Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Berau, Rabiatul Islamiah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat upaya mewujudkan lingkungan yang inklusif bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Salah satu strategi yang digencarkan adalah melalui penguatan peran seni sebagai sarana inklusi dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah mengatakan seni memiliki peran strategis dalam membangun rasa percaya diri, memberi ruang ekspresi, sekaligus memperkuat partisipasi sosial anak berkebutuhan khusus.
"Lewat seni, anak-anak bisa mengekspresikan diri mereka tanpa batas. Ini bukan sekadar kegiatan hiburan, tapi juga bentuk penguatan karakter dan pemenuhan hak mereka," tutur Rabiatul.
Menurutnya seni menjadi media yang tidak membedakan kondisi fisik maupun mental. Semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk tampil dan menunjukkan kemampuan, yang pada akhirnya mendorong penerimaan sosial yang lebih luas.
Upaya ini juga diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas, termasuk anak-anak.
"Perda ini menjamin hak anak-anak disabilitas untuk mendapatkan perlindungan, akses yang setara, serta kesempatan dalam berbagai aspek kehidupan, baik pendidikan, kesehatan, hingga partisipasi budaya dan sosial," terangnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa masih ada tantangan yang dihadapi di lapangan. Salah satunya adalah keterbatasan sarana pendukung dan kurangnya tenaga pendidik inklusif di beberapa sekolah.
"Kami terus melakukan pendekatan kolaboratif dengan lembaga pendidikan agar sistem pembelajaran bisa lebih inklusif. Selain itu, pembinaan untuk orang tua juga kami lakukan agar mereka mampu mendampingi anak-anak secara maksimal," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya pun menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat untuk menciptakan ruang yang benar-benar inklusif. Menurutnya dukungan lingkungan sekitar sangat memengaruhi perkembangan kepercayaan diri dan potensi anak-anak disabilitas.
"Apresiasi dalam bentuk pertunjukan seni, pameran dan kegiatan publik lainnya adalah cara nyata untuk memberi mereka ruang tampil dan merasa diterima. Ini menjadi kunci dalam membangun inklusi sosial," tuturnya.
Rabiatul pun berharap seluruh elemen masyarakat di Berau dapat berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan mendukung pertumbuhan anak-anak berkebutuhan khusus.
"Kami ingin mereka tumbuh dalam suasana yang positif, penuh dukungan dan tanpa diskriminasi. Seni adalah jembatan menuju masyarakat yang lebih inklusif," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Berau, Rabiatul Islamiah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat upaya mewujudkan lingkungan yang inklusif bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Salah satu strategi yang digencarkan adalah melalui penguatan peran seni sebagai sarana inklusi dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah mengatakan seni memiliki peran strategis dalam membangun rasa percaya diri, memberi ruang ekspresi, sekaligus memperkuat partisipasi sosial anak berkebutuhan khusus.
"Lewat seni, anak-anak bisa mengekspresikan diri mereka tanpa batas. Ini bukan sekadar kegiatan hiburan, tapi juga bentuk penguatan karakter dan pemenuhan hak mereka," tutur Rabiatul.
Menurutnya seni menjadi media yang tidak membedakan kondisi fisik maupun mental. Semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk tampil dan menunjukkan kemampuan, yang pada akhirnya mendorong penerimaan sosial yang lebih luas.
Upaya ini juga diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas, termasuk anak-anak.
"Perda ini menjamin hak anak-anak disabilitas untuk mendapatkan perlindungan, akses yang setara, serta kesempatan dalam berbagai aspek kehidupan, baik pendidikan, kesehatan, hingga partisipasi budaya dan sosial," terangnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa masih ada tantangan yang dihadapi di lapangan. Salah satunya adalah keterbatasan sarana pendukung dan kurangnya tenaga pendidik inklusif di beberapa sekolah.
"Kami terus melakukan pendekatan kolaboratif dengan lembaga pendidikan agar sistem pembelajaran bisa lebih inklusif. Selain itu, pembinaan untuk orang tua juga kami lakukan agar mereka mampu mendampingi anak-anak secara maksimal," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya pun menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat untuk menciptakan ruang yang benar-benar inklusif. Menurutnya dukungan lingkungan sekitar sangat memengaruhi perkembangan kepercayaan diri dan potensi anak-anak disabilitas.
"Apresiasi dalam bentuk pertunjukan seni, pameran dan kegiatan publik lainnya adalah cara nyata untuk memberi mereka ruang tampil dan merasa diterima. Ini menjadi kunci dalam membangun inklusi sosial," tuturnya.
Rabiatul pun berharap seluruh elemen masyarakat di Berau dapat berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan mendukung pertumbuhan anak-anak berkebutuhan khusus.
"Kami ingin mereka tumbuh dalam suasana yang positif, penuh dukungan dan tanpa diskriminasi. Seni adalah jembatan menuju masyarakat yang lebih inklusif," pungkasnya.
(Sf/Lo)