Seputar Kaltim

    Sensus Ekonomi 2026 Masih Dibayangi Ketakutan Warga Soal Pajak dan Pinjol, BPS Kaltim Jamin Keamanan Data

    Penulis:maulana|Redaktur:Lodya A
    30 Juni 2026 pukul 21:17 WITA

    Tim sensus ekonomi 2026 yang turun ke lapangan menunjukkan pemasangan data. (Foto: BPS Kaltim)

    Samarinda - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini tengah bergulir ternyata masih menyisakan sejumlah kendala di lapangan. 

    Di tengah tingginya literasi masyarakat tentang perlindungan data pribadi, muncul kekhawatiran dari para pelaku usaha, termasuk content creator dan pekerja lepas, bahwa data mereka akan bocor, disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol) atau dijadikan sasaran penagihan pajak.

    Menjawab keresahan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Mas'ud Rifai, memastikan ketakutan tersebut tidak beralasan. Ia menegaskan, BPS memiliki standar pengamanan data tingkat tinggi dan dijamin oleh undang-undang.

    “Kami sangat memaklumi jika masyarakat saat ini sangat berhati-hati. Namun, saya tegaskan kembali bahwa data yang dikumpulkan BPS sifatnya only one, yakni hanya untuk kebutuhan statistik. Tidak ada instansi lain yang bisa mengakses data mentah tersebut dan kami pun tidak menanyakan NPWP kepada pelaku usaha," ungkap Mas'ud di Samarinda, Senin (29/6/2026).

    Mas'ud menjelaskan, secara legal formal, kerahasiaan data dijamin sepenuhnya melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta tunduk pada Prinsip Fundamental Statistik Resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Pegawai maupun petugas lapangan BPS terikat pada kode etik ketat dan ancaman sanksi hukum yang berat apabila berani membocorkan data masyarakat.

    Dari sisi teknis keamanan, pendataan Sensus Ekonomi 2026 sudah beralih menggunakan sistem digital. Petugas yang turun door-to-door mendata menggunakan aplikasi khusus di ponsel.

    "Begitu data diisi oleh petugas atau diisi sendiri (self-filling) oleh responden dan masuk ke server, datanya langsung terkunci. Petugas di lapangan sudah tidak bisa mengaksesnya lagi. Secara sistem, BPS juga telah meraih sertifikasi ISO 27001 terkait manajemen keamanan informasi dan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kominfo," bebernya.

    Lebih lanjut, Mas'ud menepis kekhawatiran warga soal data yang akan dipakai instansi lain untuk memburu pajak atau disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab seperti pinjol.

    Ia memaparkan bahwa output akhir dari Sensus Ekonomi ini nantinya berupa data agregat kewilayahan (helicopter view), bukan data individu. 

    Publikasi yang dirilis hanya akan menampilkan potret komposisi usaha secara umum, misalnya persentase sektor perdagangan atau industri di suatu kecamatan, tanpa memunculkan nama atau identitas pemilik usaha sama sekali.

    “Jadi masyarakat, mau dia punya usaha yang belum banyak diketahui orang atau berprofesi sebagai content creator, sampaikan saja datanya dengan jujur. Kekuatan data itu ada pada kebenarannya. Kalau datanya salah karena ditutup-tutupi, nanti arah kebijakan pemerintah juga akan ikut salah,” pesannya.

    Sebagai penutup, Mas'ud mengimbau warga Kaltim untuk tidak ragu menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan mengingat prinsip TIR, yakni Terima petugas dengan baik, Isi datanya dengan jujur dan benar, karena Rahasia data Anda dijamin sepenuhnya oleh negara.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Sensus Ekonomi 2026 Masih Dibayangi Ketakutan Warga Soal Pajak dan Pinjol, BPS Kaltim Jamin Keamanan Data

    Penulis:maulana|Redaktur:Lodya A
    30 Juni 2026 pukul 21:17 WITA

    Tim sensus ekonomi 2026 yang turun ke lapangan menunjukkan pemasangan data. (Foto: BPS Kaltim)

    Samarinda - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini tengah bergulir ternyata masih menyisakan sejumlah kendala di lapangan. 

    Di tengah tingginya literasi masyarakat tentang perlindungan data pribadi, muncul kekhawatiran dari para pelaku usaha, termasuk content creator dan pekerja lepas, bahwa data mereka akan bocor, disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol) atau dijadikan sasaran penagihan pajak.

    Menjawab keresahan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Mas'ud Rifai, memastikan ketakutan tersebut tidak beralasan. Ia menegaskan, BPS memiliki standar pengamanan data tingkat tinggi dan dijamin oleh undang-undang.

    “Kami sangat memaklumi jika masyarakat saat ini sangat berhati-hati. Namun, saya tegaskan kembali bahwa data yang dikumpulkan BPS sifatnya only one, yakni hanya untuk kebutuhan statistik. Tidak ada instansi lain yang bisa mengakses data mentah tersebut dan kami pun tidak menanyakan NPWP kepada pelaku usaha," ungkap Mas'ud di Samarinda, Senin (29/6/2026).

    Mas'ud menjelaskan, secara legal formal, kerahasiaan data dijamin sepenuhnya melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta tunduk pada Prinsip Fundamental Statistik Resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Pegawai maupun petugas lapangan BPS terikat pada kode etik ketat dan ancaman sanksi hukum yang berat apabila berani membocorkan data masyarakat.

    Dari sisi teknis keamanan, pendataan Sensus Ekonomi 2026 sudah beralih menggunakan sistem digital. Petugas yang turun door-to-door mendata menggunakan aplikasi khusus di ponsel.

    "Begitu data diisi oleh petugas atau diisi sendiri (self-filling) oleh responden dan masuk ke server, datanya langsung terkunci. Petugas di lapangan sudah tidak bisa mengaksesnya lagi. Secara sistem, BPS juga telah meraih sertifikasi ISO 27001 terkait manajemen keamanan informasi dan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kominfo," bebernya.

    Lebih lanjut, Mas'ud menepis kekhawatiran warga soal data yang akan dipakai instansi lain untuk memburu pajak atau disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab seperti pinjol.

    Ia memaparkan bahwa output akhir dari Sensus Ekonomi ini nantinya berupa data agregat kewilayahan (helicopter view), bukan data individu. 

    Publikasi yang dirilis hanya akan menampilkan potret komposisi usaha secara umum, misalnya persentase sektor perdagangan atau industri di suatu kecamatan, tanpa memunculkan nama atau identitas pemilik usaha sama sekali.

    “Jadi masyarakat, mau dia punya usaha yang belum banyak diketahui orang atau berprofesi sebagai content creator, sampaikan saja datanya dengan jujur. Kekuatan data itu ada pada kebenarannya. Kalau datanya salah karena ditutup-tutupi, nanti arah kebijakan pemerintah juga akan ikut salah,” pesannya.

    Sebagai penutup, Mas'ud mengimbau warga Kaltim untuk tidak ragu menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan mengingat prinsip TIR, yakni Terima petugas dengan baik, Isi datanya dengan jujur dan benar, karena Rahasia data Anda dijamin sepenuhnya oleh negara.

    (Sf/Lo)