Cari disini...
Seputar Kaltim
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman Kantor Bupati Paser. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibraka) Kabupaten Paser 2026 sukses mengantarkan Sang Saka Merah Putih ke puncak tiang bendera di Halaman Kantor Bupati Paser pada Senin (17/8/2026).
Meskipun proses pelatihan mereka sempat diterpa keterbatasan anggaran di tengah efisiensi saat ini, namun hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi anggota Paskibraka Kabupaten Paser menjalankan amanah yang diberikan untuk menjadi barisan terdepan pengibaran bendera.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser, Nonding menjelaskan 80 Anggota Paskibraka Kabupaten Paser 2026 merupakan siswa-siswi di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Paser.
"Anggota Paskibraka Paser ini terdiri dari 40 putra dan 40 putri dari SMA se-Kabupaten Paser," kata Nonding, Senin (17/8/2026).
Pada pelaksanaan Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati Paser itu, Paskibraka Kabupaten Paser mengantarkan bendera Merah Putih dengan formasi 81 yang menjadi angka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).
Berkat perjuangan dan kedisiplinan mereka selama latihan, pengibaran bendera berjalan secara khidmat dan menjadi simbol penghargaan terhadap perjuangan bangsa.
"Susunannya menggunakan formasi 17-8-45. Hal itu juga mengingatkan momentum bersejarah proklamasi kemerdekaan," tambahnya.
Nonding menilai, proses pembinaan Paskibraka bukan hanya sekadar pasukan pengibar bendera, namun juga menjadi salah satu program pembinaan terhadap calon pemimpin yang memiliki karakter Pancasila.
Pembinaan yang dilakukan mencakup ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan dan latihan kepemimpinan.
"Semoga kekompakan Anggota Paskibraka yang telah terjalin dapat dipertahankan dan menjadi teladan bagi generasi muda untuk mendukung pembangunan daerah dan menjaga persatuan bangsa," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman Kantor Bupati Paser. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibraka) Kabupaten Paser 2026 sukses mengantarkan Sang Saka Merah Putih ke puncak tiang bendera di Halaman Kantor Bupati Paser pada Senin (17/8/2026).
Meskipun proses pelatihan mereka sempat diterpa keterbatasan anggaran di tengah efisiensi saat ini, namun hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi anggota Paskibraka Kabupaten Paser menjalankan amanah yang diberikan untuk menjadi barisan terdepan pengibaran bendera.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser, Nonding menjelaskan 80 Anggota Paskibraka Kabupaten Paser 2026 merupakan siswa-siswi di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Paser.
"Anggota Paskibraka Paser ini terdiri dari 40 putra dan 40 putri dari SMA se-Kabupaten Paser," kata Nonding, Senin (17/8/2026).
Pada pelaksanaan Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati Paser itu, Paskibraka Kabupaten Paser mengantarkan bendera Merah Putih dengan formasi 81 yang menjadi angka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).
Berkat perjuangan dan kedisiplinan mereka selama latihan, pengibaran bendera berjalan secara khidmat dan menjadi simbol penghargaan terhadap perjuangan bangsa.
"Susunannya menggunakan formasi 17-8-45. Hal itu juga mengingatkan momentum bersejarah proklamasi kemerdekaan," tambahnya.
Nonding menilai, proses pembinaan Paskibraka bukan hanya sekadar pasukan pengibar bendera, namun juga menjadi salah satu program pembinaan terhadap calon pemimpin yang memiliki karakter Pancasila.
Pembinaan yang dilakukan mencakup ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan dan latihan kepemimpinan.
"Semoga kekompakan Anggota Paskibraka yang telah terjalin dapat dipertahankan dan menjadi teladan bagi generasi muda untuk mendukung pembangunan daerah dan menjaga persatuan bangsa," tutupnya.
(Sf/Lo)