Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Foto pelaku premanisme (foto: Dok Polres Paser/Seputarfakta.com)
Tana Paser - Jatanras Polres Paser berhasil mengamankan dua pelaku aksi premanisme yang sempat kabur, inisialnya A (40) dan T (40).
Dua pria paruh baya ini menguasai barang milik PT Samindo Utama Kaltim dan sempat melakukan pengancaman pada Minggu (26/1/2025) lalu.
Aksi itu terjadi di area workshop PT Samindo Utama Kaltim di Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang. Waktu itu keduanya membawa kabur sejumlah barang milik perusahaan berupa black drum dan potongan besi spring menggunakan mobil pikap berwarna hitam.
Kemudian saat ditegur oleh petugas keamanan, salah seorang pelaku mengancam petugas dengan sebuah besi panjang berupa dodos yang dibawanya, pengancaman itu berhasil hingga mereka bisa melarikan diri.
Usai mendapat laporan, Kapolsek Paser, AKBP Novi Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Paser, Agus Setyawan pun menugaskan Unit Jatrantas Polres Paser, Unit I Pidum dan Polsek Batu Sopang untuk mengejar pelaku.
Pada Senin (12/5/2025) tim gabungan berhasil mengamankan pelaku A yang tertidur di rumahnya di Desa Legai, sementara T diamankan di Samuranggau.
"Pelaku telah kami amankan ke Mako Polres Paser untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Agus Setyawan, Rabu (14/5/2025).
Agus Setyawan menyebut segala bentuk tindakan premanisme tidak dapat ditoleransi. Ditambah lagi kasus ini berkaitan dengan investasi yang dapat menunjang perekonomian
"Untuk menciptakan suasana yang kondusif kami akan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," ujarnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Foto pelaku premanisme (foto: Dok Polres Paser/Seputarfakta.com)
Tana Paser - Jatanras Polres Paser berhasil mengamankan dua pelaku aksi premanisme yang sempat kabur, inisialnya A (40) dan T (40).
Dua pria paruh baya ini menguasai barang milik PT Samindo Utama Kaltim dan sempat melakukan pengancaman pada Minggu (26/1/2025) lalu.
Aksi itu terjadi di area workshop PT Samindo Utama Kaltim di Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang. Waktu itu keduanya membawa kabur sejumlah barang milik perusahaan berupa black drum dan potongan besi spring menggunakan mobil pikap berwarna hitam.
Kemudian saat ditegur oleh petugas keamanan, salah seorang pelaku mengancam petugas dengan sebuah besi panjang berupa dodos yang dibawanya, pengancaman itu berhasil hingga mereka bisa melarikan diri.
Usai mendapat laporan, Kapolsek Paser, AKBP Novi Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Paser, Agus Setyawan pun menugaskan Unit Jatrantas Polres Paser, Unit I Pidum dan Polsek Batu Sopang untuk mengejar pelaku.
Pada Senin (12/5/2025) tim gabungan berhasil mengamankan pelaku A yang tertidur di rumahnya di Desa Legai, sementara T diamankan di Samuranggau.
"Pelaku telah kami amankan ke Mako Polres Paser untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Agus Setyawan, Rabu (14/5/2025).
Agus Setyawan menyebut segala bentuk tindakan premanisme tidak dapat ditoleransi. Ditambah lagi kasus ini berkaitan dengan investasi yang dapat menunjang perekonomian
"Untuk menciptakan suasana yang kondusif kami akan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," ujarnya.
(Sf/Lo)