Seputar Kaltim

    Sengketa Perkebunan di Kutim Tak Kunjung Selesai, DPRD Rencanakan Program 100 Hari

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    01 April 2026 pukul 12:49 WITA

    Anggota DPRD Kutim Faisal Rahman. (Foto: Lisda/seputar fakta.com)

    Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti persoalan sengketa perkebunan yang dinilai terus berulang dan belum terselesaikan hingga kini.

    Melalui Komisi B, DPRD berencana menggelar program 100 hari untuk menertibkan tata kelola tanah dan perkebunan di daerah.

    Anggota DPRD Kutim Faisal Rahman menyampaikan sengketa perkebunan kerap terjadi dan menjadi persoalan yang berulang tanpa penyelesaian yang tuntas.

    “Ini yang kita alami di DPRD, selalu berulang dan berlanjut terkait sengketa perkebunan di Kutim,” ujar Faisal.

    Ia mengungkapkan, Komisi B telah membahas rencana tersebut dalam rapat internal dan sepakat untuk menjalankan kegiatan penertiban selama 100 hari sebagai langkah konkret.

    “Kami di Komisi B sudah menyampaikan dalam rapat internal, akan mengadakan kegiatan 100 hari dalam penertiban tata kelola tanah dan perkebunan di Kutim,” katanya.

    Selain itu, Faisal juga meminta agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap agenda tersebut, termasuk memastikan kehadiran pejabat terkait dalam setiap pertemuan yang akan digelar.

    “Mohon atensinya, ketika nanti mungkin dikirimkan undangan ke pemerintah, yang hadir kalau bisa kepala dinas. Jangan diwakilkan oleh jabatan di bawahnya,” tegasnya.

    Menurutnya, keterlibatan langsung kepala dinas dinilai penting agar penanganan sengketa perkebunan dapat dilakukan secara serius dan menyeluruh.

    Ia berharap, melalui langkah tersebut, permasalahan perkebunan di Kutim dapat diselesaikan secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir.

    “Kasus perkebunan di Kutim ini terus berlanjut dan tidak pernah selesai. Kita ingin ada langkah yang benar-benar menyelesaikan dari hulu sampai ke hilirnya,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Sengketa Perkebunan di Kutim Tak Kunjung Selesai, DPRD Rencanakan Program 100 Hari

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    01 April 2026 pukul 12:49 WITA

    Anggota DPRD Kutim Faisal Rahman. (Foto: Lisda/seputar fakta.com)

    Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti persoalan sengketa perkebunan yang dinilai terus berulang dan belum terselesaikan hingga kini.

    Melalui Komisi B, DPRD berencana menggelar program 100 hari untuk menertibkan tata kelola tanah dan perkebunan di daerah.

    Anggota DPRD Kutim Faisal Rahman menyampaikan sengketa perkebunan kerap terjadi dan menjadi persoalan yang berulang tanpa penyelesaian yang tuntas.

    “Ini yang kita alami di DPRD, selalu berulang dan berlanjut terkait sengketa perkebunan di Kutim,” ujar Faisal.

    Ia mengungkapkan, Komisi B telah membahas rencana tersebut dalam rapat internal dan sepakat untuk menjalankan kegiatan penertiban selama 100 hari sebagai langkah konkret.

    “Kami di Komisi B sudah menyampaikan dalam rapat internal, akan mengadakan kegiatan 100 hari dalam penertiban tata kelola tanah dan perkebunan di Kutim,” katanya.

    Selain itu, Faisal juga meminta agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap agenda tersebut, termasuk memastikan kehadiran pejabat terkait dalam setiap pertemuan yang akan digelar.

    “Mohon atensinya, ketika nanti mungkin dikirimkan undangan ke pemerintah, yang hadir kalau bisa kepala dinas. Jangan diwakilkan oleh jabatan di bawahnya,” tegasnya.

    Menurutnya, keterlibatan langsung kepala dinas dinilai penting agar penanganan sengketa perkebunan dapat dilakukan secara serius dan menyeluruh.

    Ia berharap, melalui langkah tersebut, permasalahan perkebunan di Kutim dapat diselesaikan secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir.

    “Kasus perkebunan di Kutim ini terus berlanjut dan tidak pernah selesai. Kita ingin ada langkah yang benar-benar menyelesaikan dari hulu sampai ke hilirnya,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)