Seputar Kaltim

    Semua Fraksi Setuju dan Sependapat dengan Perda Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Penandatangan berita acara persetujuan penyampaian jawaban wali kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban wali kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi DPRD Balikpapan terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

    Rapat dilaksanakan di Hotel Max One Balikpapan, Senin (4/11/2024). Turut hadir dalam acara ini Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir serta Forkopimda Balikpapan.

    Usai rapat, Wali Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, bahwa ini rapat lanjutan setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya.

    Dimana semua fraksi setuju dan sependapat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan.

    "Yang jelas ini penting, karena perangkat daerah harus update dan relevan dengan skala kebutuhan prioritas dan kondisi terkini kemasyarakatan," ucap Taqwa kepada awak media usai rapat.

    Lanjutnya, sehingga ini memang harus diperhatikan, karena setiap pemerintahan baru memungkinkan akan ada perubahan struktur-struktur organisasi di lembaga pemerintah.

    "Untuk itu peraturan ini penting, maka mari sama-sama perhatikan dan kaji dalam menyesuaikan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat, namun harus relevan," tegasnya.

    Ditanya terkait dengan kebutuhan skala prioritas, kata dia, ada beberapa organisasi di perangkat daerah yang perlu penyesuaian. Misalnya ada rencana pemekaran kecamatan di Balikpapan, lalu tipe rumah sakit yang perlu ditingkatkan.

    "Karena beberapa rumah sakit di Balikpapan sudah cukup baik, maka tinggal perangkat daerah yang perlu disesuaikan dengan skala kebutuhan," ungkapnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Semua Fraksi Setuju dan Sependapat dengan Perda Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Penandatangan berita acara persetujuan penyampaian jawaban wali kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban wali kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi DPRD Balikpapan terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

    Rapat dilaksanakan di Hotel Max One Balikpapan, Senin (4/11/2024). Turut hadir dalam acara ini Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir serta Forkopimda Balikpapan.

    Usai rapat, Wali Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, bahwa ini rapat lanjutan setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya.

    Dimana semua fraksi setuju dan sependapat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan.

    "Yang jelas ini penting, karena perangkat daerah harus update dan relevan dengan skala kebutuhan prioritas dan kondisi terkini kemasyarakatan," ucap Taqwa kepada awak media usai rapat.

    Lanjutnya, sehingga ini memang harus diperhatikan, karena setiap pemerintahan baru memungkinkan akan ada perubahan struktur-struktur organisasi di lembaga pemerintah.

    "Untuk itu peraturan ini penting, maka mari sama-sama perhatikan dan kaji dalam menyesuaikan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat, namun harus relevan," tegasnya.

    Ditanya terkait dengan kebutuhan skala prioritas, kata dia, ada beberapa organisasi di perangkat daerah yang perlu penyesuaian. Misalnya ada rencana pemekaran kecamatan di Balikpapan, lalu tipe rumah sakit yang perlu ditingkatkan.

    "Karena beberapa rumah sakit di Balikpapan sudah cukup baik, maka tinggal perangkat daerah yang perlu disesuaikan dengan skala kebutuhan," ungkapnya.

    (Sf/Rs)