Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan bahwa pihaknya terus mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurut Seno Aji, usulan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sumber daya manusia, terutama bagi para honorer yang sudah mengabdi dalam waktu lama.
"Kita tetap mengusulkan ke MenPAN-RB. Ya mudah-mudahan ini didengar, karena ini juga bagian dari peningkatan sumber daya manusia kita. Mereka (honorer) sudah lama, kita tetap usulkan terus," ujar Seno Aji.
Seno Aji juga mengakui bahwa ada aturan-aturan dari KemenPAN-RB yang harus dipenuhi dalam proses pengangkatan ini.
Meskipun demikian, dia menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib para honorer.
"Memang ada aturan-aturan dari MenPAN-RB yang harus dipenuhi. Cuma sekali lagi, kami sampaikan kami mengusulkan terus mereka-mereka agar bisa masuk ke PPPK," tegasnya.
Menanggapi pertanyaan terkait upaya lobi-lobi ke pemerintah pusat, Seno Aji membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Menteri KemenPAN-RB.
"Oh iya, kita lobikan ke menteri juga," jawab Seno Aji.
Namun, dia menambahkan bahwa KemenPAN-RB masih menampung berbagai usulan dari seluruh Indonesia, bukan hanya dari Kaltim.
"Memang menteri masih menampung karena banyak (kasus serupa) di Indonesia, tidak hanya Kaltim. Itu yang terjadi," jelasnya.
Di sisi lain, isu pengangkatan honorer ini juga mendapat sorotan dari Aliansi Honorer Non Database BKN & Gagal CPNS Indonesia.
Melalui surat undangan yang beredar, aliansi ini menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Menteri KemenPAN-RB.
Salah satu tuntutan utama adalah agar pemerintah segera menerbitkan regulasi teknis berupa Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri PAN-RB untuk memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer sebelum Desember 2025.
Selain itu, aliansi ini juga mengusulkan skema PPPK paruh waktu sebagai solusi alternatif, terutama bagi honorer non database atau yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak tersedia formasi atau gagal dalam seleksi sebelumnya. Pihaknya menuntut agar pengabdian para honorer ini tidak sia-sia.
Aliansi ini juga menekankan pentingnya penataan yang adil dan tanpa diskriminasi, sesuai amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Selain itu, juga meminta jaminan hak dan kesejahteraan honorer selama masa transisi, termasuk upah yang layak sesuai UMP/UMK dan jaminan sosial tenaga kerja.
"Kami menegaskan bahwa tenaga honorer adalah aset bangsa, bukan beban," tulis aliansi tersebut dalam surat tuntutannya.
Dengan skema PPPK paruh waktu, mereka yakin hak-hak honorer yang sudah lama mengabdi dapat terlindungi sekaligus menjaga keberlangsungan layanan publik.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan bahwa pihaknya terus mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurut Seno Aji, usulan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sumber daya manusia, terutama bagi para honorer yang sudah mengabdi dalam waktu lama.
"Kita tetap mengusulkan ke MenPAN-RB. Ya mudah-mudahan ini didengar, karena ini juga bagian dari peningkatan sumber daya manusia kita. Mereka (honorer) sudah lama, kita tetap usulkan terus," ujar Seno Aji.
Seno Aji juga mengakui bahwa ada aturan-aturan dari KemenPAN-RB yang harus dipenuhi dalam proses pengangkatan ini.
Meskipun demikian, dia menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib para honorer.
"Memang ada aturan-aturan dari MenPAN-RB yang harus dipenuhi. Cuma sekali lagi, kami sampaikan kami mengusulkan terus mereka-mereka agar bisa masuk ke PPPK," tegasnya.
Menanggapi pertanyaan terkait upaya lobi-lobi ke pemerintah pusat, Seno Aji membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Menteri KemenPAN-RB.
"Oh iya, kita lobikan ke menteri juga," jawab Seno Aji.
Namun, dia menambahkan bahwa KemenPAN-RB masih menampung berbagai usulan dari seluruh Indonesia, bukan hanya dari Kaltim.
"Memang menteri masih menampung karena banyak (kasus serupa) di Indonesia, tidak hanya Kaltim. Itu yang terjadi," jelasnya.
Di sisi lain, isu pengangkatan honorer ini juga mendapat sorotan dari Aliansi Honorer Non Database BKN & Gagal CPNS Indonesia.
Melalui surat undangan yang beredar, aliansi ini menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Menteri KemenPAN-RB.
Salah satu tuntutan utama adalah agar pemerintah segera menerbitkan regulasi teknis berupa Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri PAN-RB untuk memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer sebelum Desember 2025.
Selain itu, aliansi ini juga mengusulkan skema PPPK paruh waktu sebagai solusi alternatif, terutama bagi honorer non database atau yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak tersedia formasi atau gagal dalam seleksi sebelumnya. Pihaknya menuntut agar pengabdian para honorer ini tidak sia-sia.
Aliansi ini juga menekankan pentingnya penataan yang adil dan tanpa diskriminasi, sesuai amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Selain itu, juga meminta jaminan hak dan kesejahteraan honorer selama masa transisi, termasuk upah yang layak sesuai UMP/UMK dan jaminan sosial tenaga kerja.
"Kami menegaskan bahwa tenaga honorer adalah aset bangsa, bukan beban," tulis aliansi tersebut dalam surat tuntutannya.
Dengan skema PPPK paruh waktu, mereka yakin hak-hak honorer yang sudah lama mengabdi dapat terlindungi sekaligus menjaga keberlangsungan layanan publik.
(Sf/Rs)