Cari disini...
Seputar Kaltim
Lahan eks Puskib yang mangkrak kini hanya dipenuhi semak belukar. Dan rencananya akan dijadikan sebagai tempat sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kaltim dan Pemkot Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan dibangun di lahan eks Puskib di kawasan, Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.
Ini disampaikan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Ia mengatakan lahan tersebut rencananya akan dijadikan sentra UMKM bekerjasama antara Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
"Lahan tersebut sudah diserahkan ke Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) milik Pemptov Kaltim, sehingga aset ini tidak bisa dialihkan ke Pemkot Balikpapan, melainkan bekerjasama," katanya, Kamis (9/5/2024) lalu.
Sebagai tindak lanjut, Akmal Malik akan bersurat ke Perusda MBS untuk bekerjasama dengan Perumda Kota Balikpapan, sehingga dapat menghasilkan keuntungan.
"Jadi kami bisa saling menguntungkan, bagi Balikpapan menguntungkan dan bagi provinsi menguntungkan," jelasnya.
Kata dia, aset tersebut sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda), sehingga tidak dapat dialihkan kepada Pemkot Balikpapan, tetapi hanya bisa dilakukan kerja sama.
Ketika aset diserahkan ke Pemkot Balikpapan, harus ada Perda lagi.
Sebelumnya lahan tersebut telah dikontrakkan dengan pihak ketiga dan saat ini kontrak tersebut sudah putus, sehingga Perusda MBS akan mengelola kembali.
"Kami sudah putus dengan pihak ketiga. Kami minta untuk bekerja sama dengan Perusda Kota Balikpapan," paparnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Lahan eks Puskib yang mangkrak kini hanya dipenuhi semak belukar. Dan rencananya akan dijadikan sebagai tempat sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kaltim dan Pemkot Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan dibangun di lahan eks Puskib di kawasan, Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.
Ini disampaikan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Ia mengatakan lahan tersebut rencananya akan dijadikan sentra UMKM bekerjasama antara Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
"Lahan tersebut sudah diserahkan ke Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) milik Pemptov Kaltim, sehingga aset ini tidak bisa dialihkan ke Pemkot Balikpapan, melainkan bekerjasama," katanya, Kamis (9/5/2024) lalu.
Sebagai tindak lanjut, Akmal Malik akan bersurat ke Perusda MBS untuk bekerjasama dengan Perumda Kota Balikpapan, sehingga dapat menghasilkan keuntungan.
"Jadi kami bisa saling menguntungkan, bagi Balikpapan menguntungkan dan bagi provinsi menguntungkan," jelasnya.
Kata dia, aset tersebut sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda), sehingga tidak dapat dialihkan kepada Pemkot Balikpapan, tetapi hanya bisa dilakukan kerja sama.
Ketika aset diserahkan ke Pemkot Balikpapan, harus ada Perda lagi.
Sebelumnya lahan tersebut telah dikontrakkan dengan pihak ketiga dan saat ini kontrak tersebut sudah putus, sehingga Perusda MBS akan mengelola kembali.
"Kami sudah putus dengan pihak ketiga. Kami minta untuk bekerja sama dengan Perusda Kota Balikpapan," paparnya.
(Sf/By)