Seputar Kaltim

    Seno Aji Dorong Transformasi Pengelolaan Energi, Pastikan SDA Bumi Etam Beri Nilai Tambah bagi Rakyat

    Penulis:Arman Maulana|Redaktur:Lodya A
    10 Oktober 2026 pukul 21:35 WITA

    Wagub Kaltim, Seno Aji, saat menyampaikan sambutan sebagai keynote speaker pada Diskusi Publik Arus Bawah Energy Forum 2026. (Foto: Arman/seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan kekayaan alam Bumi Etam yang luar biasa belum cukup hanya diukur dari banyaknya sumber daya yang dikeruk dari perut bumi.

    Hal itu ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam diskusi publik Arus Bawah Energy Forum 2026 bertajuk Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi (Dari Perut Bumi ke PAD) yang digelar di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/10/2026).

    Menurut Seno, yang lebih penting adalah bagaimana kekayaan alam tersebut mampu memberikan nilai tambah, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    "Kekayaan alam di Kalimantan Timur sangat luar biasa, namun operasional pengelolaannya belum cukup diukur dari banyaknya sumber daya di daerah tersebut. Yang lebih penting adalah bagaimana kekayaan alam dapat memberikan nilai tambah, memperkuat pendapatan daerah, memperbanyak kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Seno.

    Ia menyoroti konsep Resource Rent atau surplus ekonomi dari eksploitasi kekayaan alam. Seno menyebut, selama puluhan tahun surplus ekonomi dari tambang-tambang di Kaltim belum sepenuhnya mengalir dan dinikmati secara optimal oleh masyarakat.

    Padahal, kontribusi sektor pertambangan dan energi sangat dominan. Seno memaparkan, sektor pertambangan menyumbang kurang lebih 34,18 persen terhadap PDRB Kaltim tahun 2025. Bahkan, kontribusi PDRB dari sektor ekstraktif ini hampir mencapai 1.000 triliun rupiah setiap tahunnya ke negara.

    "Produksi batu bara Kalimantan Timur pada periode 2023–2025 mencapai 1 miliar ton, serta terdapat potensi besar dari cadangan minyak dan gas, baik BBM serta pemanfaatan gas," jelasnya.

    Karena itu, Seno menekankan perlunya transformasi ekonomi. Ia merujuk pada Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang mencatat potensi sumber daya energi Kaltim sebesar 20.000 megawatt.

    Potensi tersebut, menurutnya, menunjukkan masih luasnya peluang pembangunan pembangkit baru agar kekayaan energi benar-benar dinikmati rakyat. Hal ini mengingat masih ada desa yang belum berlistrik serta gangguan kelistrikan yang masih terjadi di beberapa wilayah.

    Ia pun mengingatkan amanat konstitusi. Melalui Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945, ditegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Seno Aji Dorong Transformasi Pengelolaan Energi, Pastikan SDA Bumi Etam Beri Nilai Tambah bagi Rakyat

    Penulis:Arman Maulana|Redaktur:Lodya A
    10 Oktober 2026 pukul 21:35 WITA

    Wagub Kaltim, Seno Aji, saat menyampaikan sambutan sebagai keynote speaker pada Diskusi Publik Arus Bawah Energy Forum 2026. (Foto: Arman/seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan kekayaan alam Bumi Etam yang luar biasa belum cukup hanya diukur dari banyaknya sumber daya yang dikeruk dari perut bumi.

    Hal itu ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam diskusi publik Arus Bawah Energy Forum 2026 bertajuk Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi (Dari Perut Bumi ke PAD) yang digelar di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/10/2026).

    Menurut Seno, yang lebih penting adalah bagaimana kekayaan alam tersebut mampu memberikan nilai tambah, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    "Kekayaan alam di Kalimantan Timur sangat luar biasa, namun operasional pengelolaannya belum cukup diukur dari banyaknya sumber daya di daerah tersebut. Yang lebih penting adalah bagaimana kekayaan alam dapat memberikan nilai tambah, memperkuat pendapatan daerah, memperbanyak kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Seno.

    Ia menyoroti konsep Resource Rent atau surplus ekonomi dari eksploitasi kekayaan alam. Seno menyebut, selama puluhan tahun surplus ekonomi dari tambang-tambang di Kaltim belum sepenuhnya mengalir dan dinikmati secara optimal oleh masyarakat.

    Padahal, kontribusi sektor pertambangan dan energi sangat dominan. Seno memaparkan, sektor pertambangan menyumbang kurang lebih 34,18 persen terhadap PDRB Kaltim tahun 2025. Bahkan, kontribusi PDRB dari sektor ekstraktif ini hampir mencapai 1.000 triliun rupiah setiap tahunnya ke negara.

    "Produksi batu bara Kalimantan Timur pada periode 2023–2025 mencapai 1 miliar ton, serta terdapat potensi besar dari cadangan minyak dan gas, baik BBM serta pemanfaatan gas," jelasnya.

    Karena itu, Seno menekankan perlunya transformasi ekonomi. Ia merujuk pada Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang mencatat potensi sumber daya energi Kaltim sebesar 20.000 megawatt.

    Potensi tersebut, menurutnya, menunjukkan masih luasnya peluang pembangunan pembangkit baru agar kekayaan energi benar-benar dinikmati rakyat. Hal ini mengingat masih ada desa yang belum berlistrik serta gangguan kelistrikan yang masih terjadi di beberapa wilayah.

    Ia pun mengingatkan amanat konstitusi. Melalui Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945, ditegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    (Sf/Lo)