajah terlapor yang diduga ASN, secara tidak sengaja tertangkap kamera saat debat kedua Cabup-cawabup sedang berlangsung.

    Kemudian ditemukan juga bukti screenshot dari web cek kedokteran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia.

    Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan akan mengindentifikasi terlebih dahulu laporan terkait pelanggaran tersebut, meski telah menerima beberapa bukti kuat dari pelapor.

    “Kami bakal menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan apa yang diatur dalam peraturan terkait penanganan dan pelanggaran terhadap ASN,” ucap Khazin, Selasa (19/11/2024).

    Jika laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu benar, maka terlapor bakal dikenakan Undang-undang dan Pasal-pasal yang berlaku. Sedangkan sanksinya berupa kode etik atau disiplin kerja ASN.

    “Kami hanya bertugas untuk mengawasi dan mengidentifikasi suatu pelanggaran, sedangkan yang menindak pelanggaran yang dilakukan oleh ASN adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap Khazin.

    Bawaslu PPU, kata Khazin, berjanji akan mengeluarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari laporan itu pada 20 November 2024 atau Rabu besok.

    “Hasilnya bakal kita keluarkan secepatnya, paling tidak besok sudah kita rilis hasilnya,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Seorang ASN Diduga Hadiri Debat Pilkada PPU, Bawaslu Masih Indentifikasi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    19 November 2024 pukul 20:18 WITA

    Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) menerima laporan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Laporan itu disampaikan seorang warga yang menyatakan bahwa ditemukan ASN yang berprofesi sebagai dokter menghadiri debat kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU di Menara Kompas TV, Jakarta Pusat pada 14 November 2024 lalu.

    Laporan ini diperkuat dengan adanya barang bukti berupa screenshot wajah terlapor yang diduga ASN, secara tidak sengaja tertangkap kamera saat debat kedua Cabup-cawabup sedang berlangsung.

    Kemudian ditemukan juga bukti screenshot dari web cek kedokteran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia.

    Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan akan mengindentifikasi terlebih dahulu laporan terkait pelanggaran tersebut, meski telah menerima beberapa bukti kuat dari pelapor.

    “Kami bakal menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan apa yang diatur dalam peraturan terkait penanganan dan pelanggaran terhadap ASN,” ucap Khazin, Selasa (19/11/2024).

    Jika laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu benar, maka terlapor bakal dikenakan Undang-undang dan Pasal-pasal yang berlaku. Sedangkan sanksinya berupa kode etik atau disiplin kerja ASN.

    “Kami hanya bertugas untuk mengawasi dan mengidentifikasi suatu pelanggaran, sedangkan yang menindak pelanggaran yang dilakukan oleh ASN adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap Khazin.

    Bawaslu PPU, kata Khazin, berjanji akan mengeluarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari laporan itu pada 20 November 2024 atau Rabu besok.

    “Hasilnya bakal kita keluarkan secepatnya, paling tidak besok sudah kita rilis hasilnya,” tandasnya.

    (Sf/By)