Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala BKPSDM PPU, Khairudin. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Persoalan kuota pelamar yang sempat mengganjal seleksi terbuka lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya teratasi. Kuota seluruh jabatan telah terpenuhi dan proses seleksi kini masuk ke tahap penyaringan kandidat.
Kepala BKPSDM PPU, Khairudin mengatakan kuota pelamar telah terpenuhi pada 28 Juli 2026. Untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang sebelumnya sempat kekurangan pendaftar, jumlah pelamar kini telah mencapai empat orang sesuai ketentuan.
"Pada 28 Juli sudah terpenuhi empat pelamar. Artinya, mengacu PermenPAN Nomor 15 Tahun 2019, kuota pelamar sudah memenuhi persyaratan," kata Khairudin, Senin (3/8/2026).
Dengan terpenuhinya kuota, panitia seleksi mulai melakukan pemeriksaan administrasi dan rekam jejak pada 4-5 Agustus di Balikpapan. Tahapan ini menjadi pintu masuk sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi pada 10-13 Agustus.
Seleksi kemudian dilanjutkan dengan penulisan makalah, presentasi dan wawancara pada 24-28 Agustus. Seluruh hasil tahapan akan diakumulasi sebelum penetapan nilai akhir pada 29 Agustus.
Khairudin mengatakan proses seleksi nantinya akan mengerucutkan peserta menjadi tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan. Tiga nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih satu orang.
"Yang disampaikan kepada PPK nanti tiga orang. PPK yang menentukan salah satunya," ujarnya.
Komposisi penilaian dibuat berjenjang. Administrasi dan rekam jejak berbobot 20 persen, asesmen kompetensi 35 persen, sedangkan penulisan makalah, presentasi dan wawancara menyumbang 45 persen.
Pansel yang menjalankan seleksi terdiri dari Sekda PPU, satu ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan tiga akademisi. Tim tersebut ditetapkan setelah mendapat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 29 Agustus. Sementara jadwal pelantikan pejabat terpilih masih menunggu keputusan dan koordinasi dengan PPK.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala BKPSDM PPU, Khairudin. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Persoalan kuota pelamar yang sempat mengganjal seleksi terbuka lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya teratasi. Kuota seluruh jabatan telah terpenuhi dan proses seleksi kini masuk ke tahap penyaringan kandidat.
Kepala BKPSDM PPU, Khairudin mengatakan kuota pelamar telah terpenuhi pada 28 Juli 2026. Untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang sebelumnya sempat kekurangan pendaftar, jumlah pelamar kini telah mencapai empat orang sesuai ketentuan.
"Pada 28 Juli sudah terpenuhi empat pelamar. Artinya, mengacu PermenPAN Nomor 15 Tahun 2019, kuota pelamar sudah memenuhi persyaratan," kata Khairudin, Senin (3/8/2026).
Dengan terpenuhinya kuota, panitia seleksi mulai melakukan pemeriksaan administrasi dan rekam jejak pada 4-5 Agustus di Balikpapan. Tahapan ini menjadi pintu masuk sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi pada 10-13 Agustus.
Seleksi kemudian dilanjutkan dengan penulisan makalah, presentasi dan wawancara pada 24-28 Agustus. Seluruh hasil tahapan akan diakumulasi sebelum penetapan nilai akhir pada 29 Agustus.
Khairudin mengatakan proses seleksi nantinya akan mengerucutkan peserta menjadi tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan. Tiga nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih satu orang.
"Yang disampaikan kepada PPK nanti tiga orang. PPK yang menentukan salah satunya," ujarnya.
Komposisi penilaian dibuat berjenjang. Administrasi dan rekam jejak berbobot 20 persen, asesmen kompetensi 35 persen, sedangkan penulisan makalah, presentasi dan wawancara menyumbang 45 persen.
Pansel yang menjalankan seleksi terdiri dari Sekda PPU, satu ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan tiga akademisi. Tim tersebut ditetapkan setelah mendapat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 29 Agustus. Sementara jadwal pelantikan pejabat terpilih masih menunggu keputusan dan koordinasi dengan PPK.
(Sf/Lo)